Oleh : Aang Pambudi Nugroho*
Terakota.id–Sekitar permulaan abad XX telah terjadi kemajuan pada dunia pendidikan di tanah air Indonesia berkat adanya kebijakan politik etis. Hal ini membuat pemerintah Hindia-Belanda membangun sekolah-sekolah mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Pada masa tersebut, kemajuan dalam bidang pendidikan membuat semakin banyak masyarakat tanah air Indonesia yang mampu membaca dan menulis, memiliki semangat untuk menuntut ilmu, serta mengikuti perkembangan pendidikan modern.
Kondisi tersebut akhirnya melahirkan para generasi muda kaum terpelajar (cendekiawan) bangsa Indonesia, yang menjadi pelopor kesadaran kebangsaan dan nasional Indonesia (Ke-Indonesia-an). Periode sejarah tersebut dinamakan Masa Pergerakan Nasional atau Masa Kebangkitan Nasional yang terjadi sekitar tahun 1900-1942. Pada sisi yang lain dengan hadirnya pemikiran-pemikiran dari para kaum terpelajar (cendekiawan) tentang strategi perjuangan serta identitas kebangsaan dan nasional (Ke-Indonesia-an), maka disebut juga sebagai dasawarsa ideologi dalam Sejarah Indonesia Modern (±1920-1930).
Kesadaran perjuangan dari para kaum terpelajar (cendekiawan) di masa tersebut, memunculkan organisasi pergerakan nasional sebagai wadah intelektual serta forum komunikasi politik. Hal ini telah melahirkan Konggres Pemuda I (1926) dan Konggres Pemuda II/ Sumpah Pemuda (1928). Para tokoh intelektual pemikir perjuangan bangsa senantiasa menjalin rasa persatuan dan kesatuan dalam rangka mengusir atau mengalahkan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Barat (Belanda) dari tanah air Indonesia (Soeyono dkk, 2010; Rabani & Gunawan, 2013; Wulan & Gunawan, 2013; Gunawan, 2013; Wahyudi, 2013).
Pada zaman Sejarah Indonesia Modern, berawal dari kemampuan baca-tulis kemudian para kaum terpelajar (cendekiawan) Indonesia mampu menuangkan gagasan atau pemikirannya dalam cipta karya tulis, serta diterbitkan dalam berbagai majalah atau surat kabar. Kemudian gagasan atau pemikiran tersebut menyebar kepada berbagai kalangan masyarakat tanah air Indonesia.
Selain karya tulis dalam bentuk essai yang digunakan untuk menuliskan gagasan atau pemikiran secara langsung (tersurat), juga diterbitkan gagasan atau pemikiran secara tidak langsung (tersirat) pada beberapa buah karya sastra, seperti: naskah drama, prosa, dan terutama karya sastra puisi. Bahkan pada masa itu, kesusastraan sangat erat dengan kehidupan para kaum terpelajar (cendekiawan) atau intelektual bangsa Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan hadirnya karya sastra dari tokoh-tokoh nasional pada masa tersebut, seperti yang ditulis oleh Muhammad Yamin, Muhammad Hatta, Soekarno, Soetomo, dan lain sebagainya (Gunawan, 2013; Wahyudi, 2013). Puisi-puisi pada masa Pergerakan Nasional Indonesia (±1900-1942) gubahan para tokoh nasional, merupakan puisi perjuangan sebagai pernyataan dan perwujudan sikap mereka dalam menentang penjajahan bangsa Barat (Belanda). Salah satu dari para kaum terpelajar (cendekiawan) yang menjadi tokoh Pergerakan Nasional Indonesia, sekaligus sastrawan ternama angkatan Pujangga Baru (1933-1942) adalah Sanusi Pane.
