
Terakota.id—Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menutup total aktivitas wisata di Gunung Bromo mulai 14-15 Maret 2020. Penutupan wisata Gunung Bromo dilakukan untuk menghormati Hari Raya Nyepi 1943 Saka. “Sesuai permohonan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo,” kata pelaksana tugas BBTNBTS Agus Budi Santosa, Jumat 5 Maret 2021.
Gunung Bromo ditutup melalui surat yang ditandatangani Agus Budi Santosa Nomor PG.05/T.8/TU/TU.3/03/2021, tertanggal 4 Maret 2021. Jalur yang ditutup antara lain arah Probolinggo di Desa Wonokerto, Sukarpura, sedangkan dari Pasuruan di Desa Wonokitri, Tosari dan dari Malang dan Lumajang di Jemplang.

Setiap Nyepi, katanya, aktivitas wisata Gunung Bromo ditutup. Demi acara sakral Nyepi yang dilalukan umat Hindu. Lantaran umat Hindu tengah melakukan Catur Brata. Meliputi amati karya, amati geni, amati lelungaan dan amati lelanguan.
Amati karya artinya wajib menghentikan segala macam aktifitas pekerjaan apapun. Amati geni umat Hindu diwajibkan mematikan segala energi atau tidak menyalakan penerangan seperti lampu dan juga api. Amati lelungaan artinya dilarang untuk bepergian kemanapun. Amati lelanguan yakni larangan melakukan kesenangan duniawi.
Ketua Perisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Bambang Suprapto berkirim surat kepada BBTNBTS pada 22 Februari 2021. Surat menyampaikan permohonan kepada BBTNBTS untuk menutup jalur menuju arah Gunung Bromo. “Seperti tahun lalu,” tulis Bambang.

Jalan, baca dan makan