Sjafruddin Prawiranegara Ketua Pemerintahan Darurat Indonesia dan rombongan tiba di lapangan terbang Maguwo, Yogyakarta. (bertongkat), berjalan didampingi Dr. Halim, M. Natsir (berpeci), dan Mr. Lukman Hakim. (Repro buku Lebih Takut Kepada Allah SW karya Ajip Rosidi).
Iklan terakota

Terakota.idSiapa Presiden kedua di Indonesia? Sebagian besar akan menjawab Soeharto. Sejarah mencatat, Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai Presiden atau Ketua Pemerintah Darurat Indonesia (PDRI) saat agresi militer Belanda ke II. Militer Belanda menduduki Yogyakarta saat menjadi Ibu Kota Republik Indonesia. Serta menangkap Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sjahrir dan tokoh lain. Mereka ditawan Belanda pada 19 Desember 1948.

“Saat Agresi Militer, pemimpin Republik Indonesia rapat darurat. Salah satu keputusannya memberi mandat kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu di Bukittinggi untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatera,” tulis Mestika Zed dalam buku Somewhere In The Jungle : Pemerintah Darurat Republik Indonesia, Sebuah Mata Rantai Sejarah Yang Terlupakan. Terbitan Grafiti 1997.

Selain Yogyakarta, militer Belanda juga memborbardir Kota Bukittinggi.  Setelah serangan reda, sore harinya Mr Sjafruddin Prawiranegara bersama Panglima Tentara dan Territorial Sumatera, Kolonel Hidayat bertemu Mr. Teuku Muhammad Hasan selaku Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatera. Keduanya mengajak Mr. Teuku Muhammad Hasan untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.

Pada subuh, 22 Desember 1948 ditetapkan susunan Kabinet Darurat Republik Indonesia (PDRI). Terdiri atas , Mr Sjafruddin Prawiranegara sebagai Ketua, merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan dan Luar Negeri, Mr. T. Mohammad Hasan sebagai Wakil Ketua, merangkap Menteri Dalam Negeri, Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Agama. Serta Mr. S.M. Rasjid sebagai Menteri Keamanan, merangkap Menteri Sosial, Pembangunan dan Perburuhan, Mr. Loekman Hakim sebagai Menteri Keuangan, Merangkap Menteri Kehakiman, Ir. Mananhati Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum, Merangkap Menteri Kesehatan dan Letjen Soedirman sebagai Panglima Besar Angkata Perang (APRI).

Pemerintahan Darurat merupakan badan pemerintahan yang mobile atau bergerak dalam zaman gerilya. Pada 25 Desember 1948 berpindah ke kota Bangkinang. Sementara Bangkinang menjadi pusat PDRI. Lantas Sjafruddin Prawiranegara  berpindah ke Taluk Kuantan, sempat terjadi musibah Jeep yang dikendarainya terbalik di Pantai Raja.

“Jalan licin akibat musim penghujan. Penumpang termasuk supirnya, Kapten Sidik Tamimi selamat. Sjafruddin Prawiranegara kehilangan kacamatanya yang pecah,” tulis Amrin Imran dalam buku PDRI Dalam Perang Kemerdekaan terbitan Perhimpunan Kekerabatan Nusantara , 2003. Sjafruddin Prawiranegara dan rombongan diserang Pesawat Capung atau Cocor Merah Belanda. Serangan beruntun berlangsung sampai pukul 12.00 WIB.

Sjafruddin Prawiranegara dan rombongan PDRI memutuskan meninggalkan Taluk Kuantan agar masyarakat tak ketakutan dari serangan militer Belanda. Sjafruddin Prawiranegara memimpin rombongan menuju Kiliranjao, Sumatera Barat melalui Lubuk Jambi. Pada 24 Januari 1949, Sjafruddin Prawiranegara tiba di Bidar Alam sebagai tempat kedudukan pimpinan pusat PDRI. Komunikasi antara pimpinan PDRI dengan pusat perjuangan di Jawa, Sumatera bahkan India dilakukan melalui radio.

