
Terakota.id – Puluhan pulau kecil berderet di pesisir selatan Kabupaten Malang. Salah satu di antaranya yang cukup populer karena keindahannya adalah Pulau Sempu. Di dalamnya, terdapat laguna atau biasa disebut sebagai Segara Anakan dengan pasir putih nan mempesona.
Pulau Sempu terletak di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Keelokan pulau ini justru menjadi bumerang, sebab wisatawan silih berganti datang. Pulau ini, menjadi salah satu destinasi favorit para wisatawan. Padahal, status pulau seluas 887 hektar ini adalah Cagar Alam.
Penetapan Pulau Sempu sebagai Cagar Alam sejak era Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda. Saat ini pengelolaannya ada pada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Mengutip website resmi BKSDA, kawasan hutan Pulau Sempu ditetapkan sebagai Cagar Alam berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie No : 69 dan No.46 tanggal 15 Maret 1928 tentang Aanwijzing van het natourmonument Poelau Sempoe dengan luas 877 ha.
Pulau ini kaya akan keanekaragaman hayati. Oleh sebab itu, masuk ke pulau ini harus dengan izin khusus, untuk kepentingan akademis atau penelitian. Faktanya, wisatawan datang berbondong – bondong terutama saat momen liburan. Dari dermaga Sedangbiru, wisatawan menyeberang masuk ke dalam pulau diantar kapal nelayan setempat. Usai kapal sandar di tepi pulau, dipandu warga setempat sebagai tour guide butuh waktu 2 jam jalan kaki melintasi kawasan hutan sebelum tiba di Segara Anakan.
Dampaknya, kerusakan mengancam pulau yang indah ini. Sampah pengunjung bertebaran di sudut pulau. Kepala BKSDA Resor Pulau Sempu, Setiadi membantah memberikan izin masuk ke para pengunjung. Sebab, jelas secara aturan tak diizinkan siapapun masuk selain untuk kepentingan penelitian atau dalam rangka tugas akademik.
“Sudah lama kami tak menangani pengunjung. Bahkan kami menolak pengunjung. Selama ini kami sudah mencegah wisatawan masuk,” kata Setiadi.
Kalau pun ada pengunjung yang tetap nekad masuk, ia menyebut itu di luar sepengetahuan BKSDA. Pengelola tak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pengunjung saat berada di dalam kawasan konservasi itu. Meski diakui sulit melarang total pengunjung untuk masuk. Sebab, masyarakat sekitar Sendangbiru turut menggantungkan perekonomiannya dari para wisatawan itu.
“Itu membingungkan kami juga. Rawan mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar yang hidup dari wisatawan Pulau Sempu,” tutur Setiadi.
Menurutnya, BKSDA Resor Sempu sudah bersikap tegas terhadap perizinan calon pengunjung. Harus ada proposal izin masuk ditujukan ke BKSDA Jawa Timur. Itu pun diteliti apakah benar untuk penelitian atau kegiatan akademis. Serta memberi pengarahan bahwa Pulau Sempu merupakan cagar alam yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Prinsipnya, kami tak bisa memberikan izin masuk dengan mudah. Sekali lagi, kalau ada yang tetap masuk itu sudah di luar sepengetahuan kami,” tegas Setiadi.
BKSDA sendiri sempat mengusulkan Pulau Sempu sebagai kawasan wisata terbatas pada 2010 silam. Terutama di Segara Anakan, tujuan utama wisatawan. Saat itu pengelola beralasan banyaknya wisatawan sebagai pertimbangan utama diusulkan kawasan wisata terbatas. Usul itu belum berbalas sampai saat ini.
Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Purnawan D Negara, berharap ada pemotongan jalur bagi wisatawan yang masuk ke dalam Pulau Sempu. Pemandu tak perlu masuk bersama wisatawan dengan jalan kaki membelah kawasan hutan menuju Segara Anakan.
“Kalau bisa nelayan yang mengantar itu langsung menuju titik pulau terdekat dengan Segara Anakan,” ujar Pupung, sapaan karibnya.
Pulau Sempu memiliki kedekatan dengan masyarakat sekitar Sendangbiru. Terutama berkaitan dengan penggerak perekonomian masyarakat setempat. Karena itulah, pemotongan jalur sebagai bentuk kompromi terhadap masyarakat sekitar. Sehingga prinsip konservasi tetap sejalan dengan kepentingan ekonomi masyarakat.

Redaktur Pelaksana
[…] disebutkan pernikahan menjadi momentum untuk menyampaikan pesan kepada dunia untuk melestarikan Pulau Sempu dari ancaman kerusakan. Bibir kedua pengantin mengembang, tersenyum […]
[…] anakan menjadi daya tarik sendiri. Setiap tahun, diperkirakan sekitar 30 ribu wisatawan mengunjungi Pulau Sempu. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur merupakan otorita yang mengawasi dan menjaga […]
[…] Pengamatan ini dilaporkan dalam sebuah jurnal pada 2016 berjudul inventarisasi satwa liar di Cagar Alam Pulau Sempu. Namun, dia tak berhasil mendokumentasikan aktivitas terbang […]
[…] disebutkan pernikahan menjadi momentum untuk menyampaikan pesan kepada dunia untuk melestarikan Pulau Sempu dari ancaman kerusakan. Bibir kedua pengantin mengembang, tersenyum […]
[…] Dusun Sendangbiru, Desa Tambak Rejo, Sumbermanjing Wetan tiap tahun menggelar ritual bersih desa. Sebuah upacara […]