
Terakota.ID—Tim pesepeda Chasing the Shadow Greenpeace diadang sekelompok orang dari beberapa organisasi masyarakat di Probolinggo, Senin 8 November 2022. Mereka mendatangi tim Greenpeace yang tengah singgah dalam perjalanan di Probolinggo. Mereka menyatakan menolak aktivitas kegiatan bersepeda dan kegiatan kampanye Chasing the Shadow di Bali.
Salah anggota Greenpeace dipaksa membuat surat pernyataan, bertanda tangan di atas materai. Isinya tidak melanjutkan perjalanan, atau tidak berkampanye apa pun selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Bali. “Mereka mengancam secara lisan jika Greenpeace melanjutkan perjalanan ke Bali,” kata Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dalam siaran pers yang diterima Terakota.ID.
Sekitar tujuh orang yang mengaku polisi sempat mendatangi tim Greenpeace yang sedang siaran di sebuah stasiun radio. Mereka menanyakan rencana aksi di Simpang Lima, Semarang. Padahal Greenpeace tak berencana menggelar aksi di kawasan tersebut. Di Semarang, Greenpeace menggelar acara pameran foto, diskusi, dan pertunjukan musik di Gedung Oudetrap, Kota Lama.
“Tim pesepeda sudah mengalami intimidasi sejak berada di Semarang, baik dari orang tak dikenal maupun yang berseragam polisi,” ujarnya.
Sejumlah aparat berseragam Korps Bhayangkara dan militer juga kerap terlihat di tempat-tempat yang didatangi para pesepeda dan tim Greenpeace Indonesia. Seperti di Desa Timbulsloko, Sayung, Demak, dan di Desa Tegaldowo, Gunem, Rembang. Represi semakin meningkat saat tim bergerak dari Semarang menuju Surabaya. Tim Chasing the Shadow mengalami teror, diintai dari orang tidak dikenal dan terindikasi merusak kendaraan. Puncaknya terjadi dalam perjalanan menuju Probolinggo.
Leonard Simanjuntak menilai aksi mereka merusak prinsip demokrasi dan mencederai kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi negara. Pola represif semacam ini juga banyak terlihat dalam kasus-kasus perampasan lahan, seperti di Kendeng dan Kulonprogo.
Dalam melakukan kampanye, Greenpeace selalu menerapkan prinsip-prinsip antikekerasan. Pesan kampanye dalam kegiatan tur sepeda mengabarkan kepada publik bahwa krisis iklim sudah terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Serta mengancam sejumlah aspek dalam kehidupan kita, termasuk pangan dan sejarah kebudayaan.
“Justru, kegiatan bersepeda merupakan salah satu cara kami dalam mempromosikan solusi iklim untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik,” katanya. Sepeda merupakan simbol kendaraan yang paling minim emisinya sebagai solusi iklim.
Salah satu solusi untuk mencegah dampak krisis iklim adalah dengan melakukan akselerasi transisi energi. Dalam dokumen NDC, jika Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), transisi energi adalah hal mutlak yang harus dilakukan secara serius, ambisius, dan adil. Hal ini merupakan seruan Tim pesepeda Chasing the Shadow Greenpeace yang disampaikan secara damai, kreatif, dan terbuka.
Pemerintah dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan tidak bisa berjalan sendiri untuk menangani krisis iklim dan membutuhkan partisipasi publik. Namun ironisnya partisipasi warga negara untuk menyuarakan krisis iklim dan sekaligus solusinya justru dihadapkan pada tindakan represif dan pembatasan ruang demokrasi.
Patut diingat aparatur negara, ruang demokrasi bagi masyarakat sipil adalah prasyarat untuk bisa mewujudkan keadilan iklim. Karenanya kami mendesak agar pemerintah menghentikan upaya represif terhadap aktivis yang tengah menyuarakan keadilan iklim.
“Negara harus menjamin kebebasan berpendapat seluruh warganya,” katanya. Tidak ada Indonesia yang maju dengan masih hadirnya represi terhadap aksi-aksi kreatif untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik. Polisi juga harus menjalankan perannya untuk memberikan rasa aman, bukan malah menciptakan ketakutan bagi warga negara.
Dukungan WALHI Jatim dan LBH Surabaya
Menanggapi aksi menghadang Chasing the Shadow di Probolinggo, usai menggelar pameran, pentas seni dan diskusi di Surabaya 5-6 November 2022. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mengecam kejadian tersebut dan meminta aparat keamanan negara yakni kepolisian untuk menjamin keamanan. Serta melindungi setiap warga negara yang melakukan aksi lingkungan termasuk dari Greenpeace Indonesia.
“Apalagi aksi tersebut adalah aksi damai yang tidak merugikan siapapun,” kata Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan.

Kejadian tersebut, kata Wahyu, merupakan bentuk tindakan yang menghambat kebebasan bersuara dan berpendapat. Setiap orang di Republik Indonesia ini berhak untuk menyuarakan pendapatnya dimuka umum atas sebuah persoalan, khususnya lingkungan hidup. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 UUD 1945 yang diejahwantahkan dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kejadian penghadangan dan intimidasi tersebut merupakan sebuah tindakan yang meningkatkan resiko keamanan seseorang. Di mana membuat warga negara atau individu merasa tidak aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas menggunakan hak mengemukakan pendapat. “Aksi pengadangan itu mengindikasikan sebagai aparatur keamanan negara tidak ada penghormatan atas hak bersuara dan berpendapat,” ujarnya.
Selain itu, bentuk tindakan yang jauh dari prinsip dan nilai demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia. Aksi Chasing the Shadow bertujuan menyuarakan krisis lingkungan dilakukan secara damai, tidak memuat tindakan atau unsur yang membahayakan negara atau sampai menganggu gelaran KTT G-20 di Bali. Justru kampanye tersebut mengingatkan persoalan krisis lingkungan akut di Indonesia harus menjadi perhatian pemimpin negara ini.
Mengingat dalam gelaran KTT G-20 juga membahas mengenai krisis lingkungan terutama berkaitan dengan perubahan iklim, transisi energi dan upaya merumuskan skema untuk mengatasi persoalan tersebut. Aksi ini mencoba mengingatkan kepada pemangku kepentingan untuk konsisten dan benar-benar serius dalam mendorong perbaikan kondisi lingkungan hari ini.
Karena kejadian tersebut juga dapat menimpa organisasi atau warga negara lainnya yang dengan sadar ingin menyuarakan persoalan lingkungan, sehingga akan menjadi preseden buruk ke depannya. Chasing the Shadow kampanye bersepedah dari Jakarta ke Bali melintasi setiap kota/kabupaten yang mengalami persoalan lingkungan, dari eksploitasi karst, dampak krisis iklim, pencemaran laut dan aneka persoalan lainnya.

Jalan, baca dan makan