Iklan terakota

Terakota.idAliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT) menggelar webinar bertajuk “Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok, dan Kontribusi Akademikus Komunikasi” pada Sabtu, 12 Juni 2021 secara daring. Webinar bertujuan membangun sudut pandang komunikasi mengenai isu kebijakan terkait pengendalian tembakau dalam rangka melindungi anak dan remaja dari terpaan iklan, promosi, sponsor rokok.

“Akademikus Ilmu Komunikasi berhimpun karena menghadapi tantangan isu pengendalian tembakau yang kompleks di Indonesia,” kata Ketua Panitia Webinar Kiki Soewarso akademisi dari di IKB-LSPR dalam siaran pers yang diterima Terakota.id.

Menghadirkan narasumber Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet, Kemenkominfo, Anthonius Malau, dan Sekjen AAKPT, Lestari Nurhajati.  Kegiatan juga menghadirkan Asdep Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit, Kemenko PMK, Nancy Dian Anggraeni, sebagai pembicara kunci, dan Dina Kania dari WHO Indonesia, untuk mengembangkan kerja sama dalam isu pengendalian tembakau antara akademisi komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait upaya pengendalian tembakau.

Ketua AAKPT, Eni Maryani menuturkan pengendalian tembakau juga dibutuhkan edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok. Terutama di kalangan remaja maupun para orang tua.  “AAKPT melihat bahwa saat ini perlu ada kerjasama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau,” kata Eni yang juga dosen Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran.

Wakil Ketua bidang Internal AAKPT Frida Kusumastuti menjelaskan aliansi akademikus komunikasi untuk pengendalian tembakau ini mungkin satu-satunya di Indonesia. Biasanya perhatian pengendalian tembakau itu lebih mendapatkan perhatian kalangan kedokteran atau kesehatan, ekonomi, dan hukum.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang Frida Kusumastuti.

“Tapi kami melihat betapa pentingnya ilmu komunikasi masuk dalam upaya pengendalian tembakau.” kata Frida yang juga dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang. Akademikus Ilmu Komunukasi, katanya, akan mengupayakan konstribusi komunikasi di setiap isu pengendalian tembakau.

AAKPT berdiri pada 31 Mei 2021, bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day). Beranggotakan para akademikus Ilmu Komunikasi dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang peduli isu pengendalian tembakau. Sekaligus, sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait dengan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Workshop Pengendalian Tembakau dan FGD Evaluasi pengabdian masyarakat terdiri atas tiga kelompok dosen dari 15 Perguruan Tinggi sebagai cikal bakal pembentukan AAKPT. Bertujuan meningkatkan upaya pengendalian tembakau berbasis Ilmu Komunikasi dalam cakupan lokal, nasional, maupun internasional. Membangun komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah sebagai pemangku kebijakan terkait isu pengendalian tembakau.

Membangun komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait isu pengendalian tembakau di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Membangun kerjasama dalam bidang penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat antar akademisi komunikasi yang memiliki kepedulian pada isu pengendalian tembakau. Mengembangkan kajian komunikasi baik teoritis maupun praktis untuk meningkatkan wacana publik tentang beragam persoalan dan solusi tentang isu pengendalian tembakau, terutama yang terkait dengan aspek komunikasi.

 

Tinggalkan Komentar

Silakan tulis komentar anda
Silakan tulis nama anda di sini