Menjaga Situs Purbakala dan Umbul Ngenep

Arkeolog Universitas Negeri Malang Mudzakir Dwi Cahyono meneliti struktur batu bata kuno di Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang. (Terakota/Eko Widianto).
Iklan terakota

Terakota.id—Sebuah struktur bangunan kuno berbentuk teras iring atau berundak ditemukan di lokasi Perumahan Taman Tirta, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Struktur terdiri atas empat lapis batu bata kuno, berukuran lebar 20 centimeter dan tebal 8 centimeter. Sedangkan panjang belum diketahui karena masih terpendam di dalam tanah.

“Bagian pojok terkena bechoe, saat mengerjakan proyek,” kata arkeolog Universitas Negeri Malang, Mudzakir Dwi Cahyono Sabtu, 3 Oktober 2020. Sebuah garis polisi dipasang di areal penemuan situs purbakala tersebut. Garis polisi dipasang aparat kepolisian setempat, dilarang ada aktivitas hingga penelitian lebih lanjut.

Proyek perumahan di sekitar situs purbakala dihentikan menunggu penelitian dari BPCB Jawa Timur. (Terakota/Eko Widianto).

Sesuai Undang Undang Nomor11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya area sekitar situs harus steril. Selanjutnya, perlu dilakukan rescue excavation archaeology atau ekskavasi penyelamatan arkeologi yang dilakukan secara cepat. Diperkirakan penelitian dilakukan selama lima hari untuk menentukan seberapa luas kawasan situs.

“Spesifik permukiman apa? Bagian mana?,” katanya. Bagian situs tersebut bisa dikupas lebih luas. Aktivitas pembangunan di areal itu dihentikan dulu. Kawasan sekitar temuan situs purbakala harus steril dulu. Lapisan atas di situs purbakala tersebut harus dikupas untuk mengetahui struktur permukiman kuno tersebut.

“Struktur ini satu kesatuan yang berpotensi luas,” katanya. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan segera meneliti temuan tersebut. Sebab, proyek perumahan berskala cepat. Jika terlambat, katanya, bangunan bisa habis dalam tempo cepat.

“BPCB yang menentukan apa perlu dikonservasi, diselamatkan, atau direstorasi,” katanya. Juga ditemukan pecahan gerabah, keramik cina, koin kuno dan lampu berbahan logam tercecer di sejumlah lokasi perumahan tersebut. Lampu minyak dua sumbu atau sumbu dobel berada di kanan dan kiri. Lampu minyak ini disebut celupak. Temuan ini menunjukkan perangkat pelengkap rumah tangga. Sehingga dipastikan situs ini terkait dengan jejak pemukiman kuno.

Arkeolog Universitas Negeri Malang Mudzakir Dwi Cahyono menduga struktur batu bata merupakan peninggalan permukiman kuno abad ke 10. (Terakota/Eko Widianto).

Lebar batu bata kuno yang besar terdiri dari panjang 20 centimeter, dan tebal 8 centimeter ukuran batu bata hampir sama dengan yang ada di situs Pendem dan Langlang. Batu bata di Langlang Tebal  langlang tebal 10 centimeter, lebar 28 centimeter dan panjang 38 centimeter. Diperkirakan batu bata peninggalan awal abad 10. Berdekatan dengan Prasasti Sangguran yang bertarikh 928 Masehi.

Sehingga dipastikan permukiman tersebut berlanjut sampai sama Singhasari hingga era Majapahit.  Selain arsitektural, mungkin juga ada bangunan suci. Masyarakat yang religius, katanya, di sebuah permukiman dipastikan ada tempat ritual. Mereka membutuhkan tempat peribadatan meski berukuran kecil. “Bisa jadi ada tempat pemujaan atau peribadatan di sekitar lokasi,” katanya.

Umbul Ngenep Sejak Zaman Pra Sejarah

Kontur tanah cekung, seperti gantong sehingga menampung air. Banyak ditemukan sumber air, area sumber air juga ada jejak kekunoan. Umbul ngenep, berasal dari kata henep yang artinya mengendap. Peninggalan arkeologis tersebut tak bisa dipisahkan dengan umbulan. Secara topografi, umbul Ngenep berada di lereng di selatan timur Gunung Arjuno. Air penting bagi permukiman, sehingga dikalkulasikan kawasan tersebut dipilih sebagai area tinggal.

Sumber air selain untuk kebutuhan air bersih, juga untuk mengambil untuk kebutuhan ritual. Areal pemukiman di selatan barat patirtan di umbul Ngenep. Kemungkinan ada jalan menurun, berbatu untuk menuruni patirtan tersebut.

Batu gores peninggalan tradisi megalitik sejak zaman pra sejarah ditemukan di Umbul Ngenep. (Terakota/Eko Widianto).

“Ada relasi permukiman dengan patirtan umbul Ngenep. Hanya berjarak 20 meter,” katanya. Umbul Ngenep juga ada peninggalan arkeologis berupa batu dakon, dan batu gores yang merupakan tradisi megalitik sejak pra sejarah. Sehinga permukiman tersebut berusia panjang. Lintas masa sejak masa megalitik akhir pra sejarah, hingga masa Hindu-Buddha awal abad 10.

