
Oleh : M. Dwi Cahyono*
Didedikasi buat yang budiman Alm. Guru Budi.
Terakota.id–Mestinya “guru diajeni”, bukan disikapi dan diperlakukan “nggak mbejaji”. Harusnya azas perilaku siswa adalah “gurubhakti”, bukan malah sebaliknya “gurudroha[ka]”. Budiperti dan tata krama yang tidak atau belum intens diajarkan di lingkungan keluarga sedari dini, dan celakanya berporsi “minim” dalam kurikulum sekolah, mulai terlihat sumbangkan lahirnya generasi muda yang “keblinger”. Ya, para siswa boleh jadi pandai dan terampil, namun entah berapa prosen darinya tergejalai kering budi, kurang peka rasa, dan nyaris tak empunya unggah-ungguh. Maka, berbenahlah, sebab ada yang “alpa” di dalam sistem pendiidikan kita kini.
Konsepsi ‘Gurubhakti’ pada Mandalakadewagurwan
Tamra prasasti Kanuuhan B (OJO L) bertarikh Saka 865 (943 Masehi) memuat suatu perkataan konseptual, yakni gurubhakti, yang menunjuk pada tempat pembelajaran (pajaran atau mandala kadewagurwan) beserta tata laku sisya (siswa) terhadap guru (acarya). Suatu tata krama, adat kesantunan, yang didasari oleh konsep ‘kebhaktian’. Gurubhakti itu terdapat di desa (wanua) Panawijyan (pana-wija-an, wija = benih, wiji), yang berada di wilayah watak Kanuruhan dalam naungan Kerajaan Mataram era pemerintahan Pu Sindok (Sri Isana).
Benih yang disemaikan di wanua (desa) Panawijyan bukan hanya padi-padian, namun juga ‘benih ilmu’. Hal ini tergambar dalam kitab susastra gancaran (prosa) Pararaton, yang mengkisahkan bahwa di Panawijen terdapat suatu mandala Mahayana Buddhisme yang dipimpin oleh Pu Puwa, yakni ayahanda Ken Dedes (Padmapuspita, 1966). Pada tempat pembelajaran yang telah ada semenjak abad X tersebut, tradisi berbhakti kepada guru (gurubhakti) telah ditanamkan bersamaan dengan disemaikannya ilmu dari guru kepada siswa. Pengajaran dilangsungkan pada tempat tertetu, yang dipandang sehingga ada unsu ‘mandala’ pada perkataan ‘mandalakadewagurwan’. Tempat pengajaran dapat pula berupa karyan, atau kadang dinamai ‘pajaran, pangajaran, pajar-ajaran’. Dalam perkataan ‘mandalakedewagurwan’ itu, belajar adalah aktifitas yang sakral.
Perkataan ‘gurubhakti’ terdiri atas dua kata, yaitu: (a) guru, dan (b) bhakti. Guru adalah sesorang yang patut dimuliakan (Zoetmulder 1995:321). Pemuliaan guru tercermin pada terdapatnya kata sandang (honorifix prefix) ‘hyang’ atau “dhang’ yang acapkali ditempatkan sebelumnya, yaknii ‘hyang guru’ atau ‘dhang guru’. Istilah ‘guru’ yang bersal dari Bahasa Sanskreta bersinonim arti dengan “acarya’, yakni tahu (mengajar), pemimpin rokhani, guru. Sikap dan tindakan berbhakti kepada guru (gurubhakti) dilawanartikan dengan perkataan ‘gurudroha atau gurudrohaka’, yang berarti tidak setia (durhaka) terhadap guru. Perkataan ‘gurudroha’ didapati pada kitab Ramayana (18.46) dan ‘gurudrohaka’ pada kitab Baratayuddha (20.13).
Penghormatan pada guru tergambar pada kata ‘bhakti’ di dalam perkataan ‘gurubhakti’. yang secara harafiah berarti pengikatan diri, pernyataan hormat, pemujaan, keciantaan terhadap yang lebih tua (Zoetmulder, 1995:98). Dalam kaitan dengan guru, terdapat oran-orang yang menjadi pengikut dari seorang giru, yang diistilahi dengan ‘gurugana’. Menjadi murid juga diberi sebutan dengan mempergunakan unsur sebutan ‘guru’, yaitu ‘aguron-guron’. Serupa itu, di dalam Bahasa Jawa baru, menjalani kegiatan belajar disebut ‘maguru, meguru (berguru)’.