Selama tiga bulan rombongan Sjafruddin Prawiranegara berada di Bidar Alam. Rombongan meninggalkan Bidar Alam 23 April 1949 dan sedang berlangsung perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Belanda. Disebut juga perundingan Roem-Royen. Sjafruddin Prawiranegara sebagai ketua PDRI sebagai pemimpin negara Indonesia yang sah, marah dan merasa dikesampingkan. Lantaran diadakan perundingan antara pemimpin Republik Indonesia yang ditawan dengan Belanda. Sjafruddin menggelar Musyawarah Besar PDRI di Sumpur Kudus. Wakil partai politik hadir dalam musyawarah selama tiga hari berturut-turut.

“Hampir semua pembicara mengecam dan menyatakan tidak setuju dengan hasil yang dicapai dalam “Roem-Royen Statements“. Semua berpendapat, lebih baik meneruskan perlawanan terhadap Belanda dari pada menerimanya,” tulis Mohamad Rasjid dalam buku Sekitar Pemerintah Darurat Republik Indonesia, terbitan Bulan Bintang, 1982.

Rombongan Presiden Sukarno dan Wakil Presiden/Perdana Menteri Mohamad Hatta kembali ke Yogyakarta 5 Juli 1949. Sementara Ketua PDRI Sjafruddin Prawiranegara menggelar rapat di Sungai Naning, Sumatera Barat pada 6 Juli 1949. Banyak yang berpendapat tidak setuju mengembalikan mandat kepada Presiden Sukarno. Rapat berjalan alot hingga dini hari. Pada 7 Juli 1949 dilangsungkan Pertemuan Istimewa dengan perwira militer dan PDRI, hasilnya menyetujui untuk kembali ke Yogyakarta.

Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kembali ke Ibu Kota Indonesia, Yogyakarta 5 Juli 1949. ( Foto: Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1960, 1995)

Rombongan Natsir, Sjafruddin, Lukman Hakim dan rombongan PDRI terbang dari Payakumbuh ke Jakarta 9 Juli 1949.  Singgah di Jakarta semalam, dilanjutkan tiba 10 Juli 1949 pukul 10.45 WIB di Lapangan Terbang Maguwo. Pada 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang Kabinet Republik Indonesia dipimpin Wakil Presiden/Perdana Menteri Mohammad Hatta untuk pertama kalinya setelah pemerintahan Republik Indonesia pulih.

Sjafruddin Prawiranegara selaku Ketua PDRI dalam sidang menyampaikan laporan kepada Presiden Sukarno tentang apa yang dilakukan selama sekitar tujuh bulan lebih. Sjafruddin Prawiranegara mengembalikan mandat dan berakhirlah tugas Sjafruddin Prawiranegara sebagai ketua PDRI.

“Semua dilakukan sesuai rencana dan tujuan dengan tulis ikhlas,” tulis Sjafruddin Prawiranegara dalam buku Bung Hatta Demokrat Sedjati dan Pemimpin Bangsa jang Saja Hormati, 1972.  Syafruddin Prawiranegara meninggal di Jakarta, pada tanggal 15 Februari 1989, pada usia 77 tahun.

 

2 KOMENTAR

  1. https://books.google.co.id/books?id=OiTyDQAAQBAJ&pg=PA130&dq=dasman+djamaluddin&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwjO6P3WhsTxAhVh73MBHSKrCNM4ChDoATAFegQIAhAD#v=onepage&q=dasman%20djamaluddin&f=false

    *Hari ini* , 13 Juli 2021 dan 72 tahun yang lalu, tepatnya
    13 Juli 1949, Pemerintah Darurat RI (PDRI) menyerahkan `mandat` kepemimpinan RI kepada Soekarno.

    Setelah berjalan hampir tujuh bulan, PDRI akhirnya berakhir. PDRI yang dibentuk pada 22 Desember 1948 akhirnya berakhir dengan penyerahan kembali kepemimpinan RI kepada Soekarno oleh Ketua PDRI, Sjafruddin Prawiranegara pada 13 Juli 1949.

    Pada tahun 2016, Yayasan Pustaka Obor Indonesia menerbitkan buku: _Hidayat, Father, Friend and A Gentleman_ yang ditulis Dewi A. Rais Abin.

    Buku ini di halaman 127-138 memuat tulisan saya yang berkunjung ke Sumatera Barat untuk mencari data tentang tapak sejarah Panglima PTTS/Peranan Tentara dan Teritorial Sumatera.

