Sampah Kemasan Plastik Menumpuk di DAS Brantas

Iklan terakota

Terakota.ID–Komunitas kelestarian lingkungan, Environmental Green (Envigreen) Society melakukan brand audit di sejumlah titik di Kota Malang pada Sabtu, 9 September 2023.

Brand audit dilakukan Envigreen didukung organisasi non pemerintah internasional Break Free From Plastic (BFFP), bersama relawan dan komunitas peduli lingkungan. Muharto dipilih lantaran ditemukan sampah mengalir di aliran anak sungai Brantas dan bahkan menumpuk.

Aksi brand audit bertujuan untuk mewujudkan lingkungan berkelanjutan sekaligus mengedukasi khalayak terkait Extended Producers Responsibility (EPR) sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tetang Pengelolaan Sampah. Salah seorang relawan Thara Bening Sandrina mengaku miris melihat sungai yang menjadi tempat pembuangan sampah. Apaagi, aliran air sungai Brantas melintasi 14 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang dimanfaatkan lima juta jiwa di Surabaya sebagai bahan baku ar mnum.

“PDAM Surabaya memanfakan air Brantas sebagai bahan baku air minum warga Kota Surabaya,” katanya. Brand audit, merupakan kegiatan berbasis penelitian yang melibatkan penghitungan dan pendokumentasian merek sampah plastik yang ditemukan. Sekaligus mengidentifikasi perusahaan yang bertenggung jawab atas polusi plastik.

Brand audit juga mendorong tanggung jawab produsen terhadap sampah kemasan yang dihasilkan. Sesuai UU No. 18 Tahun 2008, produsen wajib bertanggung jawab terhadap produk/kemasan sulit/tidak dapat terurai oleh proses alam yang diproduksinya. Sehingga brand audit sebagai bahan advokasi untuk mndorong produsen bertanggungjawab terhadap kemasan yang mengotori lingkungan.

Hasil brand audit sebagai arsip data karakteristik sampah yang dilakukan Envigreen. Selain itu juga diakumulasikan secara internasional dengan Break Free From Plastic yang telah mengadakan brand audit skala global selama lima tahun terakhir. Top pulluters producen

Envigreen melayangkan surat terhadap perusahaan yang berisi data sampah yang diproduksinya. Sehingga menjadi data untuk menentukan langkah dalam tanggung jawab perusahaan atas sampah kemasan yang dihasilkan. Rangkaian kegiatan brand audit meliputi pengumpulan sampah, memilah berdasarkan bahan baku kemasan seperti plastik, sterofoam, dilanjutkan mengidentifikasi merek.

Hasil brand audit menunjukkan lima produsen yang sampah kemasan memenuhi sungai Brantas. Yakni Wings 27.3 persen, Unilever 21.06 persen, Indofood 18.4 persen, Ajinomoto 13,28 persen, Kapal Api Group 6.26 persen.

Koordinator Forum Kali Brantas, Chandra Iman Asrori menuturkan produsen seharusnya berupaya menindaklanjuti temuan dengan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Mulai beralih menggunakan kemasan yang lebih ramah lingkungan seperti tidak memakai sachet multilayer. “Sedangkan konsumen hanya terima jadi atas kemasan yang diproduksi. Mungkin masyarakat berkewajiban membuang sampah pada tempat yang seharusnya,” katanya.

Sedangkan kondisi pengelolaan sampah di Muharto tidak mendapat perhatian pemerintah. Selama bertahun-tahun mekanisme pengelolan sampah di Muharto tidak efektif. Tidak ada akses dan pemukiman berhimpitan yang menyebabkan sampah rumah tangga tidak dapat menjangkau ke Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) terdekat. Sementara masyarakat belum dapat fasilitas pengangkutan sampah rumah tangga ke TPS. Sehingga warga di wilayah bantaran sungai terpaksa membuang sampah ke sungai maupun dibakar.

Warga setempat, Lekman mengeluh jika sampah tak hanya dari warga sekitar. Namun, berasal dari warga di atas aliran sungai. Sehingga sampah semakin menumpuk. “Sebenarnya dulu masyarakat berswadaya mengakut sampah dari rumah ke TPS. Namun akses sulit, dan biaya operasional mahal. Sekarang sudah tidak beroperasi lagi,” kata Lekman yang juga Ketua Rukun Tetangga.

Ia berharap agar hasil brand audit menggerakkan stakeholder seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, dan produsen untuk mengatasi masalah ini. Terutama pemerataan fasilitas pengangkutan sampah di kawasan permukiman padat. Serta pengelolaan sampah di pemukiman kawasan bantaran sungai. Sehingga dapat mengurangi daya tampung pencemaran sungai.