Bhakti murid (sisya, kini ‘siswa’) kepada guru adalah suatu ‘kewajiban’, yang sepadan dengan bhakti anak kepada orang tua. Bukan hanya siswa saja yang mengejowantahkan konsep ‘bhakti’ dengan berbhakti kepada guru (gurubhakti), namun guru pun semestinya menerapkan konseo ini, yakni membaktikan dirinya untuk pembejaran/penndidikan siswa. Dalam posisi ini, guru tidak sekedar mengemban tugas untuk ‘memandaikan murid dalam ilmu’ dan ‘mentrampilkan siswa’ dalam teknologi, namun juga mengemban tanggung jawab moral untuk menjadikannya sebagai insan yang berbudi luhur, berperilaku terpuji (subha-karma). Jadi, output (produk) pendidikan bukan hanya murid yang semata pintar (pandai) dan terampil, namun sekaligus menjadi murid yang berbudi. Pada era Pendidikan Indonesia modern, porsi pembentukan budi demikian kecil ketimbang porsi pemintaran dan pentrampilan terhadap siswa. Jika siswa itu berbudi, niscaya ia merupakan siswa yang berbhakti pada guru, pada ilmu, pada kemanusian, pada keadaban, pada nusa-bangsa dan agama.
Secara harafiah, kata Sanskreta ‘buddhi’menunjuk kepada kekuatan pembentuk dan penyimpan buah fikiran, kecerdasan, akal semangat, hati, ingatan, pendapat, perasaan, faham, pengertian, cita-cita, angan-angan, watak, tabiat, pembawaan, kehendak, maksud (Zoetmuder, 1995:138). Demikianlah, murid yang berbudi adalah siswa memiliki ‘kapabiltas komplit’, yaitu murid (a) yang kaya fikir (pandai), (b) yang cerdas, (c) yang peka rasa (berperasaan), (d) penuh semangat, (e) yang punya hati (baik hati), (f) yang berdaya ingat, (g) yang piawi mengemukakan pendapat, (h) yang memiliki pemhaman cukup dan mudah faham, (i) yang mampu merumuskan pengertian, (j) yang mempunyai cita-cita luhur, (k) yang memiliki imajinasi (angan), (l) yang berwatak (jati diri), (m) yang bertabiat ik, (n) yang penyampai (pembawa), serta (o) yang memiliki kehendak atau maksud baik. Sayang, kini istilah ‘budi’ mengalami reduksi arti, hanya direlasikan dengan hati (baik budi = baik hati). Padahal, jauh lebih luas siratan maknanya dapada itu.
Teladan Histtoris Kontribusi Peran Didaktik-Edukatif Guru
Pada pengertian sekarang, kata ‘ajar’ dibedakan dengan ‘didik’. Penyampaian ilmu pengetahuan dan ketrampilan dilekatkan pada kata ‘ajar’ menjadi ‘pengajaran (teaching)’. Sedangkan istilah ‘didik’ dimakna lebih luas daripada itu, yakni untuk membentuk pula budiperkerti siswa, seperti tergambar dalam sebutan ‘pendidikan (educating)’. Padahal, konon ’ajar’ mencakup pengertian ‘didik’ pula. Bahkan kata ‘ajar’-lah yang lebih familier daripada ‘didik’. Secara harafiab, istilah ‘ajar’ berarti komunikasi, informasi, pengumuman, ajaran, latihan, pendapat, anggota komunitas pertapaan, melatih diri dengan tekin untuk melepaskan ikatan keduniawiam (mencapai moksa), menjadi pertapa, hidup saleh (Zoetmulder, 1995:16). Adapun kata ‘didik’ konon hanya berarti: sedikit, sebentar (Zoetmuder, 1995:206). Apabila kedua istilah itu dibedakan arti, maka peran dan tugas guru adalah sebagai pengajar dan sekaligus pendidik. Dalam statusnya sebagai ‘guru’, maka guru musti mengkontribusikan peran didaktik dan edukatif dalam proses pendidikan dan pengajaran.
