Rangkuman Catatan Sejarah Perjalanan Pancasila

catatan-perjalanan-panjang-pancasila
Iklan terakota

Oleh : Bachtiar Janan*

Terakota.id—Jurnalis warga, Bachtiar Janan menelusuri sejarah kelahiran Pancasila dari berbagai sumber.  Ditulis untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2018. Semoga bermanfaat

▪29 Mei 1945 : Lahir rumusan pertama sebagai dasar negara dari Mr. Muh. Yamin, secara lisan, yang isinya: (1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri Kerakyatan, (5) Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).

29 Mei 1945, Lahir rumusan kedua untuk usulan dasar negara dari Mr. Muh. Yamin, secara tertulis: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kebangsaan persatuan Indonesia, (3) Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

31 Mei 1945 :  Lahir rumusan ketiga untuk usulan dasar negara oleh Dr. Supomo, yang isinya: (1) Persatuan, (2) Kekeluargaan, (3) Mufakat dan Demokrasi, (4) Musyawarah, (5) Keadilan Sosial.

1 Juni 1945 : Kata “Pancasila” pertama kali diucapkan oleh Ir. Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Naskah Pancasila usulan Ir. Soekarno, yang menjadi rumusan keempat dari usulan dasar negara yang isinya adalah: (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) Mufakat atau demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, (5) Ketuhanan yang berkebudayaan

22 Juni 1945 : Panitia Sembilan melahirkan dokumen Piagam Jakarta, dalam sebuah rapat nonformal yang hanya dihadiri oleh 38 orang anggota BPUPKI. Belum merepresentasikan wakil-wakil daerah, yang menghasilkan rumusan kelima usulan dasar negara, berisi: (1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

10 dan 14 Juli 1945 : Rancangan usulan-usulan dibahas secara resmi. Dokumen dipecah menjadi dua, bernama Deklarasi Kemerdekaan dan Pembukaan.

18 Agustus 1945 : Naskah resmi dasar negara Pancasila disahkan, melalui rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), bersamaan dengan disahkannya UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara. Rumusan dasar negara ini adalah naskah seperti yang saat ini kita kenal: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan, (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

1 Juni, dianggap sebagai hari lahir Pancasila dimulai sejak tahun 1947. Setelah Pidato Bung Karno dalam rapat BPUPKI diterbitkan secara resmi oleh Negara pada 1 Juni 1945.

▪Setelah RI dan Belanda menandatangani Konferensi Meja Bundar di Deen Hag, 27 Desember 1949 mulai berlaku Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat), yang terdiri dari 96 pasal. Kelima asas yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 milik RI juga tercantum dalam Mukadimah Konstitusi RIS 1949, dengan rumusan (tanpa nama Pancasila) sebagai berikut:  (1) Pengakuan Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Kebangsaan, (4) Kerakyatan, (5) Keadilan Sosial.

17 Agustus 1950 : RIS secara resmi dibubarkan. Presiden Soekarno mengumumkan berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Panitia yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo menyusun UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara) RI 1950 yang terdiri dari 147 pasal. Lima asas Pancasila tetap tercantum dalam UUDS 1950 dengan urutan dan redaksional sama dengan yang tercantum dalam konstitusi RIS 1949.

Dekrit Presiden 1959, menetapkan pemberlakukan kembali UUD 1945. Kelima asas Pancasila tetap tercantum dalam alinea IV.

Pada tahun 1958 : Presiden Soekarno memberikan kursus-kursus dan kuliah umum di Istana Negara di Jakarta dan Jogjakarta, yang pada tanggal 1 Juni 1964 dibukukan dengan judul Tjamkan Pantjasila.

1970 : Melalui radiogram dari Sekretaris Negera, Mayjen TNI Alam Syah, diinstruksikan bahwa sejak saat itu, tanggal 1 Juni tidak lagi diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Pada masa Orde Baru di bawah penguasa Presiden Soeharto, hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni justru “tenggelam” oleh peringatan Hari Kesaktian Pancasila, tanggal 1 Oktober.

▪ Orde Baru diperkenalkan Eka Prasetya Panca Karsa, yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Panduan ini disosialisasikan secara luas dan masif melalui Penataran P4 yang sifatnya wajib bagi semua institusi, baik lembaga pendidikan, instansi pemerintah, maupun swasta. Panduan P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978, tanggal 22 Maret 1978, yang menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.

catatan-perjalanan-panjang-pancasila

Pasca reformasi 1998, terbitlah Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998, tanggal 13 November 1998, yang menetapkan tentang dicabutnya produk hukum Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai dasar negara.

1 Juni 2010 : Presiden SBY bersama Ketua MPR Taufik Kiemas mengadakan peringatan pidato Bung Karno dan hari lahir Pancasila di gedung MPR RI, untuk pertama kalinya.

1 Juni 2011 : Hari Lahir Pancasila kembali secara khusus diperingati di gedung MPR RI, yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR/DPR RI dan DPD RI, beserta seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

1 Juni 2016 : Diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, yang isinya menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan hari libur nasional sejak 1 Juni 2017.

1 Juni 2017 : Untuk pertama kalinya secara Hari Lahir Pancasila diperingati di seluruh penjuru Indonesia, dengan upacara pengibaran bendera resmi, dan libur nasional.

catatan-perjalanan-panjang-pancasila

▪Membaca dan menelusuri liku-liku sejarah panjang perjalanan Pancasila dari berbagai referensi, dan merangkumnya menjadi catatan kecil ini, menjadi cara sederhana saya mengapresiasi dan memperingati hari kelahiran Pancasila. Ternyata proses menulis ini membangkitkan kenangan saya kepada almarhum Franky Hubert Sahilatua, yang pernah lantang menyuarakan Pancasila Rumah Kita, lagu yang diciptakan dan dinyanyikannya pertama kali pada tahun 2005.

Dengan gitar bolongnya Franky menghayati dan mengekspresikan nilai-nilai dasar negara sebagai rumah bagi ke-bhinneka-an di nusantara ini. Dari arena aksi-aksi demonstrasi, dari sudut-sudut ruang tempat berkumpulnya aktivis. Dari kampus-kampus dan sekolah, sampai ke pelosok pulau-pulau terluar tanah air, Franky berjalan menggaungkan penghayatan batinnya mengenai Pancasila. Jauh sebelum hari lahir Pancasila mendapatkan penghargaan yang proporsional seperti hari ini.

▪Silahkan intip lagu Pancasila Rumah Kita, ciptaan Franky Sahilatua, pada sebuah video dalam kemasan versi kekinian.

▪Silahkan diintip juga tulisan saya  perjalanan kehidupan dan pemikiran seorang Franky Sahilatua, sebuah obituari bagi sang pengahayat Pancasila, sang penjaga berkibarnya merah putih, yang sudah berbuat nyata untuk negeri melalui karya dan perjuangannya, walaupun tak banyak orang mengetahuinya.

Obituari: Sang Penjaga Merah Putih…

Sebuah pertanyaan untuk mengingatkan diri saya sendiri:

Sudahkah saya berbuat untuk Pancasila..?

Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila

Di atas kereta api Tawang Alun, 1 Juni 2018

* Pegiat musik dan ekowisata tinggal di Banyuwangi

1 KOMENTAR