Wali Kota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto dan Komandan Kodim 0833, Letkol Ferdian Primadhona mengunjungi anak-anak yang ditinggal ibunya meninggal karena Covid-19. (Foto: Humas Pemkot Malang).
Iklan terakota

Terakota.id-Sebanyak 101 anak di Kota Malang berstatus yatim/piatu setelah ditinggal orang tua meninggal karena terinfeksi Covid-19. Ada anak yang ditinggal bapaknya, ditinggal ibunya atau ditinggalkan kedua orang tua secara bersamaan. Wali Kota Malang Sutiaji berjanji akan memperhatikan masa depan anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya.

“Insyaallah nanti akan ada bantuan ya. Banyak hal, tentu akan kita ditindaklanjuti. Banyak item yang akan dilakukan,” katanya. Sutiaji menegaskan bantuan akan diberikan sesuai penilaian dini yang dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang.

Data anak yatim/piatu ini dihimpun Dinas Sosial dari Kelurahan dan Dinas Kesehatan Kota Malang. Anak-anak tersebut berusia satu tahun sampai 18 tahun tersebar di lima kecamatan. Kecamatan Kedung Kandang 18 anak, Kecamatan Blimbing 48 anak, Kecamatan Sukun 11 anak, Kecamatan Klojen enam anak dan Kecamatan Lowokwaru 18 anak.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Malang Penny Indriani menuturkan telah menurunkan dua psikolog untuk mendampingi anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya. Merekda mendapat pendampingan dan konseling tergantung kondisi psikologi mereka.

“Ada yang seminggu, tergantung kondisi psikologis mereka. Rata-rata mereka menerima, kan ini memang pandemi,” katanya. Penny menyampaikan pemerintah memikirkan masa depan mereka. Sehingga mengutamakan pendidikannya, tak boleh terlantar dan tak mendapat pendidikan yang memadai.

“Kita bekerjasama dengan Dinas Pendidikan agar anak-anak ini bisa terus sekolah,” katanya. Selain itu, Dinas Sosial menyalurkan bantuan bahan pokok bagi anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya. Serta bantuan jaring pengaman sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 200 ribu dan Pemerintah Kota Rp 100 ribu per bulan.

Bagi anak yang berstatus yatim piatu dan tak ada keluarga yang menampung, Penny akan mencarikan orang tua asuh. Serta ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), ada 62 LKSA di Kota Malang. Ia berharap anak-anak tersebut tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya.

Data dari Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebutkan di Malang jumlah yang terkonfirmasi positif per 12 Juli 2021 bertambah 153 dengan pasien aktif sebanyak 1.974. Sedangkan total yang terkonfirmasi sebanyak 13.007, sembuh 10.089 dan total meninggal  944. Kota Malang dalam status risiko tinggi.