Ilustrasi. Buku pintar tata bahasa Indonesia sesuai EYD. (Foto : Tokopedia)
Iklan terakota

Wawancara dengan Joss Wibisono*

Melalui kontrol bahasa, Orba berhasil menyeragamkan pikiran masyarakat sesuai dengan alam pikir Orba. Baik tentang pembangunan maupun tengtang sejarah. Joss Wibisono mengatakan, bahwa Orba membangun pagar pembatas melalui perubahan kebahasaan ini. Orba menginginkan sejarah maupun teks-teks lama menjadi sulit atau bahkan tak terbaca oleh generasi yang hidup pada masa Orba.

Berikut kelanjutan wawancara kami kepada Joss Wibisono:

Bagian 2- Habis

Apa dampak signifikan politik bahasa Orde Baru? Baik itu di masa saat ia berkuasa dan juga bagi kondisi serta perkembangan Bahasa Indonesia hari ini.

Dampak umumnja adalah bahasa masjarakat jang seragam, karena pikiran mereka sudah ditjaplok dan dikuasai oleh orde bau. Mereka tidak bisa berbahasa di luar alam dan tjorak kekuasaan orde bau. Itu setjara konsepnja atau abstraknja. Kongkritnja bagaimana?

Per-tama2 generasi muda gak demen batja tulisan dalem edjaan lain, selain edjaan orde bau EYD. Tentu sadja tulisan2 seperti itu dihasilken pada zaman orde bau jang djelas2 bertudjuan untuk membenarkan diri sendiri. Tersingkirlah tulisan2 sebelum orde bau, hanja karena ditulis dalam edjaan lain. Mana orang tertarik membatja tulisan2 dari zaman pendjadjahan? Mana orang tertarik membatja tulisan2 dari zaman kemerdekaan? Tulisan2 dari zaman Demokrasi Parlementer pada tahun 1950an? Bahkan tidak sedikit jang mengira bahwa bahasa Indonesia senantiasa ditulis dalam edjaan orde bau.

Tulisan2 dan buku2 lama dari zaman sebelum harto orde bau terlalu sulit, karena itu djangankan di-buka2, buku2 dan tulisan2 lama itu tidak pernah mereka sentuh. Indonesianis ternama, mendiang Benedict Anderson, salah satu pengkritik awal EYD, menjebut bahwa dengan edjaan rekajasanja ini, orde bau berhasil mentjiptakan pemisahan jang teges (disebutnja sebagai decisive break) antara tulisan2 jang dihasilkan pada zaman kekuasaan sewenang2 itu dengan semua jang ditulis sebelum itu.

Akibatnja, generasi muda sekarang buta sedjarah. Anderson menjebutnja generasi muda Indonesia terkena penghapusan sedjarah (historical erasure). Maklum sedjarah hanja mereka dapatkan dari tulisan2 orde bau jang misalnja menjebut zaman Demokrasi Terpimpin sebagai zaman Orde Lama, atau zaman Demokrasi Parlementer tahun 1950an, sebagai zaman liberal ke-barat2an. Tak pelak lagi, orde bau telah mentjutji otak mereka, sehingga mereka tidak pernah tahu bahkan berusaha untuk tahu dengan minat sendiri untuk membatja penerbitan2 dari zaman itu, hanja karena semuanja tidak ditulis dalam edjaan orde bau.

Karena tidak membatja sedjarah, generasi muda sekarang djuga tidak bisa melihat bahwa sebenernja orde bau tjuman membebek penguasa kolonial sadja dalem memberlakuken edjaan sendiri dan mengatur bahasa rakjat. Di atas sudah saja sebut bahwa orde bau tjuman mengulang politik bahasa pendjadjah Belanda, jaitu mengganti edjaan dan mendirikan lembaga jang bertugas mengawasi perilaku bahasa chalajak ramai.

Walaupun sudah begitu djelas dan gampang ditarik kesimpulannja, paralel atau kesamaan politik bahasa orde bau dengan pendjadjah Belanda ini tidak banjak diketahui orang. Itulah pentjerminan masjarakat jang dibuat buta sedjarah oleh penguasanja jang se-wenang2.

Kami melihat Bung Joss selalu menggunakan ejaan Suwandi, apakah yang dilakukan oleh Bung Joss ini merupakan perlawanan? Dan mengapa ejaan ini yang dipilih?

Benar, itu adalah protes dan perlawanan jang ingin saja kobarkan. Tapi sesungguhnja itu tidak lebih dari sebuah upaja sederhana untuk menundjukken kepada generasi muda bahwa tidak selamanja bahasa kita ditulis dalem edjaan orde bau. Ada zaman2 lain ketika orang menggunaken edjaan lain bahkan bahasa jang lebih bebas dan tjara bertutur jang djauh lebih mandiri.

Itu jang ingin saja sampaikan dan dengan begitu saja ingin menggelitik generasi muda supaja mereka beladjar sedjarah. Perlu saja tekankan bahwa saja sama sekali tidak berambisi mengembalikan edjaan kita ke zaman edjaan pra-EYD. Itu tidak pernah merupakan niat saja dalam menggunakan edjaan non-EYD.

