Wali Kota Malang Sutiaji meninjau fasiitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19. (Foto : Humas Pemkot Malang).
Iklan terakota

Terakota.id–Wali Kota Malang Sutiaji mengaku prihatin menyusul fasilitas layanan kesehatan yang dipenuhi pasien Covid-19. Instalasi Gawat Darurat (IGD) telah dipenuhi pasien yang terkonfirmasi Covid-19. “IGD sampah penuh, bahkan ada yang terpaksa harus menunggu,” kata Sutiaji dalam siaran pers yang diterima Terakota.id, Rabu 7 Juli 2021.

Pernyataan ini disampaikan usai meninjau fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang (RSSA) dan Rumah Sakit Lavalette. “Kapasitas 20 pasien, di luar ada 40 pasien yang menunggu. Ini betul-betul menunjukkan kedaruratan Kota Malang,” katanya.

Sutiaji meninjau fasilitas layanan kesehatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Maalng. Terdiri atas Kepala Kepolisian Reso Malang, Komandan Kodim 0833/ Baladhika Jaya, rlainnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang. Mereka memantau kondisi fasilitas layanan kesehatan di lapangan.

Sutiaji mengajak warga Kota Malang untuk menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Serta mengikuti aturan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021.

Selama pandemi, katanya, tenaga kesehatan dan petugas pemulasaraan telah bekerja keras. Mereka tanpa lelah melayani masyarakat yang terpapar Covid-19. Tenaga kesehatan melayani dan merawat pasien, sedangkan petugas pemulasaraan memakamkan jenazah sesuai standar protokol kesehatan.

Wali Kota Malang memastikan persediaan obat-obatan, alat kesehatan dan oksigen mencukupi untuk menangani pasien Covid-19. (Foto : Humas Pemkot Malang).

Salah seroang dokter yang menangani pasien Covid-19, di RSSA Malang dokter Widodo Mardi menyampaikan protokol kesehatan diterapkan untuk mencegah penularan. Sedangkan perawatan dan penanganan di fasilitas kesehatan merupakan upaya akhir setelah terpapar virus yang menyerang sistem pernafasan ini. “Petugas kesehatan berupaya memberikan pelayanan dan menangani pasien yang terbaik,” katanya.

Rombongan Forkopimda Kota Malang juga meninjau ketersediaan peralatan kesehatan termasuk oksigen di sejumlah distributor.  Hasil pantauannya, sampai saat ini persediaan oksigen masih mencukupi. “Tapi keterbatasan tabung oksigen menjadi persoalan.Tabung harus impor,” ujarnya.

Namun, jika tak dikendalikan fasilitas layanan bakal kolaps. Untuk itu, semua pihak harus menjaga mencegah penularan Covid-19. Sementara, persediaan masker dan obat-obatan untuk penanganan Covid-19 mulai langka. “Pemkot Malang akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim,” katanya.

Puluhan Pasien Meninggal

Wali Kota Malang dan rombongan Forkopimda meninjau proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan, Lowokwaru, Kota Malang. Mereka memantau proses pemulasaraan di TPU yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

“Semalam yang meninggal 44 orang. Saat ini sudah 32 orang yang meninggal dan sedang antre dimakamkan,” katanya.

Sutiaji menjelaskan jenazah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit karena sesak nafas. Namun, setelah menjalani perawatan nyawanya tak tertolong. Berusia 38 tahun, dan tak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.  “Awalnya tak mengalami gejala Covid-19,” katanya.

Wali Kota Malang Sutiaji meninjau pemulasaraan jenazah Covid-19 di TPU Samaan Kota Malang. (Foto : Humas Pemkot Malang).

Sutiaji juga meminta tokoh masyarakat dan tokoh agama membantu untuk mengajak warga Malang untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Salah seorang pemulasaraan jenazah Covid-19 mengaku kewalahan memakamkan jenazah. Mereka bekerja mulai pukul 04.00 WIB hingga tengah malam. “Kasihan tim pemulasaraan capek, bekerja mulai pagi hingga malam memakamkan jenazah Covid-19,” latanya.

Mereka bahkan rela tak berkumpul dengan keluarga, karena sering kontak dengan jenazah Covid-19 untuk mencegah penularan.

Data dari Satgas Covid-19 Kota Malang per 7 Juli 2021 menunjukkan jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 bertambah 29 orang sehingga total 7.313. Pasien yang meninggal total 680, pasien sembuh 6.295 orang dan yang dalam pemantauan 338.

Perketat PPKM Darurat

PPKM Darurat belum berdampak signifikan dalam menekan penularan Covid-19. Kota Malang dinilai belum berhasil menerapkan PPKM Daruat. Penilaian itu disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan saat rapat koordinasi secara virtual di Ngalam Command Center, Rabu malam 7 Juli 2021.

“Kota Malang dipantau pergerakan orang masih cukup tinggi baik siang maupun malam hari,” kata Sutiaji.

Untuk itu, Sutiaji menjelaskan pemerintah daerah diberi kesempatan membuat kebijakan darurat sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.  Sutiaji memutuskan Kota Malang akan memperketat aturan PPKM Darurat. Salah satunya dengan menyekat batas wilayah Kota Malang untuk mengurangi mobilitas orang.

“Berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk sama-sama melakukan penyekatan,” kata Sutiaji.

Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota, dan Dandim 0833 Baladhika Jaya rapat koordinasi penerapan PPKM Darurat. (Foto : Humas Pemkot Malang).

Sedangkan untuk kegiatan usaha akan ditutup mulai pukul 20.00 WIB. Tujuannya agar warga Malang tidak keluar malam jika tidak ada kepentingan mendesak. “Kemarin diberikan kelonggaran. Pedagang makanan dibungkus,” katanya.

Mobilitas warga Malang dibatasi, dilakukan penyekatan. Sehingga tak boleh warga Malang keluar malam pada jam yang ditentukan.

Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto menyatakan akan membantu Pemerintah Kota Malang memperketat PPKM Darurat. Penyekatan diberlakukan di beberapa titik pintu masuk ke Kota Malang, meliputi pintu tol Madyopuro, kawasan Kacuk, dan terminal Landungsari. “Ada penyekatan di perbatasan Batu dan Kabupaten Malang,” kata Budi.