
Terakota.id—WatchdoC Documentary mendapat penghargaan Special Prize dari Gwangju Prize for Human Right (GPHR) 2021. Dalam siaran pers yang diterima Terakota.id, dijelaskan juri memilih Watchdoc Documentary Maker dari Indonesia sebagai pemenang Special Prize Gwangju Prize 2021 untuk Hak asasi Manusia. “Mereka berperan sebagai pelopor dalam mempromosikan hak asasi manusia melalui budaya dan seni,” tulis siaran pers yang diterima Terakota.id.
WatchdoC Documentary merupakan kelompok pembuat film dokumenter yang didirikan oleh Wartawan Indonesia Andhy Panca Kurniawan dan Dandhy Dwi Laksono. Selama ini telah menghasilkan lebih dari 200 seri dokumenter dan lebih dari 700 serial televisi bertema hak asasi manusia, demokrasi, supremasi hukum, lingkungan, perempuan, kelompok minoritas, dan sejarah.
“Produksinya dilihat secara bebas oleh publik dan telah digunakan untuk kampanye dan pendidikan oleh banyak organisasi hak asasi manusia dan sekolah.” Sehingga WatchdoC Documentary turut berkontribusi mempromosikan hak asasi manusia. Karya Watchdoc Documentary Maker telah mendapat banyak penghargaan dan memenangan sejumlah festival film internasional. Antara lain CinemAsia Film Festival di Amsterdam dan Anti-Korupsi Internasional Asia Timur
“Ancaman fisik dan aktivitas Watchdoc Documentary Maker menginspirasi warga dunia dengan pembuatan film mereka.” GPHR adalah penghargaan yang diberikan Yayasan Peringatan 18 Mei Korea Selatan untuk mengakui individu, kelompok atau lembaga di Korea Selatan dan luar negeri. Bagi yang telah berkontribusi dalam mempromosikan dan memajukan hak asasi manusia, demokrasi dan perdamaian melalui pekerjaan mereka.
Sedangkan pemenang GPHR 2021 memberi penghargaan kepada Anon Nampha, seorang aktivis dan pengacara hak asasi manusia di Thailand. Advokat yang bekerja sejak 2008 ini memberi bantuan hukum gratis untuk aktivis HAM dan demokrasi. Setelah kudeta militer 2014, dia aktivis HAM dan politikus. Pada 2014, ia turut mendirikan kelompok aktivis prodemokrasi, Resistant Citizen.
Dalam siaran perse tersebut dijelaskan,”komite Seleksi GPHR 2021 percaya Semangat 18 Mei adalah diwujudkan melalui tindakan Anon Nampha dan Watchdoc Pembuat Dokumenter. Mengapresiasi tindakan Anon Nampha yang tanpa henti berperang melawan pemerintahan diktator. Yayasan Peringatan 18 Mei percaya bahwa keputusan hari ini akan berguna sebagai momentum untuk mengamankan solidaritas antar warga dunia terhadap perkembangan demokrasi dan perluasan hak asasi manusia.”
Dhandy di akun Facebook pribadinya menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Penghargaan serupa pernah diberikan kepada Wardah Hafidz yang mendampingi warga miskin kota, Latifah Anum yang mendampingi warga Papua, serta Bedjo Untung yang memperjuangkan keadilan bagi korban tragedi 1965.
“Sejak 2011, penghargaan juga diberikan kepada seniman dan media. Majalah Tempo menerimanya tahun 2013. Dan tahun ini WatchdoC Documentary. Thanks semua,” tulis CEO WatchdoC Documentary Maker, Dandhy Dwi Laksono dalam lama facebook pribadinya.

Jalan, baca dan makan