Saja menggunakan edjaan Suwandi, karena menurut saja edjaan ini lebih nasionalis. Sebagai koreksi terhadap edjaan Van Ophuysen (jaitu edjaan kolonial jang mengadung oe), edjaan Suwandi ingin mendjauh dari hal2 jang ke-belanda2an. Tetapi edjaan Suwandi ini djuga tahu tidak bisa sepenuhnja lepas dari pengaruh asing, karena itu jang ditempuh adalah mentjari keseimbangan antara jang asing dan jang Indonesia.

Djadi tidak sepenuhnja anti asing dan tidak sepenuhnja fanatik pada jang Indonesia. Inilah nasionalisme bahasa jang menarik bagi saja. Bukan nasionalisme jang pitjik, karena anti asing dan meng-agung2kan jang Indonesia, tetapi nasionalisme jang djuga menghargai pentingnja pengaruh asing.

Jang djuga saja senangi pada edjaan Suwandi adalah prinsipnja tentang nama asing. Kita tahu setiap bahasa Eropa punja istilah sendiri untuk menjebut salah satu kota Eropa. Kita memang punja Djenewa (untuk Genève dalam bahasa Prantjis) atau Wina untuk Wien dalam bahasa Djerman jang djuga dipakai di ibukota Austria itu. Tetapi di luar dua nama kota itu, prinsip edjaan Suwandi adalah menyebut nama seperti bagaimana warga setempat menjebut wilajah mereka. Djadi, seperti warganja, kita djuga menjebut ibukota Tjeko sebagai Praha, bukan Prague (bahasa Inggris) atau Praag (bahasa Belanda), atau Prag (bahasa Djerman).

Banjak reaksi saja terima begitu orang membatja pendapat saja tentang edjaan ini. Dari jang senang sampai jang tidak senang bahkan mentjela. Jang menjambut dengan senang misalnja Ardyan Satya, dia menulis “Saja termasuk generasi produk orbau jang insaf. Tertjerahken karena tulisan di ini blog. Dan sjukur saja masih bisa batja edjaan Suwandi dengan njaman. Terima kasih”.

Di lain pihak, ada pula kalangan jang mentjela, misalnja Ivan Lanin. Dalam wawantjara dengan situs Tirto.id Lanin semula mengakui bahwa dia “tidak mau dan tidak bisa menghakimi seseorang bila ia menyimpang dari kaidah ejaan, diksi, dan tata kalimat yang lazim”. Tapi menariknja, di balik pengakuan tidak mau menghakimi, dia menggertak dengan tjelaan tentang pilihan saja menggunakan edjaan Suwandi.

Katanja ini akan membuat pembatja “salah atau tidak memahami pesan yang ingin disampaikan.” Katanja pula, saja harus “siap diabaikan oleh pembaca”. Terus terang saja tidak tahu apa kedudukan Lanin, saja tidak jakin dia pegawai Badan Bahasa jang merupakan titisan Pusat Bahasa zaman orde bau.

Tapi dari penuturan dan sikapnja jang kontradiktif itu (tidak mau menghakimi tapi menjebut saja akan diabaikan pembatja) saja terdorong untuk berkesimpulan dia seperti seorang penguasa jang begitu terusik oleh kalangan seperti saja jang menolak mengikuti kaidahnja. Ini mengingatkan saja pada ulah kaki tangan orde bau jang sangat anti kritik. Lebih penting lagi dia djelas membela EYD, atau apapun namanja sekarang.

Terakhir, bagaimana Bung Joss melihat perkembangan bahasa Indonesia hari ini? Masihkah ia menjadi identitas yang kuat bagi Bangsa Indonesia? Lantas, apa harapan Bung Joss akan hal ini.

Terus terang saja tidak begitu optimis dengan perkembangan bahasa Indonesia. Saja sangat mempertanjakan apakah orang Indonesia punja nasionalisme bahasa. Di atas sudah saja sebut bahwa dari tiga unsur Soempah Pemoeda, orang Indonesia merasa bahwa bahasanja jang tidak pernah didjadjah.

Walaupun bahasa itu sudah di-kobok2 oleh Belanda ketika mereka memberlakukan edjaan Van Ophuysen dan membuka Balai Poestaka, bahasa Indonesia selalu digunakan oleh warga Nusantara. Bahkan di tanah air ini bahasa Indonesia tidak pernah bersaing dengan bahasa Belanda. Itu artinja bahasa Indonesia selalu ada di bumi Nusantara, bahasa ini tidak pernah tidak digunakan orang. Orang Indonesia djuga tidak pernah dipaksa menggunakan bahasa Belanda atau bahasa asing lain.

Di lain pihak, orang Indonesia begitu sensitif dengan wilajahnja. Waktu Mahkamah Internasional di Den Haag, pada desember 2002, mengakui kedaulatan Malaysia atas Sipadan dan Ligitan, kita marah sangat besar dan berteriak sampai suara parau “NKRI harga mati”. Teriakan serupa sudah terdengar tatkala pada bulan september 1999, 78,5% rakjat Timor Timur memilih untuk tjabut dari Indonesia.