Pada masyarakat Jawa di masa lampu – sebagaimana halnya di India kala itu, guru bukan semata profesi dalam arti L pelaku kerja (pekerja) dan pencari nafkah dari jasa pengajaran, namun lebih dari itu adalah sebuah status, peran [yang kontributif], dan perwujudan pengambian diri (bhakta). Kendati perjaannya didasari oleh azas ‘bhakti’, namun bukan berarti tak perlu ada balas jasa atas kebhaktiannya. Kata ‘gurudaksina’ yang secara harafiah berarti: upah kepada guru (Zoermulder, 1995: 321) memberikan gambaran bahawa atas jasanya terdapat pengupahan, yang bukan hanya upah finansial (gaji), namun ada bentuk-bentuk lainnya, seperti bantuan layanan, penghormatan, ketaatan, jaminan hidup layak, dsb. Hanya saja, mencari upah lewat pengajaran bukan menjadi ketamaan dalam kebhaktian guru. Pendirian lembaga pendidikan/pengajaran bukan merupakan pembuatan institisi bisnis lewat penjualan jasa pendidikan, malainkan penyediaan wahana atau tempat ajar bagi siapapun orang yang menjalani fase kehidupan (srama) ke-1 (brahmacarin) dan ke-3 (wanaprasta), yang diisi dengan kegiatan pembelajaran.
Peran penting guru didasari oleh pertimbangan bahwa tidak semua orang mampu menjadikan dirinya sebagai ‘guru’ untuk dirinya sendiri. Memang, guru terdekat dan terbaik adalah dirinya sendiri, yang disebut mempelajari diri sendiri agar menjadi lebih tahu diri, lebih arif dan bijak, lebih baik dan lebih sempurna. Namun kemampuan untuk mawas diri, evaluasi diri, identifikasi kemampian diri dan kekuarangan diri, dsb. tidak senantiasa dimiliki semua orang. Peribahasa Jawa ‘ora gampang ndelok githoke dewe (tak mudah melihat tengkuk leher sendiri)’ memberi gambaran akan kepelikan bahkan ketidakmungkinan itu. Oleh sebab itu belajar dari pengalaman orang lain dan pelajar dengan perantaraan orang lain [sebagai ‘guru’] adalah sautu keniscayaan. Demikianlah, dalam proses panjang Pendidikan manusia – yang diibaratkan dengan perkataan ‘long life education (Pendidikan sepanjang hayat)’, guru dibutuhkan kontribusi (sumbangsih) perannya, baik sebagai pengajar ataupun pendidik.
Dalam konsepsi empat fase kehidupan (srama), dimana dua fase diantaranya (fase ke-1 dan ke-3) adalah ‘fase pendidikan’, peran guru sangat dibutuhkan. Pada fase le-1, yakni pembelajaran pada usia dewasa awal (remaja) hingga menjelang menikah (grahastasrama, fase ke-2), pembelajaran dalam asuhan guru pembelajaran diarahkan kepada pemilikan kapabilatas diri untuk menjalani kehidupan di dunia dalam beragam aspek. Sedangkan pembelajaran pada fase ke-3, ketika orang telah melewati masa kehidupan berumah tangga, pembejaran yang juga dalam asuhan guru lebih diarahkan kepada pemberian bekal rokhani untuk mamasuki masa tua, dimana orang berikhtiar untuk dapat melepaskan diri dari ikatan duniawi, yang di dalam Bahasa Jawa dinamai ‘ngelmu tuwo’.
Demikianlah, setifaknya dalam dua fase hidup manusia itu, guru membhatikan kapasitas intelektualnya, temuan bijaknya dalam menyikapi dan dan menjalani rona-rona kehidupan dengan dipandu oleh budiperketi, tatakarma, ajar agama dan nilai-nilai setempat. Pembejaran pada dua fase itu diakukan di luar rumah tingga. Berbeda pada pembelajaran di usia anak-anak, yang cukup dilakukan di dalam rumah tinggal sendiri, dengan guru yang diperani oleh orang tua, sanak keluaga ataupun pengasuh. Sebenarnya, pada fase ke-3 pun pembelajaran tetaplah terjadi, yakni pembelajaran mengenai hal tertentu dengan guru tertentu di sela menjalani kehidupan berumah tangga.
Urgensi kontribusi peran guru juga tergambar pada adanya sejumlah mutiara kata dengan unsur kata ‘guru’. Istilah ‘guru lagu dan guru wilangan’ pada perpuisian Jawa yang bisa ditembangkan memberi putunjuk bahwa dibutuhkan penuntun yang berupa panjang-pendek pengucapan dalam melagukan puisi (kakawin, kidung, maca pat), yang diibarati dengan ‘tuntunan guru pada siswa’. Pada hal lain, salah sebuah aspek dari Dewa Siwa dalam pantheon Hindu adalah sebagai ‘Siwa Mahaguru’, dengan petanda khusus (laksana) berupa pustaka – sebagai simbol ‘ilmu (widya)’. Alamarhum/roh nenek moyang (ancestors) pun disebut dengan unsur nama ‘guru’, yaitu ‘guru pitara’.