Sanusi Pane merupakan putra dari Tapanuli Selatan-Sumatera Utara (1905-1968), tokoh pelopor berdirinya organisasi pemuda sekaligus perwakilan “Jong Batak Bond” dalam mengikuti Konggres Pemuda I dan II (Winda dkk, 2017). Sebagai sastrawan yang banyak menuliskan karya sastra, seperti: naskah drama, prosa, dan puisi dengan beberapa tema diambil dari tokoh-tokoh sejarah masa Klasik (Hindu-Buddha) di Indonesia.
Selain itu Sanusi Pane juga pernah sebagai penutur serta menulis buku Sejarah Indonesia dalam empat Jilid, pada masa pendudukan Jepang di Indonesia (Leirissa dkk, 1994). Oleh karena itu Sanusi Pane juga dapat dijuluki sebagai sang sastrawan-sejarah Indonesia. Selain itu Sanusi Pane juga telah “mempuisikan kembali” Kakawin Arjuna Wiwāha, gubahan seorang pujangga (sang kawi) dari masa pemerintahan Raja Airlangga abad XII Masehi, bernama Mpu Kanwa. Maksudnya, kakawin sebagai karya sastra puisi berbahasa Jawa Kuno telah diterjemahkan oleh Sanusi Pane terbit tahun 1940 dalam Bahasa Indonesia, dengan masih sesuai pakem atau ketentuan penulisan kakawin (puisi Jawa Kuno) yang terdiri dari empat baris dalam setiap bait.
Penggubahan karya terjemahan tersebut berdasarkan teks asli Kakawin Arjuna Wiwāha yang sebelumnya telah dialih-aksarakan dalam ketikan huruf latin yang rapi, namun diterjemahkan secara bebas (tidak empat baris dalam satu baitnya) dalam Bahasa Belanda. Karya terjemahan “Ardjuna Wiwaha” oleh Sanusi Pane ternyata merupakan terjemahan naskah Arjuna Wiwaha (Perkawinan Arjuna) pertama kali menggunakan Bahasa Indonesia (Bahasa persatuan sebagai identitas kebangsaan) sepanjang riwayat penyaduran (penyalinan) dan penerjemahan dalam abad XX (Poerbatjaraka, 1926; Pane, 1960; Wiryamartana, 1990; Nugroho dkk, 2017).
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Nugroho dkk (2017) sebagai dokumen pendukung Sanusi Pane sebagai Pahlawan Nasional, menunjukkan bahwa ternyata karya terjemahan “Ardjuna Wiwaha” menyimpan pemikiran Ke-Indonesia-an. Sanusi Pane (2000) dalam essai berjudul “Persatuan Indonesia” tahun 1935 sudah menyebutkan Arjuna sebagai simbol filsafat timur. Sementara itu Ke-Indonesia-an terbangun dari asas-asas filsafat timur (spiritualisme, perasaan, collectivisme) yang sudah lama ada dalam kehidupan masyarakat tanah air Indonesia, kemudian dipadukan (“diperluas”) dengan filsafat barat (materialisme, intelektualisme, individualisme) yang kedatangan pada masa penjajahan bangsa Barat sebagai penanda perkembangan zaman modern. Hasil dari kemajuan itulah yang kemudian dijadikan sebagai dasar (kebudayaan) Indonesia Raya.
Sementara itu karya terjemahan “Ardjuna Wiwaha” juga digunakan Sanusi Pane untuk membuktikan Ke-Indonesia-an tersebut telah lama ada dalam adat dan seni masyarakat tanah air Indonesia, dan yang belum ada pada saat itu (masa Pergerakan Nasional Indonesia) hanyalah rasa kebangsaan (Mintarja, 1950). Dalam karya terjemahan tersebut ternyata sifat, tindakan, dan karakter dari figur atau tokoh cerita pada alur cerita Arjuna Wiwaha mencerminkan manusia, unsur-unsur penyelenggara pemerintahan (pemimpin dan utusan/pegawai), serta jiwa patriotisme (prajurit) yang berkarakter Ke-Indonesia-an.
