
Terakota.id—Sasmito Madrim dan Ika Ningtyas Unggraini terpilih menjadi Ketua Umum dan Sekretatis Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam Kongres XI secara virtual, Selasa dini hari 2 Maret 2021. Mengungguli pasangan Revolusi Riza dan Dandy Koswaraputra. Pasangan Sasmito-Ika unggul tipis 119 suara sedangkan Revolusi Riza-Dandy Koswaraputra 109 suara. Dalam proses pemilihan daring dengan total 228 suara sah.
Kongres dilangsungkan secara virtual karena pandemi Covid-19, dari agenda awal selama dua hari 27-28 Februari 2021. Namun, tuntas semua agenda sidang menjadi empat hari 27 Februari-2 Maret 2021. Diikuti total 400-an peserta dari 40 AJI se-Indonesia yang mengikuti kongres.
Sasmito merupakan jurnalis Voice of America (VoA) sedangkan Ika bekerja sebagai pemeriksa fakta Tempo. Usai terpilih Sasmito menyampaikan beragam pekerjaan menanti untuk memperjuangkan tripanji AJI, memperjuangkan kemerdekaan pers, profesonalisme dan kesejahteraan jurnalis.
“Tantangan ke depan cukup besar. Mulai dari rezim yang otoriter, regulasi yang mengancam dan banyaknya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dari segi ekonomi juga kita banyak tantangan. Selain pademi, juga ada disrupsi digital,” kata Sasmito.
Sementara Revolusi Riza menyampaikan jika Kongres AJI XI telah menorehkan sejarah dan milestone baru. Mencatat kongres virtual perdana dan pemilihan langsung secara jarak jauh. “Selamat buat Sasmito dan Ikaningtyas, semoga lancar dalam mengemban amanah kita semua,” kata Revo.
Kongres AJI XI membahas dan AD/ART, Peraturan Organisasi, Garis Besar Haluan Program, Kode Etik, Kode Perilaku, Menetapkan Resolusi dan pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Dalam Kongres kali ini menetapkan AJI Pangkal Pinang dan AJI Samarinda. Total AJI beranggota sebanyak 1800 jurnalis, yang tersebar di 40 AJI kota di seluruh Indonesia.
“Ini amanat yang tidak mudah di tengah tantangan luar biasa ini, mulai dari multi krisis dan belum lagi dari disrupsi digital,” kata Ika Ningntyas.
Tantangan yang dihadapi AJI tercermin dari resolusi yang dihasilkan dalam Kongres XI AJI, dalam soal kebebasan pers, profesionalisme dan kesejahteraan. Dari aspek kebebasan pers, resolusi kongres menggarisbawahi sejumlah kebijakan yang mengancam kebebasan pers dari regulasi seperti KUHP dan Undang Undang Informasi Elektronik.
Mengenai kesejahteraan, salah satu tantangannya adalah bagaimana pemerintah memperkuat implementasi regulasi dan memonitoring kepatuhannya di perusahaan media. Dalam Kongres XI ini, ada sejumlah perubahan kebijakan yang dihasilkan. Salah satunya klausul kasus kekerasan seksual sebagai kategori pelanggaran berat.
Pasal mengenai kekerasan seksual juga dimasukkan dalam Kode Perilaku Anggota AJI. Berbeda dengan ketentuan di Anggaran Rumah Tangga AJI, kasusnya diperiksa dengan Kode Perilaku jika ada unsur pengaruh profesinya sebagai jurnalis dari kekerasan tersebut.
AJI adalah organisasi jurnalis yang memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI menjadi anggota sejumlah organisasi di tingkat global.
Meliputi International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.

Jalan, baca dan makan