Tidak hanya dalam dunia kedewataan dan nyayian yang memiliki guru, kehidupan pun punya guru, yaitu pengalaman, seperti tergambar dalam mutiara kata bahwa ‘pengalaman adalah guru kehidupan’. Demikian pentingnya peran guru dalam proses pembelajaran, maka tempat dan institusi pembelajaran pun diberi unsur sebutan dengan kata ‘guru’, seperti peguron, Perguruan Tinggi, Perguran Taman Siswa, Perguruan Silat’, dsb. Hal serupa terdapat dalam sebutan bagi kegiatan belajar atau menuntut ilmu, seperti tampak dalam sebutan ‘aguru, maguru, makaguru, pinakaguru, aguron-guron, nyecep mbon-mbonane guru, nggurui,’ dsb.
Relasi “Guru-Siswa”, Kenyataan dan Seharusnya
Dua komponen biotik yang senantiasa ada dalam setiap proses pembelajaran adalah (1) guru dan (2) siswa. Kalaupun terdapat apa yang disebut dengan belajar secara ‘autodidak’ dan ‘belajar dari pengalaman sendiri’, hal itu bukan berarti tak ada komponen guru. Mengingat diri sendirinya lah yang bertindak sebagai ‘guru informal’ untuk dirinya. Dalam konteks belajar kepada orang lain, guru di luar dirinya selalu ada, baik guru formal ataupun guru yang bersatus ‘non-formal’. Pada proses pendidikan demikian, terjadi relasi antara guru-siswa sesuai bentuk, lingkungan, dan tata cara penyelenggaraan pedidikan yang berlaku.
Pada bentuk pembelajaran ‘kursus (les) berbayar’ misalnya, relasi guru-siswa bersifat ‘transaksional’. Apabila membayar mahal, relasi diantaranya bersifat ‘privat (mempribadi)’. Jika sebaliknya, maka relasinya bersifat ‘kolektif”, dengan durasi terbatas sesuai kesepakatan. Relasi transaksional acap pula mewarnai pendididikan reguler yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan ‘yang berorientasi bisnis’. Pada lembaga pendidikan ini aspek finansial mengejowantah dalam fasiltas maupun pemberian layanan pendidikan, yang didasari oleh kalkulasi finansial. Kegiatan pendidikan laiknya suatu usaha dagang, yakni ‘jualan (bakula ilmu).
LIngkungan sosial-budaya padamana pembelajaran diselenggarakan turut menentukan tatacara relasi guru-siswa.
Pada lembaga pemdidilan keagamaan, seperti pesantren, biara, vihara, srama, dsb., ajaran agama turut ‘membingkai tata relasi’ guru-siswa. Menyampaikan ilmu dan tuntunan hidup disikapi sebagai ‘laku ibadah’ oleh lembaga pendidikan ataupun guru. Demikian pula pada diri siswa, menuntut ilmu juga diyakini ibadah. Penyelanggaraan pendikan, termasuk relasi guru-siswa, karenanya tidak bersifat transaksional-finansial – walau belakangan tidak sedikit lembaga pedididikan yang bernaung di bawah yayasan keagamaan tertulari ‘virus transaksional’. Ajaran ‘hormat kepada guru’ ditegakkan dan dilaksanakan, baik di dalam ataupun di luar kelas/sekolah.

Mencium tangan guru adalah salah satu ‘bentuk penghormatan’. Paling tidak, membungkukkan badan semabari memberi salam (uluk salam). Perilaku hormat pada guru itu kini meluas hingga ke luar lingkungan lembaga pendidikan keagamaan, yang sudah barang tentu merupakan hal baik yang menggembirakan. Begitu pula hingga tahun 1960-1970an, pada lembaga pendidikan umum terdapat kebiasaan setiap pagi dimana para siswa bebaris rapi di halaman sekolah untuk ucapkan salam ‘sugeng enjang pak/bu guru’. Beberapa diantaranya ‘berebut halus’ untuk membawakan tas jinjing guru. Bila murid telah cukup dewasa, malahan ada yang mohon untuk menuntunkan sepeda pancal gurunya atau cukup dengan bantu mendorongnya.