Tertanamnya karakter Ke-Indonesia-an pada masing-masing tokoh ksatria dalam cerita tersebut pada akhirnya telah mampu untuk mengalahkan penjajahan dan keserakahan yang dilakukan oleh raja raksasa bernama Niwatakawaca, sebagai perwujudan kaum penjajah (Belanda) saat itu. Berdasarkan hasil analisis tersebut, dapat diketahui bahwa karya terjemahan “Ardjuna Wiwaha” secara tidak langsung digunakan untuk memberikan inspirasi kepada bangsa Indonesia melalui konstruksi Ke-Indonesia-an dalam rangka mengusir penjajahan bangsa Barat (Belanda).
Konsepsi pemikiran Ke-Indonesia-an beserta upaya pembangunan karakter Ke-Indonesia-an dari Sanusi Pane di atas, tanpa disadari sangat relevan dengan yang tertuang dalam Pasal 32 UUD 1945 (hasil amandemen) berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Pasal tersebut menjadi dasar atau landasan dari UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Selain itu pembangunan karakter Ke-Indonesia-an di atas juga sangat relevan dengan Pasal 3 UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) Tahun 2003 berbunyi “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal tersebut menjadi dasar atau landasan dari konsep pendidikan budaya dan karakter bangsa yang diimplementasikan dalam dunia pendidikan di Indonesia pada masa dewasa ini.
Demikianlah dapat diketahui bahwa Sanusi Pane telah menghadirkan kembali citra Kakawin Arjuna Wiwaha (1940) di masa Pergerakan Nasional Indonesia, dalam nuansa Ke-Indonesia-an. Hal ini merupakan salah satu fungsi karya puisi kuno (kakawin) dalam sejarah sebagai media untuk menuangkan ide atau gagasan pemikiran perjuangan bangsa Indonesia. Sanusi Pane merupakan sastrawan-sejarah sebagai saksi perjuangan bagi bangsa Indonesia, serta dapat dijuluki sebagai “Mpu Kanwa” (Pujangga Penulis Kakawin Arjuna Wiwāha Abad XI Masehi) dari masa Pergerakan Nasional Indonesia (±1900-1942).
Sebagai tokoh sastrawan-sejarah sekaligus pejuang lintas zaman dari masa Pergerakan Nasional Indonesia (±1900-1942) hingga masa Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia (1945-1949), patut untuk dijadikan teladan bagi generasi bangsa Indonesia masa kini dan mendatang. Hal ini khususnya bagi para sastrawan dan sejarawan, serta para akademisi atau sarjana pada umumnya. Atas jasa-jasa perjuangan untuk bangsa dan negara Indonesia serta gagasan atau pemikiran besarnya tentang Ke-Indonesia-an, Sanusi Pane patut dijadikan sebagai Pahlawan Nasional.
Kini jiwa sastrawan Sanusi Pane masih mengalir pada keturunannya, terutama putri bungsunya bernama Ibu Emeria Tresnawati (Nina) Pane. Beliau pernah beberapa menulis novel di antaranya berjudul Serpihan Mutiara Retak, Pondok Cinta di Atas Angin, Mekar Diguncang Pahara, Seputih Kasih Semerah Luka, Jangan Renggut Mahkota Cinta, Gaun Sutera Dewangga, dan lain sebagainya. Sementara itu cucu Sanusi Pane (putra dari Ibu Nina Pane) bernama Andrei Aksana juga telah menggubah beberapa puisi, antara lain: Senyawa, Karenamu Aku Menjadi Puisi, Dunia Terbagi, Mencintaimu Pagi Siang Malam, serta Hujan Pun Mencintaimu.
Artikel ini ditulis dalam rangka memperingati Hari Puisi Nasional yang jatuh pada 28 April 2021. Harapan penulis supaya puisi-puisi bernuansa Ke-Indonesia-an masih dapat selalu digubah dan berkumandang di bumi Indonesia Raya oleh suara-suara emas para pemuda-pemudi di era millenial ini.
