Menambang Emas di Tanah Bencana

Iklan terakota

Terakota.id—Banyuwangi, Kabupaten di ujung timur Pulau Jawa dikenal memiliki pantai yang eksotik. Namun, juga memiliki kekayaan alam yang melimpah. Kandungan mineral, seperti emas menarik investor untuk mengeksploitasi. Bagaimana dampak penambangan emas di Tumpang Pitu Banyuwangi?

Mari diskusi dan bedah buku “Menambang Emas di Tanah Bencana.”Sejenak berdiskusi bagaimana oligarki tambang, krisis ekologi di Jawa Timur dan kaitannya dengan kontestasi politik saat ini. Dihadiri penulis Ika Ningtyas, dan dibedah jurnalis Tempo, dewan pengawas SIEJ Abdi Purnomo, dan Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Jawa Timur Purnawan D Negara. Diskusi diselenggarakan di Dialectic Café Jalan MT Haryono Nomor 133 Dinoyo Malang, Jumat 29 Maret 2019 pukul 15.00-17.00 WIB.

“Buku ini telah jauh melampaui kemampuan sebuah film dokumenter mengisahkan apa yang sedang dihadapi warga di pesisir ujung timur pulau jawa, dan narasi klise apa saja yang terus diproduksi Negara dalam pemujaannya di atas altar kapitalisme,” kata pegiat film dokumenter sekaligus pimpinan Watchdoc, Dandhy Laksono.

Kekayaan alam adalah berkah. Investasi dibutuhkan untuk mengolahnya. Karpet merah musti digelar untuk perusahaan tambang. Kesempatan kerja akan terbuka. Pendapatan daerah dan nasional meningkat. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat semakin membaik. Narasi ini kerap digaungkan untuk mendukung eksploitasi sumber daya alam.

Namun, bagaimana kenyataannya? Buku disusun berdasar liputan mendalam merentang selama 10 tahun. Penulis menunjukkan mengapa narasi itu jauh panggang dari api. Liputan ini bisa memberikan gambaran atas suatu fenomena sosial yang tampak anomali, di mana wilayah di sekitar eksplorasi sumber daya alam justru mengalami pemiskinan.

Dengan gaya jumalisme prosa, penulis terjun langsung di pesisir selatan Banyuwangi menginvestigasi apa dan bagaimana dampak sosial dan ekologis serta konflik-konflik yang timbul dari eksploitasi sumber daya alam di sana. la juga menyingkap bagaimana sumberdaya alam begitu mudahnya dijarah untuk kepentingan privat dengan menggunakan kendali struktural lembaga publik.