Terakota.id – Sebulan pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan Soekarno-Hatta, 16 September 1945. Pasukan sekutu yang dikenal dengan Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) tiba di Jakarta. Sekutu yang dipimpin Letnan Jendral Sir Philip Christison tidak sendirian. Ada Nederlands Indische Civil Administration (NICA), pejabat sipil Belanda turut membonceng dengan tujuan kembali menduduki Indonesia.
Karena Belanda adalah kolaborator Inggris (blok Sekutu) pada Perang Dunia II, maka dengan mudah mereka bekerjasama. Perjanjian Civil Affairs Agreement (CAA) di London, Inggris, menyimpulkan bahwa Sekutu akan membantu mengembalikan keberadaan NICA di Indonesia.
Tak butuh waktu lama, tentara Sekutu dan Belanda melancarkan serangan di kota-kota besar seluruh Indonesia. Bentrokan bersenjata tak dapat dihindari. Rakyat berjuang mati-matian mempertahankan kemerdekaan tanah airnya. Surabaya, Semarang, Magelang, Bandung, Jakarta, dan kota-kota lainnya menjadi medan tempur yang sengit.
Situasi panas itu membuat Presiden Soekarno gusar. Ia mengirim utusannya untuk menemui Roisul Akbar organisasi Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asy’ari yang berdomisili di Pesantren Tebuireng Jombang. Gunseikanbu, pemerintah Militer Jepang, menempatkan KH. Hasyim Asy’ari sebagai tokoh yang punya pengaruh sangat kuat. Hal itu lah yang menjadi salah satu pertimbangan Soekarno mengirim utusan.
“Apakah hukumnya membela tanah air, bukan membela Allah, membela Islam, atau membela al-Qur’an. Sekali lagi membela tanah air?,” tanya utusan Soekarno, seperti yang ditulis Tim Sejarawan Pesantren Tebuireng dalam buku Resolusi Jihad (2015 : 141).
Pertanyaan itu dijawab oleh KH. Hasyim Asy’ari dengan fatwa penolakan terhadap kembalinya kekuasaan kolonial yang ingin membatalkan kemerdekaan. Situasi makin panas. Kota-kota besar seperti Semarang dan Bandung kembali jatuh ke tangan imperialis. Sang Kiai berinisiatif memanggil KH. Wahab Hasbullah Tambakberas Jombang untuk mengumpulkan ketua-ketua NU se-Jawa dan Madura.
Pada 21-22 Oktober 1945 seluruh delegasi NU se-Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya. KH.Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa tentang kewajiban mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya, muncul tiga rumusan penting yang kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad.
Isi dari Resolusi Jihad itu adalah; Fardhu ‘ain bagi orang Islam untuk memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan; Syuhada bagi pejuang yang membela kemerdekaan Indonesia; dan warga pemecah belah sekaligus memihak Belanda wajib dibunuh.
Asisten Redaktur. Pegiat literasi dan coffee addict