Tanggal 2 Mei (1926) juga hari Kelahiran Bahasa Indonesia.

Patung lilin menggambarkan suasana Kongres Pemuda kedua. di Museum Sumpah Pemuda. WR Soepratman mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. (Terakota/Eko Widianto).
Iklan terakota

Oleh :Hariyono*

Terakota.id–Dalam lembaran sejarah pergerakan nasional proses menemukan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia juga perlu perjuangan.

Walaupun bahasa Melayu telah lama menjadi bahasa pengantar antar etnis dan atau komunitas di wilayah Nusantara dan Asia Tenggara, tetapi untuk menjadi bahasa Indonesia perlu perjuangan.

Adalah tokoh Madura, yaitu Moehammad Tabrani (dilahirkan di Pamekasan 10 Oktober 1904 dan meninggal 12 Januari tahun 1984 di Jakarta) yang mengusulkan penggunaan istilah bahasa Indonesia. Sebagai ketua Kongres (kerapatan besar) Pemuda yang pertama (30 April sd 2 Mei 1926) memiliki peran dan keberanian (moral dan intelektual) yang besar.

Pada saat usulan kesimpulan kongres yang dibuat oleh Moh Yamin masih menggunakan istilah “menjoenjoeng bahasa persatoean Bahasa Melayoe” Tabrani tidak setuju. Menurutnya kalau tumpah darah dan bangsa disebut Indonesia, maka bahasa persatuannya juga harus disebut bahasa Indonesia bukan bahasa Melayu.

Moh Yamin masih belum bisa menerima. Menurut dia Tabrani tukang ngelamun. Bahasa Indonesia tidak ada yang ada adalah bahasa Melayu. Pendapat tersebut didukung oleh Djamaluddin.

M. Tabrani tidak menyerah. Dia berpendapat bahwa kalau Bahasa Indonesia belum ada harus dilahirkan melalui Kongres (kerapatan besar) Pemuda Indonesia Pertama ini. Pendapat M. Tabrani didukung oleh Sanusi Pane. Akhirnya disepakati keputusan kerapatan besar (kongres) pemuda akan diputuskan dalam kongres pemuda berikutnya.

Peristiwa diatas menunjukkan bahwa tanggal 2 Mei 1926 merupakan hari Kelahiran Bahasa Indonesia yang kini menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia. Dan dalam kongres pemuda kedua, 26-28 Oktober 1928 Moh Yamin sudah tidak ragu lagi menyebut bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sehingga dalam Sumpah Pemuda disebut tanah air, bangsa dan bahasa yang satu yaitu Indonesia.

Posisi bahasa Indonesia makin kuat kedudukannya karena tokoh tokoh pergerakan nasional makin bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Dalam Kongres Rakyat Indonesia yang didukung oleh Gabungan Politik Indonesia (GAPI) di Jakarta pada tanggal 23-25 Desember 1939 yang mengambil tema “Indonesia Berparlemen” juga dibahas tentang bendera, bahasa dan lagu kebangsaan. Dalam Kongres Rakyat Indonesia ini salah satu keputusannya adalah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Maka saat Tentara Pendudukan Jepang melarang menggunakan Bahasa Belanda, bangsa Indonesia tidak kesulitan berkomunikasi (khususnya di kalangan elit) karena sudah memiliki bahasa persatuan yang sudah familiar, yaitu Bahasa Indonesia.

Dan dalam sidang pleno kedua (10-17 Juli 1945) Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan, dokuritsu zoombi coosakai, Bahasa Indonesia dimasukkan dalam draft pasal 36 Undang undang Dasar “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Pada saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan UUD pasal 36 tidak mengalami perubahan. Kini eksistensinya semakin kokoh berdasarkan UU NRI nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Selamat memperingati hari Kelahiran Bahasa Indonesia. Semoga kita makin bangga menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar di ruang publik.

Prof. Hariyono (Sumber: Dok. Pribadi)

*Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Guru Besar Sejarah Universitas Negeri Malang.