Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Petugas PT KAI Stasiun Malang Kota mengecek tiket dan perjalanan kereta calon penumpang. (Foto : dokumentasi PT KAI Daop 8 Surabaya).
Iklan terakota

Terakota.ID–PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) telah menjalani vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan bagi yang belum vaksin lengkap wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid test PCR yang masih berlaku saat boarding. Aturan berlaku bagi penumpang berusia lebih dari 18 tahun.

“Berlaku mulai 15 Agustus 2022,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam pernyataan tertulis yang diterima Terakota.ID.

Peraturan ini sesuai surat edaran Kemenhub Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.  Sedangkan calon penumpang usia 6 sampai 17 tahun telah mendapatkan vaksin kedua, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya mengimbau calon penumpang agar memperhatikan aturan persyaratan terbaru.  Bagi yang belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Serta hasil negatif tes antigen RT-PCR.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket. Pada masa transisi mulai 15 sampai 17 Agustus 2022  penumpang yang tidak menunjukkan hasil negatif RT-PCR bisa membatalkan tiket. Biaya pembelian diket dikembalikan 100 persen. Serta dapat dibatalkan paling lama sampai sepekan dari tanggal keberangkatan.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Tujuannya, untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 calon penumpang. Data dapat langsung diketahui PT KAI saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan saat boarding.

Pelanggan wajib mengenakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh penumpang mendapat fasilitas healthy kit berupa masker sesuai standar dan pembersih tangan saat di atas kereta api.

Pada saat boarding, calon penumpang juga akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Suhu seluruh penumpang harus suhu tubuh normal yakni tak lebih dari 37,3 derajat celsius.  Seluruh penumpang yang menggunakan jasa kereta api dipastikan memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Tujuannya untuk tetap memastikan perjalanan kereta yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” katanya.