MiG-17 Fresco, Dulu Ditakuti Belanda, Sekarang Tak Berdaya

Monumen Pesawat MiG-17 Fresco diresmikan pada 20 Agustus 1999 oleh Komandan Lanud Abd Saleh, Marsdya Alimunsiri Rappe, dan Wali Kota Malang Suyitno. (Foto : Twitter/joshuanade).
Iklan terakota

Terakota.id-Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) monumen/mo•nu•men/ /monumén/ n adalah bangunan atau tempat yang mempunyai nilai sejarah yang penting dan karena itu dipelihara dan dilindungi negara. Monumen adalah jenis bangunan yang dibuat untuk memperingati seseorang atau peristiwa yang dianggap penting sebagai bagian dari peringatan kejadian pada masa lalu. MiG-17 Fresco.

Seringkali monumen berfungsi sebagai suatu upaya untuk memperindah penampilan suatu kota atau lokasi tertentu. Monumen sering kali dirancang untuk memuat informasi bersejarah dan memaknai peristiwa bersejarah, dan sekaligus untuk memperkuat citra suatu kota. Jadi pada prinsipnya monumen adalah sebuah bentuk peringatan atau memorial untuk memperingati agar orang tidak melupakan suatu peristiwa tertentu di masa lalu.

Monumen juga bisa ditetapkan sebagai benda cagar budaya, sebagai salah satu contoh adalah Monumen Nasional (Monas) yang sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Sebagai cagar budaya, Monas dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992, dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Di Kota Malang juga banyak didirikan monumen untuk menandai peristiwa-peristiwa bersejarah, salah satunya adalah Monumen Pesawat MiG-17 Fresco yang berada di persimpangan Jalan Soekarno-Hatta. Namun beberapa waktu terakhir ini Monumen Pesawat tersebut ramai menjadi perbincangan publik disebabkan pada area dibawah pesawat telah dibangun papan reklame dari sebuah pabrik rokok.

Pemasangan reklame tersebut diduga melanggar Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penataan Reklame. Pada pasal 38, tertulis aturan terkait bangunan yang dilarang untuk pemasangan reklame tetap. Salah satunya di Monumen Pesawat di Soekarno-Hatta.

Berikut adalah rincian bangunan yang dilarang untuk pemasangan reklame tetap di Kota Malang:

  1. Monumen Tugu di Jalan Tugu;
  2. Monumen Adipura di Jalan Semeru;
  3. Monumen Manunggal ABRI dan Rakyat di Jalan Urip Sumoharjo;
  4. Monumen Pesawat di Jalan Soekarno Hatta;
  5. Patung Chairil Anwar di Jalan Basuki Rahmat;
  6. Patung Jenderal Sudirman di Jalan Simpang Balapan;
  7. Patung UKS di Jalan Panglima Sudirman;
  8. Monumen Perjuangan 1945 di Jalan Kertanegara;
  9. Patung Singo Arema di Jalan Trunojoyo;
  10. Kantor milik Pemerintah Daerah; dan
  11. Sekolah-sekolah.

Polemik pun menjadi berkembang. Pasalnya ada aturan dalam Perda RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kota) No 5 Tahun 2015 yang menyatakan monumen itu masuk RTH dua. Artinya, boleh dipasang reklame atau iklan dengan syarat maksimum 15 persen dari luasan monumen.

Saat ini papan reklame telah ditutupi vinyl, lantaran papan reklame belum mengantongi izin. Hal ini mengingatkan pada kasus serupa yang pernah terjadi di Toko Avia Jalan Jaksa Agung Suprapto. Sebuah papan reklame dipasang perusahaan rokok yang sama.

Operasi Trikora

Monumen Pesawat MiG-17 Fresco diresmikan pada 20 Agustus 1999 oleh Komandan Lanud Abd Saleh, Marsdya Alimunsiri Rappe, dan Wali Kota Malang Suyitno. Monumen ini menjadi simbol semangat kedirgantaraan TNI AU di Malang yang memiliki pangkalan udara di Lapangan Udara Abdulrahman Saleh, Pakis, Kabupaten Malang.

Indonesia pernah ditakuti Belanda karena alat utama sistem persenjataan (Alutsista) sangat mumpuni ketika akan melancarkan Operasi Trikora di Irian atau Papua sekarang. Salah satu andalannya adalah pesawat tempur MiG – 17 buatan Mikoyan-Gurevich Rusia. Pada 1961 TNI AU memiliki 66 unit MiG – 17 Fresco. Hasilnya, Belanda mau berunding soal kedaulatan Indonesia dengan menyerahkan Papua.

