
Terakota.id–Situs Gua Mlaten terletak di Dusun Sumber Mlaten, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Situs ini berupa gua dengan lubang berukuran tinggi 2 meter dan lebar 5 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter, yang dibentuk pada batuan alam. Letaknya berada di lereng bukit yang dilewati sungai tadah hujan.
Di dalam gua terdapat tumpukan puluhan batu-batu candi yang dulunya merupakan bagian dari komponen penyusun bangunan candi yang runtuh, kemudian diselamatkan dan di tata di dalam Gua Mlaten. Bangunan candi tersebut diduga berada tidak jauh dari letak gua. Lantaran pada sisi timur gua juga masih ditemukan tiga buah batu candi yang berada di lereng tanah.
Situs Gua Mlaten telah didata dan masuk ke dalam daftar yang diusulkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang. Masyarakat setempat mengenal Situs Gua Mlaten dengan nama Gua Maling Awiguno tempat pelariannya Ken Arok. Namun mengenai aspek kesejarahannya tentang pada masa apa periodesasi Gua Mlaten ini berasal masih perlu kajian lebih lanjut.
Saat ini kondisi Gua Mlaten cukup mengkhawatirkan karena keberadaan Gua Mlaten terancam runtuh. Lantaran ada pembangunan rumah di sisi barat. Bahkan bagian belakang rumah kini sudah dibangun di atas gua.
Untuk itu diperlukan adanya koordinasi antara Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kecamatan serta Kelurahan (Desa) setempat dimana Gua Mlaten berada. Tujuannya untuk memastikan batas serta status kepemilikan tanah di sekitar situs.
Masalah lain yang tidak kalah penting dan harus segera diselesaikan oleh dinas terkait beserta perangkat pemerintah desa adalah adanya laporan mengenai terhambatnya hak dalam menjalankan keyakinan bagi penganut penghayat kepercayaan. Menurut pengakuan beberapa penghayat yang merupakan warga asli Desa Kalirejo, aktivitas ritual di Gua Mlaten sudah berlangsung sangat lama.
Hal senada diungkapkan beberapa komunitas seni budaya reog, jaranan dan bantengan yang juga biasa melakukan ritual disitu. Mereka kini dilarang untuk membakar dupa ketika mereka sedang ritual di Gua Mlaten. Tulisan larangan ini ditempel di atas mulut gua.
Jika semua permasalahan diatas tidak segera dicarikan solusi maka dikhawatirkan bisa terjadi konflik antar beberapa pihak. Maka diperlukan segera duduk bersama antar pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan atas Situs Gua Mlaten.
Salam Lestari dan Budaya

*Presidium Sejarah Jatim