
Oleh: Wahyu Eka Setyawan*
Terakota.id–Problem di Papua tidak bisa disimplifikasikan karena persoalan pilpres atau khilafah, ala buzzer kenamaan Deni Siregar. Tidak pula bisa hanya dipandang hanya persoalan intoleransi saja, khas pandangan kelompok islam moderat dan pencinta perdamaian. Karena problem di Papua itu tidak berdiri sendiri, tetapi banyak faktor yang melatarbelakangi, sehingga sangat fatal jika hanya melihat secara sempit mengenai problem di Papua.
Awam melihat, jika konflik yang meluas di Papua merupakan bentuk respons atas perilaku rasisme yang dilakukan oleh sekelompok ormas kanan, baik di Surabaya, Malang maupun di belahan wilayah lainnya. Hal tersebut berujung pada sikap reaktif masyarakat pada kawan Papua, belum lagi bumbu-bumbu media mainstream yang hanya mencari klik untuk mengepulnya dapur mereka, semakin memperparah situasi. Sikap reaktif inilah yang memancing aneka respons, dan jatuhnya semakin diskriminatif.
Sikap reaktif tidak hanya ditunjukan oleh masyarakat sekitar, aparatus keamanan negara pun juga melakukan hal serupa. Hal itulah yang semakin memperparah keadaan. Mereka melakukan pengamanan berlebihan, hingga tindakan yang represif pada kawan Papua. Entah seperti apa mitigasi yang diterapkan, tidak ada upaya persuasif sebelumnya hanya kekerasan dan kekerasan yang selalu digunakan sebagai pendekatan.
Isu pun semakin bergulir kencang, membanjiri berbagai lini media sosial, seketika apa yang terjadi di Surabaya dan belahan wilayah lainnya meluas. Di Papua pun merespons dengan aksi damai anti rasisme dan diskriminasi. Tapi sayang lagi-lagi respons demokratis tersebut dianggap tidak nasionalis, sehingga tindakan represif kembali digunakan. Mayoritas media mainstream pun tak sepenuhnya simpatik dengan mengabarkan upaya damai mereka, malahan lebih menekankan pada narasi-narasi anti nasionalisme, serta wacana kemerdekaan.
Membuka Mata tentang Realitas
Penting kiranya melihat konteks Papua ini tidak sekadar ekonomi, rasisme dan intoleransi. Bahkan lebih jauh lagi melebihi narasi-narasi ala nasionalisme yang sempit, seperti membahananya jargon NKRI harga mati!!! Lebih dari itu, tak sesederhana seperti yang diungkapkan oleh influencer twitter, buzzer sahabat Jokowi ataupun kelompok anti khilafah. Melihat Papua harus membaca sejarah secara utuh, tidak boleh sepotong-sepotong.
Saya tidak akan membahasnya secara detail, sudah banyak kajian sejarah yang bertebaran. Tinggal mau usaha atau tidak dalam membaca narasi sejarah Papua. Sebelum ke pangkuan Indonesia Papua merupakan wilayah Belanda, dan pasca perang dunia ke dua diberikan kemerdekaan. Tercatat pada 1 Desember 1961, Papua menegaskan diri sebagai bangsa yang merdeka.
Situasi tersebut tak pelak membuat Indonesia saat itu terbakar, karena dengan Belanda memberikan kemerdekaan bagi Papua. Maka Republik yang baru selesai diterpa perang revolusi dalam rangka pemertahanan kemerdekaan melawan sekutu yang diboncengi oleh Belanda, sangat merasa terancam kedaulatannya. Indonesia berprasangka jikalau Papua merdeka pasti ada indikasi kepentingan Belanda, sehingga Presiden Sukarno menerjunkan pasukan untuk melakukan operasi Trikora.
Pasca pertarungan yang panjang, akhirnya pada tahun 1962 beberapa negara yang terlibat pertarungan duduk bersama dalam perjanjian New York. Isi dari perjanjian tersebut yakni menunjuk Indonesia sebagai “wali” Papua hingga paling lambat tahun 1969. Dengan catatan pada tahun itu Indonesia harus memberikan keleluasaan kepada rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.
Belum sampai pada penentuan nasib sendiri, rezim Sukarno runtuh akibat peristiwa 65 yang memakan jutaan korban dari kelompok kiri. Indonesia pun berpindah tangan ke rezim bercorak militeristik. Perlu diketahui tahun 1967, saat awal mula Soeharto menjadi presiden, aneka aturan pun sudah muncul khususnya UU Penanaman Modal Asing, Hutan dan Pertambangan. Saat itu pula Freeport mulai masuk dan berinvestasi di Papua, tak ada kehendak dari rakyat Papua kala itu.
Orkestrasi pun berlanjut, pasca dijual untuk modal, sudah barang tentu Suharto tidak akan melepaskan wilayah Papua begitu saja. Sampai pada tenggat waktu yang diberikan oleh PBB tentang hak menentukan nasib sendiri, rezim Soeharto langsung tancap gas untuk menggelar referedum atau penentuan pilihan. Sejatinya referendum dilakukan secara demokratis dengan satu orang memiliki satu suara, direduksi menjadi perwakilan saja.
