
Terakota.id—Media sosial instagram telah menjadi pilihan utama warganet untuk mempertontonkan foto dan video. Tidak mengherankan jika perilaku di media sosial ini dijadikan peluang oleh pengelola obyek wisata dengan mengemas destinasi wisata dengan beragam bangunan yang menarik untuk dijadikan latar berfoto oleh para pengunjung, yang selanjutnya dijadikan konten Instagram. Menjadi destinasi wisata yang instagramable menjadi kompetisi antarpengelola destinasi wisata.
Tidak hanya pengelola destinasi wisata yang dikelola oleh swasta, ruang publik yang dikelola oleh pemerintah pun dikemas semenarik mungkin bagi kamera. Tentu saja terutama adalah kamera yang tertanam di perangkat telepon pintar atau gawai, yang menjadi pilihan utama, meninggalkan jenis kamera lainnya. Kamera yang tertanam di telepon pintar memudahkan penggunannya untuk mengambil foto dan mengunggahnya. Tidak perlu repot untuk memindah file foto. Bahkan melalui telepon pintar, foto bisa disunting dengan beragam aplikasi yang tersedia.
Di berbagai kota, pemerintah daerah menata ruang publiknya dengan menggunakan dana publik maupun bekerja sama dengan swasta melalui program tanggung jawab sosial korporasi. Penataan ruang publik untuk menjadikannya sebagai lokasi yang instagramable telah mengubah wajah kota. Ruang publik yang awalnya kumuh, berubah menjadi lebih rapi dan teratur.
Yang menarik dalam pengelolaan destinasi wisata dan ruang publik agar menarik sebagai konten Instagram adalah pembangunan bangunan yang secara arsitektur didesain semirip mungkin dengan bangunan aslinya di luar negeri. Umumnya ini dilatarbelakangi dengan kecenderungan pengguna Instagram untuk berfoto dengan bangunan arsitektural yang berasal dari luar negeri.
Bagi pengelola destinasi wisata yang berasal dari swasta, alasan utamanya tentu adalah menambah pemasukan tiket dari wisatawan yang ingin berfoto. Sedangkan motif dari pemerintah daerah, yang disampaikan ke publik adalah meningkatkan perekonomian masyarakat terutama usaha mikro, kecil dan menengah dengan berputarnya roda ekonomi sebagai implikasi meningkatnya jumlah pengunjung.
Mimikri Pascakolonial
Sembilan tahun setelah Indonesia merdeka, tepatnya 17 Agustus 1954, Presiden Soekarno menginisiasi pembangunan Monumen Nasional (Monas) Proyek besar, secara kesejarahan maupun tata ruang ini, baru bisa diselesaikan oleh Presiden Soeharto pada 12 Juli 1975. Sebagai sebuah monumen di lokasi paling strategis, karena berada di depan Istana Merdeka, Monas adalah sebuah representasi karakter bangsa. Layaknya Menara Eiffel di Paris yang menjadi simbol Revolusi Perancis.
Monumen-monumen yang berada di ruang publik pasca kemerdekaan umumnya dibangun dengan gagasan yang serupa dengan Monas, seperti Tugu Muda di Semarang, Tugu Pahlawan di Surabaya, Monumen Serangan Umum Satu Maret yang berada di titik nol kilometer Yogyakarta, dan Monumen Banteng Ketaton di Kota Madiun.
Monumen yang disebut terakhir ini dibuat oleh pematung Trijoto Abdullah, hanya berselang dua tahun setelah Indonesia merdeka. Berbeda dengan monumen yang lain, Banteng Ketaton mengalami marginalisasi. Awalnya berada di depan Taman Makam Pahlawan Madiun, Banteng Ketaton dipindahkan ke selatan Stadion Wilis, Madiun saat pemerintah Orde Baru berkuasa. Tentu saja, ini karena alasan persoalan politik di era Orde Baru yang alergi terhadap simbol yang membahayakan keberlangsungannya.
Sementara patung Banteng Ketaton masih berada di sisi selatan Stadion Wilis, Madiun, pemerintah kota Madiun meresmikan sebuah sebuah monumen baru di Jalan Pahlawan di pergantian tahun 2020 ke 2021. Sesuai bentuknya yang mirip dengan patung Merlion di Singapura, patung itupun dengan segera dikenal publik sebagai Merlion Madiun.

Pembangunan monumen, patung, bangunan dan artefak yang meniru di luar negeri, dalam kajian pascakolonial, menunjukan adanya mimikri. Hommi K. Bhaba dalam bukunya yang berjudul The Location of Culture (1994), menyebutkan konsep mimikri yang digunakan untuk menggambarkan proses peniruan atau peminjaman berbagai elemen kebudayaan. Fenomena mimikri bukanlah memperlihatkan ketergantungan sang terjajah kepada penjajah, melainkan peniru menikmati serta bermain dengan ambivalensi yang terjadi dalam proses imitasi tersebut.
Konsep mimikri Bhabha ini mengandung ambivalensi, karena di satu sisi kaum pribumi ingin membangun identitas persamaan dengan kaum penjajah, sedangkan mereka juga ingin mempertahankan perbedaannya. Mimikri lahir sebagai representasi dari perbedaan, yaitu perbedaan tersebut merupakan proses pengingkaran.
Bhaba juga menyebutkan tentang teori hibriditas, dengan menyebutkan bahwa hibriditas memungkinkan adanya pengenalan bentuk-bentuk produksi identitas baru dan bentuk-bentuk budaya.
Kembali ke patung Merlion di kota Madiun, yang juga ada di kota-kota lain di Indonesia. Pembangunan patung Merlion menunjukan adanya hibriditas identitas baru di ruang publik yang dibangun di Indonesia pasca 1998. Sebelumnya, monumen dan patung yang dibangun di ruang publik didominasi oleh identitas yang merujuk pada kepahlawanan dan budaya lokal.
Monumen Banteng Ketaton di Madiun merujuk pada dua hal ini secara bersamaan. Monumen ini menunjukan dimensi kepahlawanan rakyat Madiun melawan agresi militer Belanda, dan sekaligus budaya lokal yang diwakili banteng. Banteng adalah binatang yang menjadi rujukan Soekarno untuk menunjukan kepahlawan dan budaya lokal.
Kini, di samping rujukan kepahlawanan dan budaya lokal yang dibangun dalam monumen dan patung baru, simbol dari luar negeri yang dianggap merepresentasikan modernitas juga ikut dibangun sebagai mimikri.

kerenn