Wisatawan menikmati pemandangan pantai Gili Ketapang saat matahari terbenam. (Terakota/Fajar Ariffandhi).
Iklan terakota

Terakota.id–Belasan perahu motor berbaris di bibir dermaga tua Tanjung Tembaga Kota Probolinggo. Pelabuhan yang berdiri sejak zaman kolonial Belanda ini masih beroperasi setiap hari. Mayoritas kapal yang bersandar di dermaga merupakan kapal nelayan.  Saban malam kapal berlayar mencari ikan.

Sedangkan kapal pengangkut penumpang hanya sesekali mengantar masyarakat yang hendak bepergian ke pulau seberang dan sebaliknya kembali menuju pelabuhan Tanjung Tembaga. Adalah Pulau Gili Ketapang, sebuah pulau kecil di utara Probolinggo tempat tujuan kapal penumpang berlabuh. Berjarak sekitar 5 mil, menyeberang ke pulau ini ditempuh dalam waktu kurang lebih 30 menit.

Kapal motor hilir mudik megangkut wisatawan menuju Gili Ketapang. (Terakota/Fajar Ariffandhi).

Setahun terakhir, perahu motor lebih rajin beroperasi.  Lantaran aktivitas pelabuhan kian ramai. Tak hanya aktivitas mengantar penumpang dan angkutan barang. Pelabuhan semakin ramai untuk melayani wisatawan menuju pulau Gili Ketapang. Wisatawan berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Dulu, hanya warga asli Pulau Gili Ketapang dan segilintir warga asli Probolinggo yang menggunakan jasa perahu motor. Untuk keperluan menyeberang mengangkut penumpang dan barang. Tapi kini, semakin banyak wisatawan dari berbagai daerah di luar Probolinggo ke Pulau Gili Ketapang. Tujuannya untuk sekadar menikmati keindahan alam di pulau yang berpenduduk 8 ribu kepala keluarga tersebut.

“Sudah satu tahun lebih dua bulan pulau ini resmi jadi destinasi wisata,” tutur Sutam salah seorang petugas pengelola pariwisata di Pulau Gili Ketapang.

Pemandangan pantai yang indah dan terumbu karang yang eksotik menarik kunjungan wisatawan. (Terakota/Fajar Ariffandhi).

Sutam bercerita awal mula pulau ini menjadi jujukan wisatawan. Saat itu, ada seorang pemuda asal Lumbang Kabupaten Probolinggo yang sedang berkunjung ke Pulau Gili Ketapang. Sutam lupa nama dari pemuda tersebut. Yang dia ingat, pemuda itu aktif di Komunitas Pemuda Aktif Pecinta Alam (PAPA). Sutam juga pernah aktif di organisasi tersebut pada 1989.

Pemuda yang menurut Sutam usianya belum sampai kepala tiga itu memang suka sekali berpelesir. Mulai dari pegunungan hingga pantai menjadi destinasi favorit. Ketika singgah di Pulau Gili, dia mengambil foto-foto terumbu karang. Berawal dari sini, selanjutnya semakin banyak khalayak yang mendengar keindahan terumbu karang di sana. Media sosial juga menjadi salah satu penunjang tersebar luasnya kabar keindahan Pulau Gili Ketapang dengan cepat.

Sekitar 20-40 orang secara rombongan sekali waktu dibawa masyarakat Pulau Gili Ketapang untuk berwisata. Semakin lama semakin ramai. Warga lokal yang awalnya hanya sebagai pemandu, dalam waktu tidak begitu lama menjadi agen wisata.

Awalnya, tak ada fasilitas yang memadai. “Kamar mandi belum ada. Pengunjung buang air kecil sembarangan,” kata Sutam sembari mengunyah potongan kelapa muda. Warung makan juga tak ada. Pengunjung disediakan bungkusan nasi yang dibawakan penyedia jasa wisata.

Sutam menambahkan, “intinya pengelolaan belum profesional sama sekali.” Setelah setahun berjalan pemerintah desa mulai melirik potensi wisata. Sehingga, dibentuklah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Gili Ketapang. Kamar mandi dibangun dan fasilitas lainnya mulai diperbaiki.

Selain itu, juga dibentuk sembilan peraturan wisatawan oleh sembilan tokoh. Sembilan tokoh yang terdiri dari Dinas Pemuda dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Polres Kota Probolinggo, Polres Kabupaten Probolinggo, Polisi Air, Kepala Desa Gili Ketapang, Tokoh Nahdlatul Ulama, Perangkat desa, dan Karang Taruna menghasilkan sembilan peraturan.

Peraturan itu antara lain pelaksanaan wisata syariat Gili Ketapang. Kedua, wisata harus sesuai dengan norma agama, adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Poin selanjutnya wisata dibuka mulai pukul 06.00 – 17.15 WIB. Dilarang berpakaian mini, khusus perempuan harus bercelana di bawah lutut.

Wisatawan dilarang bermalam mendirikan tenda. Tempat laki-laki dan perempuan dipisah. Pengelola pariwisata harus warga Pulau Gili Ketapang. Tidak boleh mendirikan homestay.

Peraturan-peraturan tersebut dibuat berdasarkan prinsip kearifan lokal. Masyarakat Pulau Gili Ketapang sangat kental dengan budaya agama islam, terutama kultur nahdliyin. Masyarakat tak ingin kehadiran kegiatan wisata, mengikis budaya dan adat setempat.

Saat hari Jumat misalnya, kegiatan wisata hanya boleh dilaksanakan pasca ibadah salat Jumat. Sama seperti budaya warga yang tidak melaut mulai dari Kamis malam sampai kegiatan Salat jumat selesai.

Selama bulan Ramadan kegiatan wisata juga dihentikan. Saat terakota.id berkunjung destinasi wisata ini baru saja dibuka. Sutam mencatat hari itu sedikitnya ada 2.000 pengunjung yang datang untuk menikmati keindahan alam Pulau Gili Ketapang.