Semestinya, penghormatan kepada guru sebagaimana itu tidak sekadar berlangsung di masa lalu, tidak cuma terjadi di sekolah pedesan, dan tak hanya berlaku pada sekolah yang berbayar murah. Sekolah di perkotaan berbayar mahal pada masa kini pun hendaknya turut menjalankan, Bukan lantaran telah membayar SPP mahal, lantas sekolah musti memberikan fasilitas serta pelayanan istimewa pada siswa, yang terkadang tuntutannya berlebihan. Sekolah tak boleh ‘merasa terbeli” oleh biaya mahal ‘yang dijualkan’ kepada orang tua siswa.
Wiracarita Mahabarata memberikan contoh teladan. Meski para sswanya adalah kstria yang bakal menjadi raja dan pejabat tinggi di kerajaan Hastina maupun Amarta, namun anak-anak muda dari keluarga Pandawa dan Kurawa senantiasa perlihatkan penghormatannya kepada Guru Drona. Begitu pula, dalam Bismaparwa tergambar bagaimana persaan dilekamtik keluarga Pandawa manakala harus menghadapi paman dan sekaligus gurunya, yakni Bhisma, di medan laga. Filosofi ‘bhakti’ yang menjadi azas hidup ksatria mendasari sikap bhatinya terhadap guru, yang dalam istilah Jawa Kuna disebut dengan ‘Gurubhakti”.
Relasi guru-siswa semestinya termaktub dalam tata tertib (etika) penyelenggaraan pendidikan di sekolah, yang bukan hanya sebatas bidang pengajaran, namun harusnya berkenaan pula dengan interaksi yang lebih luas di lingkungan sekolah. Interaksi tersebut dibingkai oleh adab tata karma sesuai dengan tata nilai yang berlaku dalam sosio-budaya setempat, Pada tata cara interaksional itu, guru mengemban peran sebagai pelindung dan pembimbing siswa. Adapun siswa bersikap dan bertindak hormat terhadap guru serta mengikuti arah bimbingan baik guru. Sesuai denggan tata cara tersebut siswa mengejowantahkan dharma bhaktinya kepada guru. Sebaliknya, guru membaktikan dirnya untuk siswa. Bhakti siswa kepada guru dan pembaktian diri guru kepada pendidikan siswa adalah lalu intas hubungan ulang-alik yang mutualistik antara guru dan siswa.
Ketentuan yang terdapat di dalamnya hendaklah tidak sekedar ditekankan sebagai ‘aturan’, yang bila dilanggar siswa dapat mengakibatkan jatuhnya sangsi yang berpengaruh terhadap penilaian, kelulusan hingga dikeluarkan dari sekolah, Lebih penting daripada itu adalah diarahkan kepada penyadaran di dalam diri siswa (inhern) bahwa ada kebutuhan bersama perihal perlunya aturan bagi tertib penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan tata karma kehidupan bermasyarakat dan berbudaya setempat. Kepatuhan guru terhadap tata aturan berkenaan dengan status dan perannya sebagai pendidik adalah sama pentingnya dengan kepatuhan siswa terhadap tata tertib sekolah.
Terlebih apabila mengingat bahwa guru adalah tokoh panutan (jargon) bagi siswa, sebagaimana tergambar pada pemanjangan akronim sebuatan ‘guru’ sebagai ‘digugu lan ditiru’ – bukan ‘wagu tur kuru’. Oleh karena itu ada pepatah yang menyatakan ‘guru kencing berdiri, murid kencing berlari’. Apa yang terpapar itu menegaskan bahwa lembaga pendidikan tak hampa aturan (tata cara). Sejalan dengan mutiara kata ‘deso mowo coro’, tentulah pula ‘sekolah mowo toto’.