Soal wilajahnja, orang Indonesia djelas begitu super nasionalis. Begitu pula soal pemerintahannja. Bukankah sudah ber-kali2 pemerintah (siapapun presidennja) dikritik kena pengaruh asing? Perhatikan sadja soal hutang asing Indonesia jang belakangan mengenai presiden sekarang.

Nah, jang tidak pernah dikritik adalah tentang pengaruh bahasa asing. Padahal betapa orang zaman sekarang selalu keminggris, mentjampur aduk bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris dalam bertutur kata. Sekarang siapa sadja keminggris, orang biasa begitu, apalagi pedjabat. Artinja kalau dalam soal wilajah dan pemerintahan orang Indonesia begitu nasionalis, bahkan nasionalis jang fanatik, maka dalam soal bahasa ini kita djustru dengan sadar bahkan serakah memasukkan unsur2 asing, bahkan mentjampur aduknja dengan bahasa kita. Mengapa begitu?

Semula saja melihatnja bahwa orang Indonesia tidak punja nasionalis bahasa. Tapi kemudian saja sadar bahwa memang bahasa Indonesia itu tidak pernah merupakan masalah bagi kita. Kolonialisme Belanda dulu lebih mengenai wilajah dan pemerintahan (tanah air dan bangsa) dan tidak begitu mengenai bahasa. Bahasa Indonesia, seperti saja katakan di atas, memang pernah di-kobok2 oleh pendjadjah, tapi selalu dipakai oleh orang Indonesia, tidak pernah kita lupakan.

Karena itu kita tidak merasa risi mentjampur aduk bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Kita memang tidak punja nasionalisme bahasa. Saja tidak tahu apa resepnja untuk membangkitkan nasionalisme bahasa. Mungkin orang Indonesia harus pernah merasakan bahasanja djuga terdjadjah. Tapi bagaimana bisa menimbulkan perasaan seperti itu, ketika bahasa Indonesia tidak pernah pergi dari Indonesia? Entah bagaimana ini, saja benar2 tidak tahu! Dengan latar belakang ini maka saja sangat ragu2 bahwa di masa depan bahasa Indonesia akan merupakan identitas jang kuat bagi bangsa Indonesia.

Mungkin di masa depan itu bahasa Indonesia akan berubah mendjadi Indoglish, tjampuran antara bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris. Ini sebagai kelandjutan sikap keminggris kita selama ini. Demikian djawaban saja jang diachiri dengan pesimisme soal masa depan bahasa.

Untuk mendjawab pertanjaan2 jang dikemukakan kepada saja, saja harus mem-buka2 buku2 dan artikel2 berikut:

  1. Aulia Adam (2017), “Polisi Bahasa Penting tapi tak Maha Benar”, dalam Tirto.id edisi 18 april.
  2. Benedict Anderson (1990), Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia, Ithaca: Cornell University Press. ISBN 0-8014-9758.
  3. Benedict Anderson (1991), Imagined Communities, Reflections on the Origin and Spread of Nationalism, London: Verso. ISBN 0-86091-546-8.
  4. Benedict Anderson (2001), “Beberapa Usul demi Pembebasan Bahasa Indonesia”, dalam Tempo 44, edisi khusus achir tahun 31 desember, halaman 82-83.
  5. Benedict Anderson (2008) , “Exit Suharto: Obituary for a Mediocre Tyrant”, dalam New Left Review 50, maret-april, halaman 26-59.
  6. Kees Groeneboer (1993), Weg tot het Westen: het Nederlands voor Indië 1600-1950, Leiden: KITLV Uitgeverij. ISBN 9067180637.
  7. Joss Wibisono (2012), Saling Silang Indonesia-Eropa dari diktator musik hingga bahasa, Jakarta: Marjin Kiri. ISBN 9789791260169.
  8. Joss Wibisono (2016), “Ben Anderson dan Perkara Ejaan”, dalam Tempo 3 djanuari, halaman 131.
  9. Lars S. Vikør (1988), Perfecting Spelling, Spelling Discussions and Reforms in Indonesia and Malaysia, 1900-1972, Dordrecht: Floris Publication. ISBN 9067652377

 

*Joss Wibisono (Malang, 1959) adalah peneliti, penulis dan penerdjemah lepas jang menetap di Amsterdam, ibukota Negeri Belanda. Tamatan Fakultas Ekonomi Universitas Satya Wacana di Salatiga, pada 2011 mendjadi peneliti tamu pada Pusast Kadjian Asia Tenggara CSEAS, Universitas Kyoto di Djepang. Sebelum ditutup oleh pemerintah Belanda pada djuni 2012 (dengan dalih penghematan), selama 25 tahun bekerdja pada Siaran Indonesia Radio Nederland di Hilversum, dengan posisi terachir redaktur senior. Aktif menulis di pelbagai media massa dalam maupun luar negeri. Buku-bukunya yang sudah terbit Saling Silang Indonesia-Belanda (non-fiksi, 2012). Rumah tusuk sate di Amsterdam selatan (kumpulan fiksi, 2017), Nai Kai: sketa biografis (novel pendek, 2017).