Selain itu, pesawat-pesawai ini digunakan secara intensif oleh Tim Akrobatik TNI AU pada 1962 untuk event airshow di sekitar Indonesia. Seluruh pesawat dipensiunkan pada 1969 dan tidak dipakai lagi sejak 1970.

Pesawat MiG-17 diproduksi masal 1 September 1951 dapat mencapai kecepatan 400–500 kilometer per jam. (Foto : Militermeter.com).

MiG adalah singkatan dari nama pembuatnya yaitu Mikoyan-Gurevich, 17 adalah tipe dari pesawat, sedangkan Fresco adalah kode NATO untuk pesawat tersebut. MiG – 17 Fresco adalah pesawat tempur jet Uni Sovyet yang aktif sejak tahun 1952. Pesawat ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari MiG-15. Selain Indonesia, pesawat jenis ini umumnya digunakan di negara-negara Pakta Warsawa, Afrika, dan Asia.

Pesawat MiG-17 mulai diproduksi masal pada 1 September 1951. MiG-17 dapat mencapai kecepatan 400–500 kilometer per jam, dan pesawat ini memiliki manuverabilitas yang lebih baik pada altitude tinggi. MiG-17 awal dibuat sebagai pesawat tempur serba guna dengan pengoperasian siang hari, memiliki persenjataan tiga senapan. Pesawat ini juga dapat digunakan sebagai pesawat tempur-bomber, tetapi daya angkut bom-nya relatif kecil jika dibandingkan dengan pesawat lain saat itu, dan biasanya membawa tangki bahan bakar tambahan selain bom.

Dua puluh negara memakai MiG-17. MiG-17 menjadi pesawat tempur standar bagi seluruh negara Pakta Warsawa di akhir 1950-an hingga awal 1960-an. Pesawat ini juga dibeli oleh banyak negara terutama dari Afrika dan Asia.

Komunitas pesawat tempur AS terkejut pada 1965, karena pesawat subsonik MiG-17 mampu mengalahkan pesawat tempur-bomber canggih kelas kecepatan 2 Mach F-105 Thunderchief di Perang Vietnam. Kecewa dengan kekalahan ini, AS memulai program pelatihan DACT seperti “Top Gun” dengan memakai pesawat Subsonik A-4 Skyhawk.

Monumen MiG-17 di Banyumas

Beruntunglah warga Malang dapat menikmati satu dari beberapa pesawat MiG-17 Fresco yang sangat legendaris itu dan terpajang sebagai monumen di Jalan Soekarno-Hatta. Baru-baru ini Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah juga telah memiliki Monumen MiG – 17 Fresco.

Pesawat ini dibawa dari Lanud Abdul Rahman Saleh Malang menuju Banyumas melalui jalur darat dengan menempuh jarak sekitar 466 km dan melintasi 15 kota.

Untuk mengangkut pesawat ini diperlukan waktu 21 jam. Monumen Pesawat MiG-17 Fresco ini didirikan di Kompleks Alun-Alun Banyumas. Diresmikan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, 6 April 2019.

Pada peringatan Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke – 73, prajurit Lanud J.B. Soedirman (Jbs) melaksanakan Karya Bakti membersihkan Monumen Pesawat MiG – 17 Fresco yang terletak di Alun-Alun Banyumas.

Pesawat MiG-17 Fresco salah satu pesawat yang ditakuti Belanda saat operasi Trikora di Irian atau Papua sekarang
. (Foto : jatengprov.go.id)

Dalam kegiatan ini, Lanud JBS bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Banyumas, Polisi Sektor Banyumas, Camat Banyumas, Dinas Lingkungan Hidup Banyumas dan Pemadam Kebakaran Banyumas.

“Sebagai generasi penerus, kita wajib menjaga dan merawat monumen ini agar selalu terlihat bersih, indah, dan asri sehingga masyarakat Banyumas dan sekitarnya bangga memiliki icon bersejarah ini,” tegas Kabinpotdirga Lanud Jbs Kapten Kes Edi Soeprapto selaku ketua tim dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Bagaimana dengan Monumen Pesawat MiG-17 Fresco yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang? Jika polemik tidak kunjung usai, apakah sebaiknya Pesawat MiG-17 Fresco ini ditarik dan dimuseumkan saja di Lanud Abdul Rahman Saleh?

**Setiap artikel menjadi tanggungjawab penulis. Pembaca Terakota.id bisa mengirim tulisan reportase, artikel, foto atau video tentang seni, budaya, sejarah dan perjalanan melalui surel : redaksi@terakota.id. Subjek : Terasiana_Nama_Judul. Tulisan yang menarik akan diterbitkan di kanal terasiana.