
Terakota.id—Tim arkeologi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur mengekskavasi Situs Srigading di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Situs yang berada di tengah perkebunan tebu ini diperkirakan dibangun pada masa Mpu Sindok pada abad 10.
Lokasi ekskavasi berupa gundukan tanah atau gumuk, lebar sekitar 15 meter dengan panjang 15 meter dan tinggi hampir tiga meter. Permukaan gumuk terdapat sebuah yoni yang terbuat batu andesit berbentuk segi empat. Serta ditemukan batu bata berdimensi cukup besar yang berserakan di lokasi.
Sementara yoni dicor dengan semen oleh warga setempat, untuk mencegah pencurian benda agar budaya. “Tugas Pemerintah Kabupaten Malang setelah proses eksvakasi ini. Yakni memelihara keberlanjutannya melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan sebagai benda cagar budaya,” kata Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto melalui siaran pers yang diterima Terakota.ID.
Pemerintah Kabupaten Malang, katanya, akan mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan situs sebagai wisata edukasi sejarah. Selain itu, anggaran juga didukung dari pemerintah pusat. “Kita bisa saling bersinergi tentunya. Nanti juga perlu mendapatkan dukungan dari budayawan. Mulai dari Disparbud, Dispendik dan semua dinas harus saling mendukung,” katanya.

Ia juga berjanji akan memperbaiki insfrastruktur dan fasilitas penunjang yang dibangun di lokasi situs. Seperti jalan akses ke situs diperbaiki. Juga, dipasang sel surya untuk sumber penerangan di lokasi.
“Sesuatu yang memiliki dimensi kepariwisataan dan dimensi spiritual memang harus didukung pemerintah,” katanya. BPCB Jawa Timur mengekskavasi sedangkan Pemerintah Kabupaten Malang mendukung cagar budaya yang menjadi bagian dari aset budaya Negara yang berada di Kabupaten Malang.
Ia berharap proses eksvakasi menghasilkan sesuatu yang penting untuk ilmu pengetahuan dan pembelajaran. Selain itu, mengingatkan masyarakat agar benda cagar budaya harus senantiasa dipertahankan, dan dirawat warisan dari para leluhur. “Ini bisa menjadi alat edukasi, sebagai alat pembelajaran kepada penerus bangsa,” ujarnya.
Selain itu, juga dituangkan dalam catatan sejarah. Proses Ekskavakasi dilangsungkan mulai 7 Februari sampai 12 Februari 2022.

Jalan, baca dan makan