
Oleh : Haris El Mahdi*
Terakota.id–“Di Pulau Buru, laut seperti ibu: dalam dan menunggu. Embun menyebar seperti kaca yang buyar, dan siang menerang lading yang diam. Kemudian malam akan mengungkapkan apa yang hilang oleh silau.” (Laksmi Pamuntjak)
Ada banyak hal keliru di masa Orde Baru. Era yang tumbuh meraja di atas nisan dan cerita kelam. Pulau Buru, salah-satunya, yang menjadi saksi bisu 10 ribuan orang dibuang tanpa proses pengadilan yang sah. Mereka diambil begitu saja, tanpa hak membela diri, dipisahkan dari keluarga untuk waktu yang cukup lama, tanpa kepastian pulang ke kampung halaman.
Mars Noersmono, laki-laki kelahiran Jakarta ini menjemput takdir untuk menjadi salah-satu penyintas di Pulau Buru, Pulau yang dirancang Orde Baru sebagai tempat abadi pembuangan para tahanan politik. Ia masih cukup belia saat tentara menjemput, baru tingkat 3 di Institut Tekhnologi Bandung, Jurusan Teknik Perencanaan.
Secara otentik, Noersmono bukan laki-laki yang menjadi poros penting konstalasi politik. Jangan bayangkan Noersmono seperti Pramoedya Ananta Toer yang menjadi salah-satu tokoh penting LEKRA. Noersmono terlalu belia untuk mengerti huru-hara Gerakan 30 September 1965. Satu-satunya kesalahan Noersmono, di mata Orde Baru, adalah ia menjadi simpatisan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), sebuah organisasi mahasiswa yang berafiliasi pada PKI.
Kisah Noersmono selama “berpetualang” di Pulau Buru dituangkan dalam buku setebal 368 (plus apendix) dengan titel “Bertahan Hidup di Pulau Buru”, yang diterbitkan Ultimus. Secara metodologis, buku ini unik sekaligus menarik. Noersmono, sebagai seorang calon arsitek yang hobi menggambar, menuangkan narasi selama di Pulau Buru dalam bentuk sketsa-sketsa gambar, yang kemudian dari sketsa-sketsa itu ia narasikan menjadi tulisan dengan genre ethnografi. Inilah, setidaknya menurut saya, buku pertama penulisan sejarah dengan pendekatan ethno-histori yang berbasis sketsa. Buku ini mengisi ruang kosong penulisan sejarah secara metodologis.
Kedua, buku ini menarik karena ditulis oleh “tangan pertama”, yakni Noersmono. Orang yang mengalami secara langsung dibuang ke Pulau Buru. Hal-hal detail tentang Pulau Buru dan berbagai aktivitas selama di pembuangan dinarasikan berbasis pandangan langsung, emic view dalam bahasa ilmiahnya. Tidak ada tafsir peneliti dalam buku ini. Setting situasi menjadi alamiah.
Di luar itu, dalam buku ini, Noersmono menggambarkan bagaimana mekanisme bertahan hidup dengan memanfaatkan apa yang ada di alam. Adakalanya, selama berhari-hari, berbulan-bulan, Noersmono dan teman-teman hanya makan nasi dengan lauk kangkung. Itupun setelah panen padi yang mereka tanam sendiri.

Buku “Bertahan Hidup di Pulau Buru” karya Mars Noersmono. (Foto : Julia Rachmawati).
Bertahan Hidup di Pulau Buru tidak seperti yang dibayangkan oleh Laksmi Pamuntjak, yang berisi gerutu dan rindu pada kekasih. Noersmono memberi perspektif lain menjadi penyintas di Pulau Buru, yang kreatif dan penuh optimisme menjalani hidup. Dibuang ke Pulau Buru memang pedih, tapi hidup harus jalan terus, show must go on.
Satu hal yang begitu menginspirasi dari Mars Noersmono adalah bahwa laki-laki ini telah selesai dengan masa lalunya. Tak ada dendam kesumat yang meluap-luap dalam dirinya. Buku itupun ia tulis bukan karena dendam pada Orde Baru. Noersmono menulis buku karena hobi membuat sketsa, sesederhana itu. Noersmono adalah manusia ikhlas dalam pengertiannya yang otentik.
Kisah tentang Noersmono itu menjadi penghangat malam yang dingin di Oase Cafe, 24 Juli 2017. Noersmono menjadi narasumber utama didampingi Professor John Roosa, penulis buku Dalih Pembunuhan Massal. Satu pernyataan kunci dari John Roosa tentang Pulau Buru dan G 30 S/1965, yakni Indonesia setahap demi setahap harus mendudukkan hukum sebagai panglima, rechstaat. Penegakan hukum yang fair adalah pondasi penegakan demokrasi.
Khusus untuk kasus 1965, Roosa berpandangan bahwa Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) adalah kunci. Tetapi, KKR membutuhkan kesadaran kolektif dan kemauan kolektif bangsa Indonesia.
Di luar itu, John Roosa juga memberi penjelasan bahwa Pulau Buru sejatinya dirancang oleh Orde Baru sebagai “rumah keabadian” bagi para Tapol. Tetapi, karena desakan Internasional, terutama atas inisiasi Presiden AS, Jimmy Carter, para Tapol itu bisa hidup normal sebagai manusia di tahun 1979. Semua Tapol dibebaskan.
Namun, demikian tambah Roosa, Orde Baru meminta kompensasi kepada AS berupa senjata peralatan perang, terutama helikopter, untuk menumpas perlawanan di Timor Leste, negara merdeka yang dianeksasi oleh Orde Baru tahun 1975. Artinya, pelanggaran HAM di Pulau Buru dihentikan, tapi pelanggaran HAM di Timor Leste semakin gila.
Dari Pulau Buru kita belajar untuk merawat Ingatan dan jujur pada sejarah.
*Pengajar Sosiolog Universitas Brawijaya Malang

Merawat Tradisi Menebar Inspirasi
[…] Menunggu di Pulau Buru – terakota.id […]
[…] Menunggu di Pulau Buru – terakota.id […]