
Terakota.id—Pemerintah Kota Malang mengawasi proses penyembelihan hewan kurban untuk mencegah penularan Covid-19. Sesuai Himbauan Pemerintah Kota Malang proses penyembelihan harus melalui protokol kesehatan. Diturunkan tiga tim yang terbagi mengawasi di lima kecamatan.
“Pelaksanaan kurban berjalan lancar mengikuti imbauan Pemkot Malang dan Surat Edaran Kementerian Agama. Arti telah mengikuti protokol kesehatan,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, Sri Winarni dalam siaran pers yang diterima Terakota.id, Selasa 20 Juli 2021.
Wali Kota Malang Sutiaji mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Malang Nomor 188.45/233/35.73.112/2021 tentang Tim Pengawasan Kegiatan Penyelenggaraan Qurban. Dalam surat tersebut, menginstruksi tim monitoring, pendampingan, pengawasan sekaligus sosialisasi terhadap panitia penyelenggara pemotongan.
Data Pemerintah Kota Malang hari ini, penyembelihan hewan kurban di 55 titik. Sesuai SE Menteri Agama penyembelihan hewan kurban secara mandiri oleh masyarakat dilakukan pada 21-23 Juli 2021. “Tim memastikan hewan kurban sebelum hingga pasca disembelih telah terpenuhi aspek higeinitas serta kehalalannya, ” kata Sri Winarti.
Ketua Tim Pengawasan Kegiatan Kurban yang juga pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang Heru Mulyono menjelaskan tim turun bersifat edukatif. Memberikan panduan di lapangan, agar semaksimal mungkin panitia melaksanakan kegiatan sesuai protokol kesehatan.

Bahkan panitia kurban juga mengikuti pemeriksaan dan uji usap atau swab test. Hasilnya seorang panitia penyembelihan terkonfirmasi positif. Sehingga dilarang mengikuti penyembelihan dan menjalani isolasi mandiri. “Segera dilakukan tindakan tracing dan treatment,” katanya
Uji usap, katanya, merupakan langkah antisipatif untuk deteksi dini. Agar mencegah penularan Covid-19. Sementara data Satgas Covid-19 Kota Malang menunjukan total jumlah pasien yang dalam pemantauan sebanyak 1.947, sembuh 6.495 dan meninggal 705. Total yang terkonfirmasi positif di Kota Malang sebanyak 9.147.
Sementara pelaksana tugas Direktur Perumda Tunas Elfiatur Roikha menjelaskan total hewan kurban yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang sebanyak 238 ekor sapi dan kambing 122 ekor. Sementara hari pertama dipotong 80 ekor sapi dan 32 ekor kambing. “Insyaallah semua tuntas hingga 23 Juli 2021,” katanya.

Jalan, baca dan makan