Diperkirakan bangunan era awal Tumapel, atau transisi dari Kadiri menuju Tumapel. Pada abad 10, pemukiman sudah permanen dengan terbangun struktur batu bata yang tertatarapi. Sehingga dipastikan bangunan tak muncul tiba-tiba, tapi ada embrio sejak lama. Sejak era pra sejarah.

Tembiran dan wadah perunggu berfungsi sebagai perangkat hidup dan wadah perunggu dipakai untuk menanak nasi atau mengolah masakan. Sedangkan lampu minyak untuk penerang. Juga ditemukan kerak logam, sehingga kemungkinan ada pengerjaan kerajinan berbahan biji besi.

“Tak hanya membeli bisa jadi ada yang mengerjakan dan mengolah perangkat logam. Apa di sini ada perajin gerabah atau logam?,” kata Dwi.

Guru seni SMA Negeri 3 Malang Lulut Edi Santoso menunjukkan pecahan gerabah temuannya di sekitar lokasi situs. (Terakota/Eko Widianto).

Lokasi situs yang diduga permukiman kuno tersebut berada di pinggiran ibu kota kerajaan Singhasari. Sehingga dimungkinkan menjadi kawasan penyangga atau pemasok kebutuhan di kadatwan/ kedhaton atau keraton Singhasari. “Jika ditemukan keramik, koin, wadah perunggu kemungkinan ada yang dari lapis sosial menengah ke atas. Lapis bawah juga ada,” katanya.

Lokasinya tak terlalu jauh, hanya berjarak sekitar lima kilometer dari dua desa kuno yakni Langlang dan Tunjungtirto. Kedua desa berada di sekitar keraton Singhasari.  Sehingga cukup alasan untuk konservasi kawasan permukiman kuno tersebut.  Tak berhenti di jejak ekofaktual berupa Umbul Ngenep sebagai sumber data ekologis, tapi juga ada jejak artefaktual berupa arsitektur masa lampau.

“Problem area perumahan ini mengancam jejak arkeologis masa lampau dan ekologi yakni umbulan. Apalagi, jika tak dilengkapi vegetasi,” kata Dwi Cahyono.

Lestarikan Umbul Ngenep

Selain itu, juga ditemukan batu bata di dalam kolam Umbul Ngenep. Berukuran panjang 48 centimeter dan lebar 24 centimeter tertanam di dalam tanah. Sehingga ketebalan batu bata belum diketahui. Menurut M. Dwi Cahyono, di sebuah mata air biasa dibangun tempat suci. bisa jadi semacan balekambang.

Bangunan itu diperkirakan berada di dekat sumber. Sebuah bangunan suci. Batu bata merah besar itu kemudian sekarang dibendung sehingga air menggenang dan menutupi areal bangunan suci. Sementara di aliran bawah diperkiraan area pemandian patirtan yang sekarang menjadi ladang tanaman selada air.

Batu dakon dan batu gores peninggalan masa megalitik ditemukan di Umbul Ngenep. (Terakota/Eko Widianto).

Selain umbul, kata Dwi, kemungkinan ada arung atau lorong bawah tanah yang mengalirkan air ke umbul Ngenep. Ngenep kaya sumber air, setidaknya ada tiga sumber mata air di kawasan tersebut. Jejak masa lampau, penanggalan masa lampau. Ada jejak budaya masa lampau. Cagar alam berupa sumber air lintas masa. Areal ini ada dua arisan, yakni warisan alam dan warisan budaya masa lalu. Sehingga perlu dilestarikan.

Kawasan Umbul Ngenep telah ditata warga menjadi salah satu objek wisata. Masyarakat mendirikan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang secara swadaya membangun Umbul Ngenep menjadi pusat pendidikan sejarah dan budaya.  Temuan situs purbakala tersebut memiliki nilai penting bagi warga setempat.

“Umbul Ngenep dan situs purbakala harus dijaga dan dilestarikan,” kata salah seorang pengurus Pokdarwis, Tulus.

Sementara penasihat hukum Taman Tirta Noerjanto mengatakan pihaknya siap untuk menghijaukan atau reboisasi kawasan. Namun, harus menunggu penelitian yang dilakukan BPCB. “Jika semua meluas sampai semua kena. Ya kita gak bisa apa apa. Berhenti ya berhenti,” ujarnya kepada warga Ngenep.

Sumber air Umbul Ngenep diperkirakan merupakan sumber air purba. (Terakota/Eko Widianto).

Sementara perizinan seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga masih dalam proses. “Legalitas masih proses termasuk Amdal dan lain-lain,” ujarnya.

 

 

3 KOMENTAR

  1. Seharusnya pihak pengembang perumahan harus lebih dulu memperhatikan dampak yg d timbulkan dari pembangunan perumahan yg mereka lakukan terhadap lingkungan sekitar kalo saja pembangunan perumahan ini tidak d protes warga pasti pihak pengembang sudah mebanggun secara membabi buta tanpa memperhatikan dampak buruk yg di timbulkan terhadap kelestarian sumber Umbulan buktinya ijin belum keluar saja sudah berani membanggun kan seharusnya ijinnya di lengkapi baru membangun bukan membangun dulu baru menggurus ijin coba klo warga tidak bertindak dan di lokasi pembangunan tidak d temukan lokasi situs bersejarah pasti kelestarian sumber Umbulan sudah terancam akibat pembangun perumahan .