Ilustrasi seorang cowok sedang membaca buku Bahasa dan Kekuasaan. (Terakota.id/HA. Muntaha Mansur)
Iklan terakota

Oleh: Zammil*

Peran bahasa sangat penting dalam kehidupan sosial dan bernegara, selain digunakan untuk berinterksi bahasa juga bisa dijadikan alat propaganda dan pengukukuhan kekuasaan. Hal ini sempat diterapkan pada masa orde baru. Sensus penduduk 1980 mencatat 80,4% laki-laki dan 63,6% wanita diatas sepuluh tahun sudah bisa mengenal huruf. Angka tersebut meningkat menjadi 89,6% untuk laki-laki dan 78,7% wanita pada sensus tahun 1990. Pesatnya perkembangan pemahaman terhadap bahasa Indonesia tidak hanya terlihat dari meningkatnya jumlah penduduk yang mengenal atau melek huruf.

Akan tetapi juga dari pertumbuhan persentase penduduk yang mampu menggunakan bahasa nasional tersebut dengan baik. Pada tahun 1971, persentase kemampuan penggunaan bahasa nasional itu baru mencapai 40,8%. Sensus 1980 menunjukkan kenaikan angka itu sampai 61,4% dan pada tahun 1990 melonjak hingga 80% bagi orang Indonesia di atas 5 tahun. peningkatan ini juga menunjukkan pengaruh penggunaan bahasa Indonesia dalam media massa. Penyebaran bahasa Indonesia berlanjut menjadi sarana penting untuk meningkatkan identitas nasioanal di Negara kita.

Akan tetapi pemahaman bahasa nasional yang diterapkan pada masa Orde Baru bukan lantas hanya untuk memberi pemahaman masyarakat terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan saja. Akan tetapi, program tersebut dimasiffkan dengan maksud terselubung, untuk mengukuhkan kepemimpinannya. Terbukti kontrol dari penguasa rezim Orde Baru sangat kentara terhadap media, pers, serta pembatasan-pembatasan pada karya sastra sangat kuat. Virginia Matheson Hooker mengatakan, dalam buku karya Donald K. Emerson (2001) yang berjudul “Indonesia Beyond Soeharto: Negara, Ekonomi, Masyarakat Transisi,” alasan Orde Baru membatasi variasi ekspresi di bidang media, literatur dan seni, untuk memupuk perkembangan suatu kebudayaan politik nasional yang seragam.

Oleh karena itu, kebijakan luar biasa yang diterapkan pada masa Orde Baru salah satunya adalah memberikan penyamarataan pemahaman Bahasa Indonesia terhadap masyarakat, atau lebih tepatnya ‘pembakuan Bahasa Indonesia’. Pada masa rezim Orde Baru lah masyarakat pertama kali dikenalkan dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar (bahasa baku) dan penulisan EYD (ejaan yang disempurnakan). Kalau kita melihat dari sudut pandang politik, pembakuan bahasa tersebut dapat mengontrol rakyat dengan mudah menurut pada kebijakan yang diciptakan penguasa pada saat itu. Bahasa dijadikan sebagai alat legitimasi dalam membangun hegemoni politiknya.

Bahasa dan politik memiliki hubungan yang sangat erat dalam pengukuhan kekuasaan rezim Orde Baru. Bahasa dapat dijadikan agenda kebijakan dan sasaran kajian politik. Kemudian dipihak lain, politik yang dilakukan secara verbal dapat dilihat sebagai gejala kebahasaan dan sasaran kajian kebahasaan. Contoh kasus yang baru-baru ini adalah suksesi pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang berujung pada kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebab salah ucap dan dituding atau dianggap telah menistakan agama. Karena ia mengatakan, “kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak milih saya, ya silahkan enggak usah pilih” dikutip dari Tribunnews.com, Jumat, 7 Oktober 2017 yang lalu. Bahasa tersebut menyulut aksi masa 212 dan 411 untuk mengadili Ahok. Ahok mengucapkan kalimat tersebut tanpa kajian mendalam terlebih dahulu tentang dampak kalimat dan tempat tutur bahasa waktu menyampaikan. Ringkasnya, bahasa atau kalimat yang ia ucapkan dijadikan kendaraan politik lawan untuk kekalahan dirinya, dan bisa jadi kalimat tersebut memang ditunggu-tunggu.

