
Reporter : Faisol Asyari
Terakota,id—Puluhan mahasiswa, aktivis perempuan dan seniman berkumpul di Kafe Pustaka Universitas Negeri Malang, Selasa malam 21 Mei 2019. Denting dawai gitar bergema di pelataran kafe yang terletak di samping Perpustakaan Pusat Universitas Negeri Malang. Kak Fey alias Feri H. Said memainkan gitar akustik mengiringi puisi. Musikalisasi puisi membuka acara Gandeng Tangan Penyintas, Solidaritas untuk Penyintas Kekerasan Seksual
Kelalaian tak pernah tahu jerit hati perempuan.
Kalian lestarikan kuasa penghukuman itu lewat penguasaan hukum dan tradisi yang memosisikan perempuan sebagai sosok yang lemah
Air mataku tidak berhenti berderai, diri ini, wajah ini sudah berubah pilu
Langkahku gontai, beruntung dari diriku yang telah dikoyak-koyak oleh moral yang porak poranda
Aku yang kecil ini katanya amis, ingin nilai bagus. Dan aku sudah lupa, kapan terakhir kali seutuhnya jadi manusia.
Suara tepuk tangan bergemuruh mengakhiri musikalisasi puisi.
Malam itu, mereka mengecam kekerasan seksual yang dialami mahasisswi sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Malang. Pelakunya dosen, sejumlah mahasiswi menjadi korban. Aksi kepedulian terhadap korban kekerasan seksual diinisiasi Aliansi Mahasiswa Malang (AMM).
AMM mendampingi para korban kekerasan seksual di Malang. Korban juga mendapat pendampingan psikologi. Termasuk terapi untuk menghapus trauma. Konseling dilakukan agar mereka bangkit dari keterpurukan.
“Kita tidak boleh takut untuk bersuara lantang terhadap tindakan kekerasan seksual, jangan karena Mereka berorifesi guru, dosen, senior dan siapapun itu jika hak dan kehormatan kalian di lecehkan kita harus melawan” kata salah seorang konselor Women Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Malang, Maryam Jameelah.
Maryam mengaku sering memberikan arahan konseling kepada para penyintas agar tak selalu terpuruk. Tapi kali ini berbeda, katanya, peristiwa kekerasan terjadi pada teman dekatnya. “Setiap hari belajar bersama, setiap hari ketawa bersama, maka saya merasa ikut jadi korban dan merasa sama remuknya,” kata Maryam.

Ia mengaku gagal menjaga dan melindungi adik sendiri. Seharusnya, kata Maryam, bisa menjadi tameng ketika mereka mengalami kedzaliman. Maryam membeberkan catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Kasus kekerasan seksual pada 2018 mengalami naik 14 persen dari tahun sebelumnya. Sebanyak 406.178 kasus.
Sedangkan pola kekerasan masih sama. Terbanyak di ranah privat. Pelakunya orang terdekat. Setiap jam Komnas Perempuan menerima sebanyak 67 laporan. “Hari ini kita tidak boleh diam, kita tidak boleh membiarkan penyintas sendirian,” ujarnya.
Maryam mengajak semua pihak turut menjaga dan mengawal para penyintas. Tak boleh membiarkan mereka menangis sendiri. “Jangan biarkan mereka menangis sendiri dan akhirnya mati di sudut kos,” kata Maryam memungkasi pertemuan malam itu.
Gandeng Tangan Penyintas Solidaritas untuk Penyintas Kekerasan Seksual diakhiri dengan menulis surat dukungan. Serta membacakan doa bersama kepada para penyintas kekerasan seksual. Memanjat doa agar tak ada lagi kekerasan seksual di Kota Malang.

Merawat Tradisi Menebar Inspirasi