bulan-bebas-kendaraan-bermotor-di-kaldera-tengger-demi-pulihkan-alam-dan-kearifan-lokal
Wisatawan berkuda di kawasan lautan pasir Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur 21 Juli 2018. Mereka menyewakan jasa menunggang kuda kepada wisatawan yang ingin menuju puncak gunung Bromo dengan tarif berkisar antara 100-150 ribu. Terakota.id/Aris Hidayat
Iklan terakota

Terakota.IDBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) membatasi kunjungan wisata ke Gunung Bromo saat libur Natal dan Tahu Baru. Kunjungan wisata dibatasi untuk menghormati masyarakat adat Tengger yang melaksanakan ritual Wulan Kapitu (Megeng). Kawasan Kaldera Tengger ditutup dari aktivitas kendaraan bermotor.

Awal Wulan Kapitu dimulai pada 23 Desember 2022 pukul 18.00 WIB sampai Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB. Serta akhir Wulan Kapitu mulai Sabtu, 21 Januari 2023 sampai Minggu 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.  Aktivitas kendaraan bermotor di Kaldera Tengger ditutup dari Pakis Bincil dari arah Pasuruan, sedangkan dari arah Malang dan Lumjang dibatasi sampai Jemplang dan Probolinggo di Cemorokandang.

“Pengecualian untuk kondisi darurat,” kata Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelapoan dan Kehumasan BBTNBTS, Sarif Hidayat dalam siaran pers yang diterima Terakota.

Selain itu, pengunjung dilarang mendekati kawah Gunung Bromo, lantaran Bromo dalam status Siaga II  atau waspada. Sedangkan bagi pengunjung diminta membeli tiket secara daring melalui www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org. “Pembayaran tidak bisa dilakukan secara tunai,” ujarnya.

BBTNBTS juga membatasi pengunjung degan kuota atau daya dukung kawasan sesuai yang tersedia di website. Jika kuota habis, katanya, pengunjung tak bisa masuk kawasan TNBTS.  Sedangkan pengunjung wajib memegang karcis, serta mengutamakan keselamatan dan keamanan.

“Pengunjung wajib membawa sampahnya keluar dari kawasan. Serta mematuhi peraturan kawasan konservasi,” kata Sarif.

Punden watu gede di kaldera Tengger (Terakota.id/ Eko Widianto)

Wulan Kapitu dalam penanggalan Tengger, merupakan waktu puasa putih selama
satu bulan bagi calon Dukun Tengger. Puasa putih, yakni puasa selama satu bulan
tidak makan garam, gula dan tidak kumpul dengan istri. Umumnya dipandang seseorang bisa menjadi dukun setelah mencapai usia 40 tahun. Serta menguasai adat serta
berbagai mantra.

Disamping itu, dukun harus menjalankan kewajibannya untuk bekerja. Puasa putih diibaratkan sebagai pengasah kemampuan batiniah yang bersifat spiritual. Seorang calon dukun yang hendak di dapuk menjadi dukun Pandhita harus memiliki kepribadian yang baik dengan rincian harus berpikiran jernih, tidak memilki rasa iri dan dengki, dan jujur.

Sebelum menjadi dukun juga harus juga pernah menjadi Legen atau pembantu dukun selama beberapa tahun. Sehingga diharapakan memiliki wawasan dan ilmu yang lebih luas, khususnya berkaitan mengenai adat Tengger.

 

 

Tinggalkan Komentar

Silakan tulis komentar anda
Silakan tulis nama anda di sini