Virginia Matheson Hooker mengatakan, dalam buku yang berjudul “Bahasa dan Pergeseran Kekusaan: Politik Wacana dan Panggung Orde Baru” bahwa ciri-ciri bahasa politik diantaranya adalah ‘terjadinya politisasi makna atas bahasa-bahasa yang dipergunakan terjadi penghalusan makna dalam bentuk eufemisme (gaya bahasa penghalus makna) bahasa’. Cara ini dapat menyempitkan makna dan memunculkan citra positif terhadap penggunanya dengan menyembunyikan makna sebenarnya. Kita bisa analisis kalimat yang sering dipergunakan oleh pemimpin Orde Baru. Dia memilih mengucapkan kalimat “amankan” ketimbang mengatakan kalimat “bereskan, singkirkan atau hilangkan”, untuk setiap kali ada pemuda atau masyarakat yang memberontak terhadap sistem pemerintahan yang ia pimpin pada saat itu.

Kalimat “Amankan” lebih halus penggunaannya ketimbang “bereskan, singkirkan atau hilangkan” dan di dalamnya mengandung pencitraan. Tanpa masyarakat sadari pada masa itu, maksud dari kalimat “amankan” yang diucapkan Soeharto tersebut, makna sebenarnya tidak jahu berbeda dengan kalimat “bereskan, singgirkan atau hilangkan”. Tidak hanya eufemisme yang digunakan dalam politik bahasa, kalimat-kalimat agitasi pun tidak luput dari pengucapannya.

Bentuk bahasa yang saya paparkan di atas (eufemisme) pada masa orde baru digunakan untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Ia sebagai selubung terhadap makna sesungguhnya, pesan yang disampaikan oleh komunikator. Bahasa seperti eufemisme digunakan untuk meniadakan kontrol sosial agar masyarakat tidak peka terhadap perkembangan politik atau tindakan politik yang dijalankan pada masa Orde Baru.

Bahasa eufemisme pada masa Orde Baru tidak hanya digunakan oleh pejabat Negara, media massa juga ikut menggunakan bahasa tersebut untuk mengimbangi bahasa politik yang digunakan Pemeritah. Bahasa eufemisme dalam dunia pers disebut jurnalisme kepiting. Metode ini dilakukan oleh media pers dalam rangka menghindari pembredelan terhadap perusahaan media. Sebab segala bahasa yang digunakan dalam pemberitaan di media massa berada dalam pengawasan Pemerintah melalui Depertemen Penerangan.

“Kecerdikan” rezim Orde Baru patut kita akui dalam mengukuhkan kepemimpinannya. Hingga mencapai waktu yang lama, 32 tahun memimpin di Negara demokrasi yang berideologikan pancasila. Kepemimpinan tersebut bertahan sampai selama itu disebabkan karena pada saat itu Presiden Soeharto paham betul terhadap efek bahasa yang disampaikan terhadap khalayak. Oleh karena itulah, ada pembatasan bahasa media dalam menyiarkan berita tentang pemerintahan terhadap publik. Pers hanya boleh memberitakan hal-hal yang baik tentang pemerintah Orde Baru.Berkat bahasa eufemisme-lah kecurangan politik Soeharto tetap bisa tersampaikan terhadap publik.

Bahasa seperti ini banyak diterapkan oleh media Kompas dan Tempo pada zaman rezim Orde Baru sekalipun harus maju mundur dalam pemberitaannya. Bahasa eufemisme adalah gaya bahasa satu-satunya yang efektif untuk memberitakan kediktatoran Orde Baru. Dengan demikian, akhirnya penyampaian pesan oleh media terhadap masyarakat tersalurkan sekalipun yang memahami dari isi berita hanya kaum-kamu cendikiawan dan kaum terpelajar.

Zammil (Sumber: Dokumen Pribadi)

*Mahasiswa Ilmu Komunikasai di Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang.