
Oleh: Wadji*
Terakota.id-–Kenangan apa pun adalah bagian dari sejarah yang terpatri dalam kehidupan manusia. Entah kenangan itu manis ataukah kenangan itu pahit. Setiap bangsa pasti memiliki sisi terang dan juga sisi gelap. Kehidupan masa depan yang lebih baik adalah dambaan tiap orang.
Selama hayat masih dikandung badan, tiap manusia pasti memiliki harapan. Elizabeth Kubler-Ross, seorang psikiater berkebangsaan Swiss (1926-2004) dalam bukunya On Death and Dying (1969) menulis, “Jika seorang pasien berhenti mengungkapkan harapan, biasanya itu adalah tanda kematian yang akan segera terjadi.
”Orangtua kita sering mengatakan bahwa siapa yang berharap, dia harus siap untuk kecewa. Di akhir tahun 2019 yang lalu, kita telah menuliskan berlembar-lembar halaman tentang harapan baik di tahun 2020. Namun, semua harapan itu seketika “ambyar” manakala corona datang.
Tak seorang pun memang yang memrediksi akan datangnya pandemi Covid-19. Tiada belahan bumi yang luput dari jangkauan virus tersebut. Tak terpenuhinya harapan yang kita gantungkan pada tahun 2020 tidak serta merta membuat orang untuk lelah berharap. Tiap akhir tahun orang selalu berharap ada perbaikan di tahun berikutnya.
Erich From dalam bukunya Revolution of Hope: Toward a Humanized Technologi (1968) menyatakan bahwa jika sebatang pohon yang tidak terkena sinar matahari membengkokkan batangnya ke tempat asal sinar matahari itu, kita tidak dapat mengatakan bahwa pohon itu berharap seperti yang diharapkan manusia, karena harapan pada manusia terkait dengan perasaan dan kesadaran yang mungkin tidak dimiliki pohon itu.
Tiap akhir tahun, setidaknya bagi masyarakat Banglades tidak bisa melupakan tragedi berdarah di negerinya. Desember 1992 adalah sejarah kelam bagi masyarakat negara pecahan dari Pakistan tersebut. Taslima Nasrin, seorang feminis dan novelis asal negeri itu mengabadikan peristiwa kelam tersebut dalam novelnya Lajja (1993). Lajja adalah kata dalam bahasa Bengali, yang dalam bahasa Indonesia berarti “malu”.
Novel yang telah diterjemahkan ke dalam puluhan bahasa, termasuk bahasa Indonesia ini adalah salah satu karya yang membuka lembaran baru bagi penulisnya untuk hidup di pengasingan sampai saat ini. Namun demikian, atas karya-karyanya Nasrin dianugerahi banyak penghargaan, tidak hanya dalam dunia susastra, tetapi juga diberi penghargaan sebagai aktivis kebebasan berekspresi dan pejuang hak perempuan.
Novel ini mengisahkan tentang kerusuhan yang terjadi di Banglades sebagai akibat dari perselisihan antara orang-orang Hindu dan Muslim mengenai Masjid Babri di Ayodhya, Uttar Pradesh, India. Buntut dari penghancuran Masjid Babri tanggal 6 Desember 1992 itu terjadilah kerusuhan komunal di Banglades. Kelompok minoritas Hindu di negeri ini mengalami penyiksaan.Idealisme Nasrin dalam novel ini sering dititipkan pada tokoh Suranjan.
Bagi Nasrin yang sesungguhnya terjadi di negerinya adalah bahwa suatu komunitas telah diserbu kesucian dan kebebasannya oleh komunitas lain secara dingin dan tanpa rasa sesal. Ini adalah tirani penindasan (Lajja, hlm. 9).
Sekali pun novel ini ditulis lebih dari seperempat abad yang lalu, namun ketika dibaca saat ini masih memiliki relevansi dengan kondisi terkini terkait relasi sosial antar pemeluk keyakinan yang berbeda, yang tidak hanya dalam lingkup di mana latar novel itu diciptakan, tetapi juga melintas batas sampai ke pelbagai wilayah di permukaan bumi ini.
Masalah yang diangkat oleh Taslima Nasrin adalah masalah bersama, dan terjadi di mana-mana, termasuk di Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat pelanggaran kebebasan berekspresi – terutama beragama – yang sangat tinggi.
Setidaknya hal tersebut disampaikan oleh Pew Research Centre pada November 2020 yang lalu, melalui lamannya www.pewresearch.org, yang merilis tentang kenaikan pembatasan kebebasan beragama oleh pemerintah di banyak negara. Menurut hasil survei Pew, pembatasan kebebasan beragama oleh pemerintah naik ke rekor tertinggi pada tahun 2018.
Pembatasan oleh pemerintah termasuk undang-undang dan tindakan resmi yang membatasi keyakinan dan praktik agama, sementara permusuhan sosial mencakup segala hal mulai dari konflik bersenjata terkait agama hingga pelecehan atas pakaian. Analisis tersebut mencakup kebijakan yang berlaku dan peristiwa yang terjadi di 198 negara dan wilayah pada tahun 2018, tahun terakhir yang datanya tersedia.
Asia dan Pasifik mengalami peningkatan terbesar dalam pembatasan kebebasan beragama oleh pemerintah. Di antara 25 negara terbesar, India, Mesir, Indonesia, Pakistan, dan Rusia memiliki tingkat keseluruhan tertinggi tentang pembatasan pemerintah dan permusuhan sosial yang melibatkan agama.Minoritas selalu menjadi komoditas politik dari waktu ke waktu, dari satu rezim ke rezim berikutnya. Setiap pemilu, janji-janji manis selalu dilontarkan oleh para kandidat untuk melindungi minoritas.
Begitu pula tiap kali ganti pejabat, minoritas seolah tak lelah untuk berharap, bahwa pejabat baru akan memberi harapan baru. Memang sejuta harapan dilontarkan oleh pejabat baru, namun dalam perjalanannya, mereka tak lepas dari tekanan kanan-kiri. Seiring perjalanan waktu, masalah nasib minoritas tinggal cerita masa lalu, yang menyisakan lembar-lembar tumpukan harapan yang makin tebal dan tertulis cerita baru. Tak pernah ada pihak yang berani memberi solusi secara tuntas.
Komnas HAM, sebagaimana diberitakan Tempo.co 10 Desember 2020, mencatat dalam 10-15 tahun terakhir terdapat sekitar 500-600 pengaduan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk di dalamnya kasus pendirian rumah ibadah. Kasus-kasus ini tersebar di seluruh Indonesia dan hampir rata korbannya, bukan hanya non-muslim, tetapi juga Muslim.
Di negeri kita masih banyak orang yang tidak bisa pulang ke mampung halamannya sendiri, lantaran tidak diterima oleh masyarakat tempat mereka berasal. Mereka lahir, besar, dan bekerja di sana. Namun karena mereka memiliki keyakinan yang berbeda, terpaksa mereka harus terusir dari tanah tumpah darahnya.
Keluh kesah tokoh Suranjan dalam novel Lajja tidak hanya mewakili keluh kesah Taslima Nasrin, tetapi juga mewakili pribadi-pribadi yang terasing, baik terasing secara fisik maupun secara psikologis: Kenapa ibu pertiwi memunggunginya? Kenapa dia tidak mampu berkata aku adalah putra tanah ini, tolong pahami agar tiada bahaya padaku.
Dengan perasaan “malu” (meminjam istilah Taslima Nasrin, lajja), kita tetap berharap di tahun 2021 tidak ada lagi anak bangsa yang merasa terasing di negeri sendiri. Jangan lelah berharap, tidak hanya tiap akhir tahun atau awal tahun kita menaruh harapan, tetapi tiap saat. Selamat menempuh harapan baru.
*Penulis adalah dosen Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

Merawat Tradisi Menebar Inspirasi