Makna ‘Budi” dibalik Naas Guru Budi oleh Siswa Tak Berbudi

Tragedi yang menimpa Guru Tidak Tetap (GTT) di SMA Negeri 1 Torjun Kabupaten Sampang akibat dipukuli oleh siswa bengalnya sendiri pada Kamis 1 Pebruari 2018, yang mengakibatkan kematiannya hari berikutnya. Meninggalkan duka begitu mendalam bagi keluarga, bagi dunia pendidikan, dan bagi kemanusian yang beradab. Guru muda bidang ajar ‘Kesnian” alamuni UM (Universitas Negeri Malang), yang tidak hanya piawi dalam berseni rupa namun juga menggesek dawai biola ini bernama Achmad Budi Cahyanto (27 tahun). Unsur nama diri ‘Budi’ pada nama panjangnya itu seakan ‘berbalik makna’ dengan perilaku durhaka dari HZF (16 tahun) muridnya sendiri kelas kelas XI/ Giru Budi tewas akibad perlaku duhaka siswa tak berbudi, yang bertindak duruhaka terhadap gurunya (gurudroha, guridrohaka). Guru yang belum lama menikah, dimana kini surinya tengah hamil muda untuk calon anak pertamanya ini mendapat naan tatkala tengah menjajalani ‘ibadah mengajar’ dan mendisiplikan siswanya.
Terang bahwa pelaku HZF ‘bukanlah siswa yang berbudi baik (subudi)’. Sekolah yang mustiya berfungsi sebagai semacam ‘kawah cadragohmukha’ untuk mengolah kepribadian siswa agar kelak menjadi anak didik yang berbudi luhur ‘ditumpahalikkan’ oleh perilaku duhakanya. MZF meski ‘tidak bisa dijadikan alibi untuk menggeneralisasikan moralita para pelajar dewasa ini’, setidaknya menjadi petunjuk awal untuk segera dilakukan ‘pembenahan’ terhadap kurikulum dan proses pendidikan di sekolah. Terlebih apabila mengingat bahwa pasca Era Reformasi, mata ajar yang berkenaan dengan ‘budi pekerti’, yang pada era sebelumnya mendapat porsi cukup dalam pendidikan di sekolah, mengalami degradasi.
Sebagai mata pejaran tersendiri, mata pelajaran ‘Budi Pekerti’ telah lama dianulir dalam kurikulum di sekolah, Mata ajar ‘P4’ pun, yang oleh sebagaian kalangan dituduh indoktrinatif turut ditiadakan, dan hingga kini belum tergantikan oleh mata ajar lain yang tebih tepatguna. Kalaupun pada baberapa tahun terakhir ada wacana untuk menyisipkan pendidikan moral (baca ‘budi pekerti atau etika’) lewat sejumlah amat ajar, namun formulasi penyelenggaraan dan fasiltas pendukung bagi proses pembelajarannya tidak kujung hadir. Sementara akibat ‘keringmya’ transformasi nilai kebudian (etka) pada diri siswa itu satu demi satu memperlahatkan dampak negatifnya, bahkan kian membahayakan. Jika terus dibiarkan, ‘generasi sakit’ ini akan kian akut penyakitanya dan sulit disembuhkannya, Pendapat salah bahwa budi pekerti ‘bukan tugas pokok sekolah, melainkan tugas keluaga dan tanggung jawan diri pribadi’ musti ditanggapi ktitis, lantaran bisa berdampak pada penerlantaran moralita siswa.
Semoga ‘Tragedi Guru Budi’ ini menjadi pembuka fikir dan hati semua pihak bahwasanya ada yang tak beres dalam sistem pendidikan kita. Semogalah pula, MZF adalah person ‘gurudrohaka (murid yang durhaka pada guru)’ yang terakhir. Ke depan tak tagi ada murid yang mengianiaya guru, dan sebaliknya tiada lagu ada guru yang menganiaya dan berlaku nista terhadap siswanya. Demi kedisiplinan siswa, berilah ‘keleluasaan’ bagi guru untuk mengambil tindak pendisiplinan, meski tak terelakkan dengan tindakan terbatas, tak membahayan dan dalam korodor ‘manusiawi’ yang menyentuh fisik (badan wadag) siswa. Hal ini terpaksa dilakukan guru semata-mata demi kebaikan siswa. Bayangkan, jika setiap tidakan guru yang mengenai fisik siswa dimejahijaukan, maka penjara di berbagai daerah bakal ramai diisi oleh para guru yang mendharmmabahktikan dirinya untuk mendisiplinkan siswa. ‘Selamat jalan’ Guru Budi, sejawat pejuang pembentukan budiperti pada diri siswa. Salam takzim kepada keluarga almarhum.
Sangkaliang, 4 Pebruari 2018
PATEMBAYAN CITRALEKHA
*Arkeolog, dan pengajar sejarah Universitas Negeri Malang

Sejarawan dan arkeolog. Tinggal di Malang
[…] https://www.terakota.id/pudarnya-tradisi-gurubhakti-pada-lembaga-pendidikan/ […]