Puasa Ramadan di Puncak Semeru

gunung-semeru-merdeka-dari-sampah
Gunung Semeru dilihat dari Desa Burno, Senduro, Lumajang. (Terakota/Eko Widianto).
Iklan terakota

Terakota.id–Bulan puasa Ramadan kemana? Tertarik menikmati alam Gunung Semeru saat bulan puasa? Jalur pendakian Gunung Semeru 3676 meter di atas permukaan laut (m.dpl) kembali dibuka mulai 12 Mei 2019. Pendakian dibuka sejak ditutup selama empat bulan mulai 3 Januari 2019. Para pecinta alam bisa menikmati keindahan alam gunung tertinggi di Pulau Jawa ini saat bulan puasa.

“Pendakian ke Semeru ditutup untuk memperbaiki jalur dan memberi kesempatan alam memulihkan secara alamiah,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Jhon Kennedie.

Sebelum dibuka petugas BBTNBTS telah mengecek jalur pendakian. Sejauh ini jalur dalam kondisi aman. Selama dua bulan terakhir frekuensi  hujan di seluruh Gunung Semeru relatif turun. Sehingga cukup aman dan layak untuk digunakan aktivitas pendakian. Dibanding sebelumnya yang sering hujan disertai angin kencang

Para pendaki tengah beristirahat untuk melanjutkan pendakian ke Puncak Mahameru. (Terakota/ Abdul Malik).

Jhon mengingatkan para pendaki agar mempersiapkan fisik, mental dan perbekalan sebelum mendaki. Lantaran medan dan jarak pendakian lumayan berat sehingga harus dipersiapkan sejak dini. ”Gunakan jalur resmi. Jangan buang sampah sembarangan,” kata Jhon Kennedie berpesan.

Penutupan jalur pendakian, katanya, merupakan bagian dari manajemen pelayanan TNBTS. Tujuannya agar petugas mudah memperbaiki sarana dan prasana pendukung seperti jalur pendakian, dan mengembalikan fungsi ekologi. Agar tak rusak akibat tingginya pendakian.

Seorang pendaki di puncak Mahameru dengan latar kepulan asap yang keluar dari kawah. (Terakota/ Abdul Malik).

Selain itu, kawasan taman nasional sebagai bagian dari ekosistem yang harus diberi kesempatan waktu untuk memulihkan secara alamiah. Lantaran saban hari kuota pendakian maksimal hingga 600 orang. Jika tak ada jeda, katanya, dikhawatirkan akan menganggu ekosistem dan lingkungan di sekitar Gunung Semeru.

Pengelola kawasan TNBTS tengah berkoordinasi dengan para pihak yang terlibat pengelolaan. Mereka melakukan kesiapan untuk mengantisipasi bencana. Mengingat Semeru merupakan gunung aktif yang saat ini dalam status waspada. Termasuk melibatkan potensi SAR dan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) di kawasan sekitar Semeru.

Alur pendaftaran pendakian ke Gunung Semeru

John Kenedie mengingatkan para pendaki untuk mentaati prosedur atau peraturan pendakian. Selain itu, melestarikan ekologi kawasan TNBTS, merupakan tanggungjawab bersama. Termasuk pendaki Semeru agar tidak membuang sampah di dalam kawasan. Semua sampah harus dibawa kembali keluar kawasan TNBTS.

”Jangan dan merusak mengganggu flora dan fauna,” ujarnya.

Bagi pecinta alam yang akan mendaki bisa mendaftar secara daring melalui sistem virtual account . Informasi lengkap mekanisme pendakian bisa mengunjungi laman www.bromotenggersemeru.go.id

Tarif Tiket Masuk Naik

Untuk meningkatkan layanan, BBTNBTS menaikkan tarif masuk ke Gunung Semeru dan Gunung Bromo. Tiket masuk ke wisata gunung api Gunung Bromo dan Gunung Semeru disesuaikan dengan kebutuhan asuransi kecelakaan bagi para pengunjung. Premi asuransi naik semula Rp 2.500 menjadi Rp. 4.000.

“Penyesuaian premi asuransi berdasar survei kepuasan pengunjung. Sebagian besar berharap nilai santunan dan perawatan lebih besar,” katanya.

Tiket masuk Gunung Bromo untuk wisatawan nusantara pada hari kerja semula Rp. 27.500 naik menjadi Rp. 29 ribu. Sedangkan tiket pengunjung nusantara saat hari libur Rp. 32.500 naik Rp. 34 ribu.

Sementara tiket masuk Gunung Semeru bagi pengunjung nusantara pada hari kerja semula Rp. 17.500 naik menjadi Rp. 19 ribu. Sedangkan hari Libur awalnya Rp. 22.500 naik menjadi Rp. 24 ribu. Sementara tiket untuk wisatawan mancanegara tak berubah lantaran asuransi juga tak mengalami kenaikan.

Penyesuaian premi diikuti nilai manfaat meliputi santunan meninggal karena sakit semula Rp. 20 juta naik menjadi Rp. 25 juta. Santunan meninggal karena kecelakaan dari Rp. 60 juta menjadi Rp. 75 juta. Sedangkan santunan cacat tetap sebelumnya 60 juta menjadi Rp. 75 juta. Sedangkan santunan biaya perawatan kecelakaan sebelumnya Rp. 6 juta naik menjadi Rp. 7,5 juta.

Wisatawan berkuda di kawasan lautan pasir Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur 21 Juli 2018. Mereka menyewakan jasa menunggang kuda kepada wisatawan yang ingin menuju puncak gunung Bromo dengan tarif berkisar antara 100-150 ribu. Terakota.id/Aris Hidayat

Sesuai Undang Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan menyebutkan setiap wisatawan berhak memperoleh perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata berisiko tinggi. Wisata alam di Bromo dan Semeru kategori berisiko tinggi. Sehingga harus dilindungi asuransi yang memadai.

Data BBTNBTS pengunjung Gunung Bromo dan Semeru selama kurun waktu 2016 sampai Mei 2019 tercatat 10 orang korban meninggal karena sakit, 9 orang meninggal kecelakaan, 62 orang terluka karena kecelakaan dan 23 orang dilakukan tindakan evakuasi. Total 104 orang korban kecelakaan di kawasan BBTNBTS.

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, katanya, menjadi obyek wisata alam favorit yang dikunjungi. Selama 2018 menyumbang pendapatan negara bukan pajak sebesar Rp. 26,1 miliar.