
Terakota.id—Moda transportasi menjadi penting untuk distribusi barang dan mobilisasi orang. Bagaimana moda transportasi di Kota Malang? Kota yang berusia 107 tahun ini memiliki sejarah panjang moda transportasi. Awalnya masyarakat Malang pada abad-19 menggunakan kuda sebagai salah satu alat transportasi. Kuda digunakan untuk berbagai keperluan mulai pelayanan pos, tur keliling, kegiatan kontrolir pedukuhan hingga kepentingan militer masa itu.
Sejarawan Universitas Negeri Malang Reza Hudiyanto dalam artikel ilmiah berjudul “Modernisasi Transportasi di Kota Malang 1899-1930” menulis sepanjang jalan Malang-Pasuruan terdapat pos peristirahatan kuda. Pos pertama di sekitar pabrik gula Plerek, pos kedua di Blimbing Pos ketiga di Prantong, sementara pos keempat di Lawang”. Pos terakhir di Glandong, sekitar Singosari,” tulis Reza.

Sedangkan sapi menjadi hewan penarik muatan dengan menggunakan cikar atau gerobak. Mengangkut kopi, tebu, atau hasil pangan dari desa dikirim ke kota. Moda transportasi menggunakan sapi memiliki kelemahan yakni kapasitas dan kecepatan terbatas. Saat musim hujan mengangkut kopi dari Ngantang dan Ampelgading ke distrik kota Malang sering terlambat sebab jalan berlumpur.
Pemerintah kolonial memantau mobilitas kopi dari desa ke kota. Jalur angkut ditentukan pihak residen melalui peraturan Staatsblad van Nederlandsch Indie nomor 1817 Juli 1818. Pembukaan jalur kereta api Malang-Surabaya pada 1878 meningkatkan mobilitas penduduk. Volume perdagangan dan lalu lintas penduduk Kota Malang naik.

Beroperasinya trem MSM (Malang Stoomtram Maatschappij) pada 1896 menambah jam aktivitas harian penduduk dari awalnya hanya sampai matahari terbenam. Trem beroperasi hingga pukul 12 malam saat gelaran pasar Derma pada tanggal 24 hingga 29 Oktober 1916.
Beralih dari Trem ke Otobus
Produksi mobil dan motor besar-besaran pada 1909 menyaingi sarana transportasi yang populer sebelumnya, yakni trem dan kereta api. Kecenderungan penduduk yang tinggal jauh dari stasiun memilih menggunakan mobil. Reza menuliskan awalnya mobil menjadi barang langka di masyarakat. Perang Dunia pertama menjadi momentum meledaknya produksi mobil. Industri berlomba-lomba memproduksi mobil.
“Setelah perang dunia selesai, mobil diakusisi pemerintah dengan harga sangat murah. Perang dunia pertama turut mempromosikan manfaat mobil untuk mengangkut orang dan barang, kapasitas besar dan waktu cepat,” tulis Reza.
Persyaratan itu dilengkapi dengan hasil kontrol terhadap kelayakan mobil. Serta sanksi atas pelanggaran yang mungkin dilakukan pengusaha angkutan. Disamping itu, pemerintah mulai menetapkan peraturan pajak kendaraan. Pajak berlaku untuk gerobak dan kutuk.
No | Berat Mobil (ton) | Pajak per tahun (f) |
1 | 5 | 850 |
2 | 3-4 | 575 |
3 | 2-2,5 | 360 |
4 | 1,5 | 150 |
5 | Dengan 7 tempat duduk | 240 |
6 | Dengan 5 tempat duduk | 120 |
Sumber tabel : Hudiyanto,2009, h.52
Pajak juga diberlakukan pada sepeda. Reza mengisahkan dalam tulisannya, polisi Malang pada 1920 memberi peringatan pada pengendara sepeda. Pasalnya pengendara acapkali bebal membawa muatan berlebihan, meletaklan barang di setang, rangka tengah, selebor belakang atau belakang pedal.
Sepeda, dokar (sado), mobil hingga becak mendominasi kode transportasi kota Malang di masa ini. Sado banyak ditemukan di daerah comboran, Kidul Pasar. Taksi atau kendaraan umum masuk Kota Malang sejak 1925. Beroperasi pula bus ADAM, membawa penumpang dari Pasar Besar menuju daerah pinggiran kota.
“Bus banyak diserbu penumpang di depan pasar besar. Selalu ada penumpang naik dari jalan Kayutangan, Celaket hingga Glintung,” tulis Reza.
Reza menambahkan saat terjadi depresi ekonomi, pendapatan trem menurun. Pada laporan keuangan 1929 terjadi penurunan pendapatan sebesar f.33.000. Pada 1928 pendapatan trem di angka f.217.872,22. Tahun berikutnya pendapatan menjadi f.184.341,26. Penurunan pendapatan terjadi juga pada pengangkutan barang. Tahun 1929 sebesar f.630.985, sebelumnya pada 1928 sebesar f. 733.658,98.
Persaingan trem dengan otobis dan menurunnya industri perkebunan dinilai menjadi penyebab utama penurunan keuangan masa ini. Perusahaan trem berupaya memasarkan karcis ke pasar-pasar dan mempersingkat pemberhentian di stasiun. Tarif diturunkan, layanan jemput dan pemesanan gratis diberlakukan.

Tahun 1920, mobil menjadi kendaraan andalan orang-orang Eropa. Makin banyaknya kendaraan bermotor memicu titik keramaian. “Titik keramaian terjadi di perempatan Jalan Semeru-Kayutangan-Maetsuycker. Sebelumnya di perempatan Alun-alun,” tulis Reza.
Keramaian terjadi seiring pembangunan perumahan skala besar di kawasan Oro-Oro Dowo, Bergenbuurt sejak 1925. Makin banyaknya kendaraan dan sebagai upaya penyesuaian lebar jalan, muncul peraturan epembatasan mode transportasi dalam kota.
Peraturan Lalu Lintas
Cikar merupakan salah satu kendaraan yang dilarang sebab orang Eropa menganggap cikar merusak jalan. Cikar dinilai lambat, tak bisa mengikuti laju kecepatan mode transportasi lain. Masa ini juga sudah diterapkan pembatasan muatan kendaraan, khususnya mobil dan sepeda.
Residen van Knol kenalkan lampu dengan empat sisi, masing-masing sisi memiliki warna merah, oranye dan hijau, atau kini dikenal lampu rambu-rambu lalu lintas.Pengadaan lampu rambu-rambu ini berkaitan terjadi kasus kecelakaan kendaraan. Garis putih pembagi jalan menjadi dua ruas juga mulai dibuat untuk memisahkan ruas jalur kendaraan.

: KITLV).
“Ditugaskan seorang polisi lalu lintas di daerah viaduk Jembatan Brantas, pertemuan Jalan Spoor dan Klojen Kidul. Daerah rawan kecelakanan, jalannya berupa turunan tajam,” tulis Reza.
Meski beberapa peraturan lalu lintas diberlakukan, kecelakaan masih kerap terjadi. Pengendara mobil melanggar batas maksimum kecepatan 25 kilometer per jam. Rel trem MS di tikungan jalan Pandhuis menjadi titik rawan kecelakaan. Permasalahan kecelakaan lalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah Gemeente Malang.
“Hingga berakhirnya pemerintahan Belanda di tahun 1942, tak ada perubahan signifikan pada sistem tranportasi di kota Malang,” tulis Reza menandaskan.
