
Judul Buku Hak Asasi Manusia: Internasionalisme, Islamisme, Post Kolonialisme dan Praktiknya di Indonesia
Penulis Al Khanif, S.H., M.A., LL.M., Ph.D
Penerbit Intrans Publishing
Ukuran Buku 15,5 cm x 23 cm
Ketebalan x + 222 hlm
ISBN 978-623-6709-05-4
Harga P. Jawa Rp. 85.000
Terakota.ID—Sejarah perkembangan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hal yang penting untuk diperbincangkan lebih lanjut, terlebih lagi ditengah dinamisnya perkembangan pemahaman demokrasi di dunia dewasa ini. Melihat realitas HAM saat ini yang berbeda-beda di setiap negara, melalui kajian historis kita akan lebih mudah memahami causa (sebab) yang memungkinkan hal itu terjadi.
Berbicara mengenai HAM, tidak bisa dilepaskan dengan Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) tahun 1948. DUHAM dianggap menjadi lompatan terbesar dunia internasional di eranya dalam menghormati dan mengangkat martabat manusia mengingat beberapa waktu sebelumnya (Era Kolonialisme), banyak negara khususnya Eropa, Asia, dan Afrika masih terlibat peperangan hebat yang mengorbankan jutaan masyarakat sipil.
Mayoritas negara-negara dengan pemajuan HAM yang sudah mapan tentu boleh saja menganggap DUHAM tersebut sebagai pencapaian moralitas luar biasa dalam konteks penghormatan terhadap harkat manusia. Namun, harus diakui bahwa implementasi dari norma-norma tersebut belum efektif menyasar semua negara, seperti halnya negara-negara kawasan Asia dan Afrika yang belum semuanya menerima instrumen HAM tersebut karena melihat proses penyusunan DUHAM hanya di dominasi oleh negera-negara kawasan Eropa dan Amerika Serikat.
Di negara-negara dengan pengaruh agama Islam (Islamisme) yang masih kuat, pengimplementasian standar HAM yang ditawarkan oleh dunia internasional tersebut menjadi lebih rumit dan kompleks. Islamisme Radikal beranggapan bahwa Islam telah memuat semua norma-norma HAM sehingga tidak memerlukan instrumen HAM yang ditawarkan oleh rezim internasional. Di sisi lain terdapat Islamisme Moderat yang masih menerima sebagian standar HAM internasional namun juga tetap mempertahankan standar HAM di dalam Islam dengan berbagai penyesuaian.
Persoalan tersebutlah yang dianggap menjadi salah satu sebab munculnya gap perspektif dan kesulitan pengarustamaan norma-norma HAM di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Untuk memahami lebih dalam, buku karya Al Khanif, S.H., M.A., LL.M., Ph.D yang berjudul “Hak Asasi Manusia: Internasionalisme, Islamisme, Post Kolonialisme dan Praktiknya di Indonesia” sangat direkomendasikan untuk dijadikan referensi utama. Selain menyajikan secara gamblang aspek historis lahirnya berbagai instrumen-instrumen HAM internasional serta perkembanganya, buku terbitan Intrans Publishing Malang ini juga menyuguhkan perpektif baru dalam memahami HAM ditataran global, seperti halnya pergolakan kepentingan di balik potret penegakan HAM di berbagai negara.
Karya tulis ini terdiri dari tujuh bab bahasan. Bab pertama diawali dengan “pendahuluan” yang mengajak pembaca untuk melihat esensi dari Internasionalisme, Islamisme dan Post Kolonialisme”; bab Kedua menerangkan realitas “konteks global hak asasi manusia”; bab ketiga mengulas tentang “prinsip-prinsip Hak asasi manusia”. bab keempat menjelaskan “Universalisme HAM dan tantangannya”; bab kelima mengupas tuntas perihal Kolonialisme, Islam dan Hak Asasi Manusia”; bab keenam mengkaji realitas “HAM di Indonesia dan tantangannya”; dan di bab ketujuh diakhiri dengan “penutup”.
Rasanya tidak cukup menggambarkan hanya dengan menjelaskan rangkaian inti dari buku padat isi nan elegan ini. Oleh karenanya perlu dibaca tuntas. Disarankan dibaca oleh mereka yang menekuni studi Ilmu Hukum, Ilmu Politik maupun Hubungan Internasional di semua jenjang baik dosen pun mahasiswa.
Selain itu, buku ini sangat direkomendasikan untuk menjadi pengantar dalam membedah isu dan menelusuri cara pandang kelompok pendukung HAM dalam membangun basis argumentasi. Selamat Membaca!
*Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Islam Malang dan relawan Malang Corruption Watch

Merawat Tradisi Menebar Inspirasi