
Oleh: Abdurrachman Sofyan*
Terakota.id–Potensi money politics pada pemilihan umum harus terus diwaspadai. Kemunculannya dalam momentum pemilihan umum ibarat racun dalam perjalanan demokrasi. Termasuk di Indonesia. Lajunya yang senyap, diam-diam, dinantikan oleh banyak golongan yang berada di kelas ekonomi bawah. Benarkah ia racun yang diteguk secara sadar?
Apa yang terjadi di Amerika sangat mungkin juga bakal terjadi di Indonesia. Meminjam cara pandang Jeffrey Winters (2016) bahwa terdapat dua model aliran dana yang terjadi di pilpres Amerika. Pertama, model Macro Donations, yang mana dana besar ini didapatkan dari sejumlah perusahaan-perusahaan (corporation) skala besar dan sekelompok golongan yang memiliki bargaining ekonomi-politik dengan segepok harapan agar ada sejumlah paket kebijakan yang mampu menguntungkan pihak donator ketika sang calon terpilih. Kedua, model Micro Donations, yang mana dana kecil ini mewujud dari kepedulian kelompok rakyat kecil untuk turut menyokong ongkos politik sang calon. Pada jenis yang kedua inilah mantan presiden Barrack Obama mengambil kesempatan untuk menerima dan kemudian meraih kemenangan.
Pada Negara berkembang seperti Indonesia, politik uang akan menjadi tantangan serius. Terlebih dalam atmosfer Negara pasca-otoritarianisme (Orde Baru) yang sedang transisi menuju demokrasi (to be democracy). Bagi Negara Indonesia, melawan praktik tersebut bukanlah hal yang baru dan tidak perlu risau untuk menghadapinya. Juga bukan pula berarti hal yang mudah diberantas hingga ke liang atau akar kemunculannya.
Tantangannya melekat pada dua hal. Pertama, politik uang seakan adalah praktik laten dan pembuktiannya perlu kerja keras melalui tangkap tangan langsung. Kedua, memberantas politik uang diperlukan lembaga dengan perangkat sistem yang kuat secara manajerial.
Sejalan dengan niatan mempercepat laju menuju demokrasi seutuhnya, tentu akan mendapati beragam trial-error dalam penerapannya. Alih-alih memajukan demokrasi, politik uang justru menggeser rute demokrasi substansial menuju kegagalan demokrasi. Artinya, dengan membiarkan praktik pemberian uang atau kucuran dana guna memenangkan persaingan elektoral demokrasi perlahan tergadaikan.
Politik uang bukan fenomena ahistoris. Kehadirannya berkat banyak faktor geopolitik yang terjadi. Hal tersebut ditandai dengan banyak faktor. Namun, secara garis besar kemunculan politik uang diakibatkan oleh lemahnya sistem pemilu yang ada. Dalam sistem pemilu yang proporsional terbuka seperti sekarang ini, justru semakin berpotensi semakin meningkatkan persaingan dalam tubuh partai politik serta ditambah lagi dengan para calon legislatif harus bersaing juga dengan para calon dari partai lain.
Meminjam perspektif Burhanuddin Muhtadi dalam melihat kondisi politik terkini, bahwa jika tidak adanya aturan pengawasan yang ketat dan pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku money politics maka praktik hitam tersebut perlahan akan mencederai demokrasi. Secara kasar jika publik ditanyakan soal sikap apakah setuju dengan politik uang, kita cenderung banyak menolak praktik tersebut. Namun, sebaliknya jika dibandingkan dengan angka sikap menolak politik uang yang terjadi malahan praktik politik uang justru tinggi angkanya.
Senafas dengan kondisi tersebut, BAWASLU juga mensinyalir geliat politik uang, pertama dikarenakan adanya kenaikan jumlah ambang batas parlemen dari 3,5% di pemilu 2014 menjadi 4 % pada pemilu 2019. Dengan begitu, potensi persaingan yang ketat dalam kontestasi turut menyumbang praktik tersebut. Kedua, karena sistem proporsional terbuka dalam pemilu memicu pertarungan antar caleg dan antar partai politik. Dalam pertarungan seperti ini, caleg pemilik modal besar berpotensi untuk menang. Kondisi semacam ini menyebabkan setidaknya ada 176 daerah kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi politik uang, sedang 338 daerah kabupaten/kota masuk kategori rawan sedang.
Ketatnya persaingan dalam tubuh partai politik dan antar partai politik juga berpengaruh pada pergeseran aktor-aktor yang berpotensi terlibat politik uang. Misalnya, potensi kemunculan “mafia pengumpul suara” pada pola politik uang berpotensi terjadi dalam pemilu-pileg 2019. Pola umumnya seperti skema piramida. Bentuk tim sukses yang tersusun dari tingkat teratas hingga skup terkecil di wilayah RT/RW. Bahkan lebih ironis lagi politik uang bisa masuk ke dalam ruang privat keluarga.
Untuk itu publik seharusnya melakukan penekanan kepada kedua lembaga yakni KPU-Banwaslu. Harapannya, mereka lebih serius dalam melakukan upaya pencegahan dan pengetatan pengawasan hingga proses pemilihan usai. Kemudian, publik pula turut menekan dan bersikap kritis agar keterbukaan informasi benar-benar dijalankan.
Dari sisi para caleg, politik uang terjadi karena ada kekhawatiran pada diri mereka (Caleg). Mereka takut kalau saja jumlah suara tidak mencukupi persyaratan. Ketakutan itu justru semakin menguatkan tuduhan bahwa mereka minim persiapan, kurang memperkenalkan diri ke publik, serta tak punya proposal perubahan yang hendak ditawarkan. Selain itu, mereka juga menganggap bahwa suara konsituen bisa dibeli dengan tumpukan modal dipunya.
Sementara dalam tubuh para pemilih, politik uang justru lebih dekat kaitannya dengan rendahnya literasi politik. Dimana literasi politik memegang peranan penting dalam memajukan kualitas demokrasi langsung. Sekaligus memberikan efek kritis bagi konsituen di saat para caleg telah menduduki kursi jabatan. Pada tubuh partai politik yang semestinya memegang erat etika politik dan memiliki tanggung jawab dalam melakukan pendidikan politik justru mengalami banyak kemerosotan kaderisasi. Sehingga, keberadaab partai politik tidak banyak membantu menyelesaikan persoalan politik uang.
Terakhir, untuk menangkal politik uang, segala lini perlu dikerahkan. Sistem yang mapan dan mampu memberikan sanksi tegas kepada pelaku juga perlu ditegakkan. Pesebaran pemilih rasional yang menolak politik uang juga harus diperluas dengan pertimbangan pendidikan politik secara merata.
Menjadi pemilih rasional dalam kondisi demokrasi yang kian gaduh ialah sebuah keharusan. Sebab, dengan menjadi pemilih rasional dan turut mengampanyekan penolakan politik uang kita akan menjadi bagian dalam meningkatkan kualitas demokrasi, meski baru sebatas prosedural.
Tapi, akan beda analisis dan solusinya ketika anda menjadi pemilih untuk tidak memilih alias Golput.

*Pegiat Literasi Komunitas Kalimetro Malang

Merawat Tradisi Menebar Inspirasi