    PDRI sendiri dibentuk atas inisiatif para pejuang nasional untuk mengisi kekosongan pemerintahan atas isu penangkapan Soekarno dan Hatta oleh Belanda pada 1948 terkait peristiwa Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan pemerintahan Indonesia nyaris tidak berfungsi.

    Dalam kondisi tersebut, Presiden Soekarno dan M. Hatta memutuskan mengirim kawat kepada Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Republik Darurat di Sumatera.

    Sjafruddin yang sejak minggu ketiga November 1948 berada di Bukittinggi, Sumatera Barat bersama Komisaris Pemerintah Pusat untuk Sumatera Mr TM Hasan kemudian bersepakat membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pada 22 Desember 1948, di Halaban, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

    Saat itu terjadi dialog Sjafruddin dengan TM Hasan yang saling menolak memutuskan siapa yang akan mejadi Ketua PDRI. Sjafruddin meminta TM Hasan yang menjadi ketua, namun menolak dan mengatakan Sjafruddin lebih tepat memimpin PDRI. Setelah saling tolak-menolak, akhirnya diputuskan Sjafruddin menjadi pemimpin PDRI.

    Pembentukan PDRI juga sebagai upaya untuk membuktikan kepada Belanda bahwa RI masih ada dan dikuasai para pejuang.

    Setelah persetujuan Roem-Royen ditandatangani, pada 13 Juli 1949 diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Soekarno, Wakil Presiden M. Hatta, serta sejumlah menteri kedua kabinet. Dan dalam sidang tersebut, Sjafruddin Prawiranegara akhirnya bersedia menyerahkan kembali `mandat` kepada Soekarno dan perjanjian Roem-Royen disahkan. M. Hatta kembali mengambil alih posisi Wakil Presiden dan Perdana Menteri.

    _Pahlawan Nasional_

    Setelah tiga kali diusulkan ke pemerintah pusat, Sjafruddin Prawiranegara akhirnya ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Untuk menghormati Sjafruddin, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengabadikan namanya menjadi nama sebuah jalan.

    Sjafruddin menjadi pahlawan nasional, memang membutuhkan waktu yang cukup alot.

    Dikutip dari Republika.co.id,
    Selasa , 08 Nov 2011, gelar pahlawan nasional yang dianugrahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Sjafruddin Prawiranegara tersebut dianggap sebagai langkah tepat. Pasalnya, sosok Syafruddin dinilai memiliki jasa luar biasa besar terhadap kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Harusnya sejak dulu gelar pahlawan nasional diberikan negara kepada Sjafruddin Prawiranegara,” ujar sejarawan Aswi Warman Adam kepada Republika, Selasa, 8 November 2011.

    Menurut Asvi, jasa Sjafruddin terbesar adalah menyelamatkan kedaulatan Indonesia dari penjajah Belanda dengan membentuk PDRI dengan markas di Bukittinggi, Sumatra Barat.

    Yang membuatnya tidak juga diangkat sebagai pahlawan nasional, kata Asvi, ketika Orde Lama dan Orde Baru, dia dianggap melakukan tindakan subversif. Yakni, terlibat dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

    TNI menilai status Sjafruddin sebagai pemberontak. Sehingga tidak layak diberi gelar pahlawan nasional.

    Kasus yang menimpa Sjafruddin, dinilai Asvi mirip dengan tokoh Masyumi, Mohammad Natsir. Karena Natsir sudah mendapat gelar pahlawan nasional pada 2008, maka seharusnya tidak ada keraguan bagi pemerintah untuk menganugrahkannya kepada Sjafruddin. “Pemberian gelar ini sangat tepat,” kata Asvi.

    Sjafrudin Prawiranegara pernah menjabat sebagai wakil Perdana Menteri, menteri Keuangan, dan menteri Kemakmuran. Ia menjabat sebagai wakil menteri Keuangan pada 1946, menteri Keuangan pertama kali pada 1946, dan menteri Kemakmuran pada 1947. Pada saat menjabat sebagai menteri Kemakmuran inilah terjadi Agresi Militer II dan menyebabkan terbentuknya PDRI.

Tinggalkan Komentar

Silakan tulis komentar anda
Silakan tulis nama anda di sini