Uang Koin Era Majapahit Ditemukan di Situs Sekaran

terakota.id-uang-koin-era-majapahit-ditemukan-di-situs-sekaran
Muhammad Arifin menunjukan uang koin Ma, era Kerajaan Majapahit abad 14. (Terakota/ Nur Sitti Khadijah).
Iklan terakota

Penulis : Wulan Eka*

Terakota.id—Muhammad Arifin warga Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang menemukan uang koin yang diduga berasal zaman Kerajaan Majapahit. Empat keping uang koin yang menjadi alat pembayaran era Majapahit abad 14 itu ditemukan pekan lalu, tak jauh dari Situs Sekaran.

Arifin menunjukkan temuan koin kepada tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Rabu 18 November 2020. Ia menyebut jika banyak benda purbakala yang tersebar di sekitar situs Sekaran. “Justru paling banyak ditemukan di radius 500 meter utara situs,” ujarnya.

Banyak ditemukan pecahan gerabah, pecahan keramik, dan peninggalan purbakala lain. Arifin memutuskan berburu harta karun di sekitar situs sejak November 2018. Saat dilakukan perataan tanah untuk jalan tol Malang-Pandaan. “Tinggal ambil saja, nggak perlu menggali,” ujarnya.

Aneka koin koleksi Muhammad Arifin di sekitar Situs Sekaran. (Terakota/Nur Sitti Khadijah).

Bahkan Arifin menemukan koin kepeng total seberat 25 kilogram. Kepingan koin ditemukan saat menggali tanah menggunakan cangkul kecil. Koin tertimbun tanah sedalam siku tangan dewasa. Sedangkan koin seberat 19 kilogram dijual seharga Rp 250 ribu. “Masih murah waktu itu. Uangnya saya pakai untuk membeli metal detector,” ujar Arifin.

Arifin menemukan emas seberat 4,5 gram pada Januari 2019. Selain emas, juga menemukan pecahan batu gerabah dan batu wadah sesaji. Batu besar wadah sesaji itu kini diletakkan di luar rumahnya.

Juga ditemukan tulang belulang yang bersebelahan dengan logam berbentuk gelang. Kini, semua benda purbakala itu disimpan dan tertata apik di ruang tamu rumah. Beberapa benda seperti ulegan, vas dari gerabah, aneka pecahan gerabah, uang koin lintas masa, tulang, dan dijadikan pajangan di ruang tamu.

Situs Sekaran di Desa Sukarpuro, Pakis, Kabupaten Malang terbengkalai sejak pandemi Covid-19. (Terakota/ Nur Sitti Khadijah).

Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho menjelaskan koin tersebut diduga berasal dari masa Majapahit. Ditandai dengan koin bermotif bunga. Uang koin tersebut dikenal dengan sebutan uang Ma. “Ukurannya kecil, diduga era Majapahit,” katanya.

Beragam temuan mengindikasikan Situs Sekaran perlu kajian lanjutan. Potensi temuan masih banyak sekali dan harus segera dilakukan ekskavasi. “Semoga Bupati Malang terpilih sigap. Apalagi Pemerintah Desa Sekarpuro menginginkan dibangun museum. Pemkab dan Pemdes bisa berkerjasama nanti,” tutur arkeolog yang akrab disapa Ucoy.

BPCB Jatim akan menindaklanjuti temuan Arifin dan mengidentifikasi dan mendokumentasikan. Agar tidak tumpang tindih periodeisasi dan asal usulnya. Arifin, katanya, bisa mengajukan registrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang.

“Barang temuan bisa menjadi koleksi pribadi setelah mendapat surat registrasi. Mendata nama benda cagar budaya, nomor, dan foto,” ujarnya. Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malang bisa memberi ganti untung, asal ada kesepakatan dengan pemilik.

Kondisi Situs Sekaran tak terurus sejak Pandemi Covid-19, Wicaksono berharap pemanfaatan Situs Sekaran untuk pendidikan dan wisata sejarah. Menjadi laboratorium sejarah atau cagar budaya dan bisa ditopang dengan aktivitas wisata di sekitarnya.

“Bisa didirikan café ikonik yang mengusung tema sejarah. Itu aset bagi Pemdes maupun Pemkab Malang,” ujar Ucoy mendaskan.

*Reporter magang, tengah menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya