Terakota.id–Proyek jalan tol Malang-Pandaan mengeruk struktur bangunan batu bata di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Struktur bangunan dan tumpukan batu bata hancur, berserakan. Dipasang garis, masyarakat dilarang mendekat bangunan bersejarah yang dalam pengawasan Balai Pemelihara Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur.
Sementara sebagian warga nekat datang untuk melihat situs dari dekat. Mereka berswafoto di depan lokasi situs. Warga berduyun-duyun datang setelah ramai kabar penemuan situs tersiar dari mulut ke mulut.
Beragam artefak ditemukan warga setempat. Ada koin mata uang Cina, pecahan gerabah, keramik, bokor perunggu dan perhiasan emas. Warga menyimpan temuan benda cagar budaya dan akan diserahkan ke BPCB Trowulan Jawa Timur jika mendapat imbalan.
Diduga bangunan peninggalan era Majapahit. Lokasi penemuan benda cagar budaya memiliki peranan penting di era Majapahit. Pada era Majapahit Sekarpuro berada di Nagari Kabalan, bawahan kerajaan Majapahit.Nagari Kabalan dipimpin Kusumawarddhani seorang putri mahkota Majapahit, putri Raja Hayam Wuruk.
Pengerjaan proyek di lokasi, untuk sementara dihentikan. Pihak BPCB Trowulan Jawa Timur tengah berkoordinasi dengan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol Malang-Pandaan untuk melakukan proses eskavasi. Serta mengambil keputusan jika temuan luas, jalur tol harus bergeser dari titik semula.
[…] Proyek Jalan Tol Malang-Pandaan Melibas Bangunan Kuno Era Majapahit […]
[…] Proyek Jalan Tol Malang-Pandaan Melibas Bangunan Kuno Era Majapahit […]
[…] Proyek Jalan Tol Malang-Pandaan Melibas Bangunan Kuno Era Majapahit […]