
Terakota.id – Mengenaskan. Rangka bambu lapuk, atap terpal hancur. Tak mampu melindungi sebidang struktur bata di bawahnya dari sengatan terik matahari. Semak ilalang tumbuh liar. Dikelilingi pagar bambu dengan sebuah papan bertuliskan ‘Dilarang Masuk Lokasi Situs Sekaran.’
Kontras. Di seberang timur, beberapa meter dari Situs Sekaran sejumlah truk hilir mudik melintas di dua lajur jalan mulus ke arah timur dan barat. Para pekerja proyek tampak sibuk, sebagian mengoperasionalkan alat berat dan membangun kontsruksi. Melanjutkan pengerjaan proyek Jalan Tol Pandaan – Malang seksi V di Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang.
Kurang lebih tujuh bulan silam, Situs Sekaran ditemukan di sela pengerjaan proyek jalan tol tersebut. Saat itu, penemuan situs itu menyita perhatian. Pengerjaan proyek kala itu sempat dihentikan. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur pun turut turun gelanggang. Mengeskavasi situs selama 10 hari.
Hasilnya, terdapat struktur bata peninggalan pra Singasari di lahan kurang lebih seluas 30 x 25 meter. Balai Arkeologi Yogyakarta ikut terlibat meneliti dan menguji karbon tanah untuk mengetahui usia situs. Tapi kini situasinya sudah jauh berbeda. Situs Sekaran memprihatinkan. Struktur bata itu laksana puing bangunan biasa saja.
Penyebabnya ada beberapa dalih. Misalnya keterbatasan anggaran untuk pelestarian maupun pemeliharaan. Maupun kepemilikan lahan tempat situs itu ditemukan. Lahan masih jadi kewenangan PT Jasa Marga Tol Pandaan – Malang. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara tak memungkiri itu.
“Karena itu kami belum bisa berbuat banyak untuk melestarikan situs itu,” kata Made pekan lalu.
Ada keinginan mengambil alih lahan. Caranya, mengajukan permintaan hibah kepada otoritas proyek jalan tol. Surat pengajuan sudah dikirim sekitar dua atau tiga bulan lalu. Namun sampai hari ini belum ada informasi lanjutan. Tidak menutup kemungkinan ada kendala administrasi dan birokrasi.
“Mungkin masih proses, kan itu aset negara di bawah Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Made.

Disbudpar Kabupaten Malang yakin secara prinsip Kementerian Pekerjaan Umum tidak bakal keberatan melepas sebagian lahan untuk pelestarian Situs Sekaran. Itu semua hanya masalah waktu saja. “Secara prinsip mereka sudah oke rencana hibah itu,” tutur Made.
Koordinasi juga terus digeber, melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Disbudpar, BPCB Trowulan maupun PT Jasa Marga Tol Pandaan – Malang. Untuk perlindungan area situs, rencananya dalam waktu dekat bakal dibangun bangunan sementara untuk melindungi struktur bata dari panas matahari maupun potensi guyuran hujan.
“Pemasangan penutup sudah disetujui legislatif. Dalam waktu dekat segera dikerjakan,” ucap Made.
Arkeolog BPCB Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho menyatakan bakal ada koordinasi ulang dengan semua pihak dalam waktu dekat ini. “Rekoordinasi tentang penanganan dan pelestariannya,” kata Wicaksono.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengeluarkan keterangan resmi pada ahad lalu. Kementerian PUPR menyebut proyek pengerjaan Jalan Tol Pandaan – Malang seksi V sudah mencapai 77,3 persen. Rencananya dibuka secara fungsional untuk mendukung kelancaran libur natal 2019 dan tahun baru 2020.
Riwayat Situs Sekaran
Situs Sekaran diperkirakan dibangun pada abad X – XIV Masehi. Situs berupa struktur bata ini diduga bekas permukiman kuno yang di dalam areanya terdapat bangunan suci. Saat proses ekskavasi, BPCB Trowulan membagi area temuan situs menjadi dua klaster situs berdasarkan temuan struktur bangunan.

Terdapat struktur diduga berupa gapura yang terhubung dengan dua bangunan reruntuhan pada klaster pertama. Sedangkan di klaster kedua ada dinding pembatas terhubung bangunan terus ke arah selatan. Mengindikasikan di sekitarnya masih ada bangunan besar. Di luar area situs, warga kerap mendapatkan berbagai temuan lepas berupa porselen, koin kuno Tiongkok masa Dinasti Song abad 10-12 masehi sampai gerabah.
Lokasi di mana situs ini ditemukan dahulunya masuk dalam peta desa–desa kuno berdasarkan keterangan Prasasti Pamintihan. Diduga, mulai dibangun sebelum kerajaan Singasari berdiri. Tepatnya, sebuah desa sejak abad 10 masa Mataram Kuno periode Jawa Timur. Terus bertahan dan berkembang di era Majapahit. Diperkirakan bagian dari Nagari Kabalan, vasal atau kerajaan bawahan Majapahit. Mulai ditinggal kala kekuasaan Majapahit mulai meredup.

Redaktur Pelaksana