Semoga artikel ini menginspirasi dalam mendukung revitalisasi warisan budaya karya puisi tradisional, serta puisi-puisi bertema cinta tanah air Indonesia dan semangat nasionalisme dalam menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa sebagai landasan dalam bertindak maupun bertingkah laku, menuju masa depan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera. Nilai-nilai budaya dari puisi-puisi di atas dapat dijadikan bekal di dalam menghadapi perkembangan dan kemajuan zaman (modernisasi) atau globalisasi.
Daftar Pustaka
Gunawan, R. 2013. “Dasawarsa Ideologi Pergulatan Pemikiran Bangsa 1920-1930an”, dalam T.Abdullah (ed.), Sejarah Pemikiran Indonesia Modern. pp.111-154. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya.
Leirissa, R.Z., Hitipeuw, F., Sutjiatiningsih, S., Anhar, R., Ohorella, G.A., Kuswiah, W., Sumardi, S., Haryono, P.S., Wulandari, T., Masjkuri, Said, J., Ibrahim, M. 1994. Ensiklopedi Tokoh Kebudayaan (S. Sutjiatiningsih, Ed.). Jakarta proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.
Mintarja, A.C. 1950. Polemik Kebudayaan I: Pokok Pikiran Sanusi Pane “Persatuan Indonesia”. Djakarta: Balai Pustaka.
Nugroho, A.P., Savitri, M., Harahap, S.Z., Imran, Zolferi, Rosliani. 2021. Pemikiran Keindonesiaan Tokoh Sanusi Pane dalam Karya Terjemahan Ardjuna Wiwaha (A. Hutasuhut & Suyadi, Eds). Medan: Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara.
Rabani, L.O. & Gunawan, R. 2013. “Kondisi di Hindia Belanda”, dalam T.Abdullah (ed.), Sejarah Pemikiran Indonesia Modern. pp.1-54. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya.
Pane, S. 1960. Ardjuna Wiwaha: Disalin dari Bahasa Djawa Kuno. Djakarta: Balai Pustaka.
Pane, S. 2000. “Persatuan Indonesia” dalam P. Benedanto (Ed.), Sumber Terpilih Sejarah Sastra Indonesia Abad XX. pp. 43-49. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Poerbatjaraka. 1926. Arjuna-Wiwāha: Tekst en Vertaling. ‘s-Gravenhage: Martinius Nijhoff.
Soeyono, N.N., Suharto, Tangkilisan, Y.B., & Yusmar, B. 2010. Sejarah Nasional Indonesia V: Zaman Kebangkitan Nasional dan Masa Akhir Hindia-Belanda (±1900-1942) (N.N. Soeyono, Ed.). Jakarta: Balai Pustaka.
Wahyudi, I. 2013. “Nasionalisme dan Kebudayaan”, dalam T.Abdullah (ed.), Sejarah Pemikiran Indonesia Modern. pp.155-206. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya.
Winda, D.A., Fawakih, D., Mohammad, G.S., Djamhari, S.A., Fadeli, T.R., Tirmizi. 2017. Kamus Sejarah Indonesia, Jilid 1: Nation Formation(1900-1950) (S. Zuhdi & Nursam, Eds.). Jakarta: Direktorat Sejarah.
Wiryamartana, K. 1990. Arjunawiwāha: Transformasi Teks Jawa Kuna Lewat Tanggapan dan Penciptaan di Lingkungan Sastra Jawa. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.
Wulan, G.A & Gunawan, R. 2013. “Kesadaran Berorganisasi sebagai Simbol Kemajuan”, dalam T.Abdullah (ed.), Sejarah Pemikiran Indonesia Modern. pp.55-110. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya.
*Founder dan Ketua Komunitas Jawa Kuno Sutasoma. Pemateri dalam Seminar Nasional “Sang Penggerak Bahasa Persatuan Indonesia: Menengok Kembali Karya Terjemahan Sanusi Pane” di Medan, tanggal 23 Februari 2021.
Merawat Tradisi Menebar Inspirasi