Total ada 1025 orang yang ditugaskan untuk menjadi pemilih, tentu hal ini jauh dari jumlah penduduk Papua kala itu yang mencapai 800.000 orang. Penentuan Pendapat Rakyat atau dikenal sebagai Pepera tak lebih dari panggung sandiwara. Belum lagi intervensi militer yang saat itu diterjunkan dengan dalih “mengamankan.” Papua pun bergabung dengan Indonesia pada 1969 dengan nama resmi Irian Jaya.
Pintu selebar-lebarnya investasi sejak Soeharto berkuasa membuat banyak rakyat Papua terancam, terutama di sekitar wilayah Grasberg, Timika, Papua yang dijadikan pusat eksploitasi pertambangan emas freeport. Dua suku yang mendiami wilayah tersebut yakni Amungme dan Kamoro terusir dari “Ibunya.” Mereka harus menerima kenyataan pahit bahwa wilayah ulayatnya dihajar demi keuntungan segelintir elit.
Pola-pola demikian pun kini berlanjut, pembangunan dari pinggir yang katanya menyeimbangkan ekonomi antar wilayah, tak lebih dari sebuah upaya merebut “Ibu” dari pelukan suku-suku di Papua. Infrastruktur masif mengundang investasi, beribu-ribu hutan hujan tropis hilang berganti sawit dan tanaman pangan. Project MIFEE di Merauke contohnya, atau project plasma sawit di Merauke dan Boven Digoel. Telah meruntuhkan pengelolaan alam secara lokal, hutan dikuasai rakyat Papua pun semakin merana.
Kekerasan Bukan Solusi Perdamaian
Aneka tindakan kekerasan dan beberapa operasi militer, tampaknya semakin erat dengan Papua. Mulai dari Operasi militer Biak hingga terkini soal Nduga. Luka lama itu tak akan pernah sembuh dari ingatan kolektif rakyat Papua. Dan parahnya kini masih dilanjutkan dengan dalih kondusivitas, yang sebenar-benarnya tak pernah kondusif.
Pendekatan-pendekatan militeristik sejatinya tak pernah belajar dari masa lalu, di mana kekeruhan akan semakin kental dan tentu saja tidak akan efektif. Bahkan jika mengacu pada prinsip efisiensi, tentu operasi militer jauh dari kata murah, anggaran pun akan semakin membengkak dengan adanya perlakuan tersebut.
Benang kusut yang dari waktu ke waktu tak pernah terurai, bukan lagi soal intoleransi, diskriminasi dan rasisme. Karena pada dasarnya tindakan-tindakan anti kemanusiaan tersebut merupakan hasil dari proses yang panjang, sejalan dengan kuatnya modal mengeksploitasi tanah Papua. Akibat dari eksploitasi dan sejarah yang “cacat” tersebut memunculkan mental “penguasa.” Menganggap Papua adalah anak kemarin sore yang harus dikawal dan dididik dengan keras.
Melupakan realitas bahwa mereka punya pengetahuan, cara dan adat istiadat dalam mengelola wilayahnya. Demi eksploitasi mereka menciptakan suatu hegemoni, baik dalam konstruksi budaya maupun sosial. Menyingkirkan pengetahuan lokal dan manusianya, menegaskan dominasi kuasa, atau dalam kata lain ada proses domestifikasi yang menjurus pada subaltern.
Gus Dur dan Habibie tampaknya menerapkan prinsip kemanusiaan tersebut, walau bagi penulis masih normatif karena melupakan apa itu dominasi kuasa yang sesungguhnya. Namun, paling tidak tindakan mereka sudah cukup progresif dengan mendorong setitik proses demokrasi. Habibie dengan beraninya menarik pasukan dari Papua, walau sempat diprotes militer.
Gus Dur bahkan lebih berani, yakni merekognisi budaya Papua. Mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua, lalu mengizinkan bendera Bintang Kejora berkibar. Tidak ada lagi pendekatan militeristik dalam menangani Papua. Tapi semua itu usai, kala transisi presiden bergulir, cara-cara militeristik kembali digunakan semenjak Megawati hingga Jokowi.
Memahami Papua tak semudah membalik telur dari penggorengan. Perlu keberanian untuk mengakui mereka merupakan entitas yang memiliki nilai dan budaya sendiri. Menyelesaikan konflik di Papua tidak butuh kekerasan atau jargon-jargon nasionalisme sempit. Apalagi argumentasi naif ala pecandu perdamaian semata yang selalu bertumpu pada nilai klise tentang pluralisme. Tetapi yang terpenting ialah merekognisi budaya, mengakui kelola wilayah, dan membebaskan mereka dari eksploitasi modal yang menjarah “ibu” mereka.
Tentu, Indonesia akan dikenal sebagai bangsa yang besar, dengan semangat anti “Nekolim” sebagaimana yang dibanggakan oleh Sukarno, jika mampu melakukan narasi tersebut. Minimal memberikan kebebasan dalam mengelola wilayahnya berdasarkan lokalitas dan mempercayakan sepenuhnya demokrasi pada mereka sendiri. Maksimal memberikan mereka hak untuk menentukan nasibnya sendiri, sedemokratis mungkin. Tanpa pernah “baper” dengan pilihan rakyat Papua.

*Aktivis Walhi Jatim dan Pegiat Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam FNKSDA).

Merawat Tradisi Menebar Inspirasi