Oleh : Agnia Addini*
Tulisan ini diilhami dari buku Linus Suryadi AG “Regol Megal Megol: Fenomena Kosmogoni Jawa”
Terakota.id–Dalam kehidupan sehari hari, sering kita dikenalkan dengan istilah kesatria dalam panggung cerita-cerita rakyat maupun cerita fiktif. Wujudnya begitu memesona, pria gagah dengan sejuta keberanian dan ketangguhan dalam memperjuangkan keadilan kaum-kaum tertindas. Kesatria bertopeng, kesatria baja hitam, kesatria piningit dan kesatria-kesatria lainya.
Apa sebenarnya makna kesatria? Kenapa status kesatria lebih sering kita kenal dengan sosok pria ? Mengapa kita tidak pernah diperkenalkan dengan sosok kesatria dari golongan perempuan ? Budaya telah mengkonstruk kita akan sosok kesatria yang diwujudkan sebagai pria gagah dan berani, meskipun sebenarnya tidak sedikit kesatria yang muncul dari kaum perempuan.
Misalnya saja Joan of Arch seorang kesatria perancis yang berusaha merebut kembali wilayah prancis dari inggris. Atau Boudicca yang merupakan ratu masyarakat Norfolk yang berhasil memimpin peperangan melawan Kekaisaran Romawi.
Ksatria dalam bahasa sansekerta, क्षत्र, kśatra, kewenangan berarti kasta atau warna dalam agama hindu. Kasta ksatria dalam agama hindu merupakan seorang bangsawan yang memiliki tugas dan wewenang dalam menegakkan keamanan, keadilan, memimpin masyarakat, membela kaum-kaum yang tertindas. Dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat jawa abad pertengahan, ketika dinasti Mataram mulai memimpin kerajaan tanah jawa.
Beberapa konvensi sosial-budaya etnik mulai hadir dan berkembang ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Salah satunya terkait model ideal seorang laki-laki Jawa yang dinamai dengan‘kesatria’. Dalam masyarakat Jawa tempo dulu, Istilah ‘ksatria’ merupakan bahasa lain dari seseorang pria yang muncul dengan role model yang ideal.
Sofistikasi ini mengenai penggambaran bagaimana menjadi seorang laki-laki jawa yang baik dan yang buruk dalam berkehidupan. Adanya konvensi tersebut muncul tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat yang membagi posisi pria dan wanita dengan aras yang berbeda. Dalam role model ‘ksatria’ Sosok lelaki baik digambarkan dalam bentuk konsep yang terkenal dengan sebutan 5 A, sedangkan lelaki buruk di gambarkan dalam konsep malimala.
Malimala yang dimunculkan diatas permukaan merupakan sebuah konsepsi lisan dalam masyarakat yang mencakup ucapan dan tindakan/perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan etika budaya masyarakat Jawa. Adapun wisdom lisan malimala tersebut menyangkut beberapa poin, diantaranya main, madat, mangan, minum, dan madon. Main dalam hal ini ditujukan pada segala bentuk aktivitas perjudian. entah itu misalnya bermain kartu yang menggunakan uang ataupun barang sebagai taruhan, sambung ayam, dan segala bentuk aktivitas perjudian lainya. Madat berarti menghisap ganja, heroin, candu dan bahan-bahan sejenisnya.
Mangan atau dalam bahasa indonesia berarti makan, juga dianggap sebagai aktivitas yang kurang baik apabila dilakukan secara berlebihan. Begitu pula dengan minum, dalam hal ini minum di maknai sebagai aktifitas mabuk-mabukan dan meminum minum-minuman yang terkontaminasi dengan alkohol yang dapat mengakibatkan hilangnya kesadaran akal. Sedangkan madon merupakan istilah yang menggambarkan bagaimana seseorang laki-laki bermain-main / berfoya-foya dengan perempuan perempuan sehingga menyebabkan lupa akan kewajibanya sebagai seorang kesatria.
Sedangkan konsepsi 5A juga merupakan sebuah wisdom lisan yang dijadikan sebagai sebuah bentuk ideal seorang kesatria, utamanya menyangkut pemenuhan kelengkapan hidup. Seorang kesatria dianggap laki-laki tulen apabila mereka dapat memenuhi kelengkapan hidup: wisma, turangga, curiga, kukila, dan wanita. Wisma merupakan bahasa lain dari bangunan yang dijadikan sebagai tempat tinggal. Turangga atau tumpakan dalam bahasa Jawa berati kendaraan.
Curiga alias benda pusaka yang merupakan senjata tradisional masyarakat jawa, atau biasa dikenal dengan sebutan keris. Dalam adat Jawa, alat pusaka atau senjata merupakan sebuah kelengkapan dalam pakaian adat yang dipercayai mempunyai daya kekuatannya masing-masing. Sedangkan kukila dalam bahasa jawa merupakan burung, yang dimaknai sebagai pelengkap dalam hunian sehingga terkesan dalam rumah terdapat kehidupan. Dan yang terakhir adalah wanita.
Seorang kesatria Jawa akan dianggap sebagai laki-laki tulen apabila telah memenuhi kelima syarat diatas dalam berkehidupan. Sedangkan apabila seorang laki-laki dalak kehidapan sehari-hari melakukan kelima hal yang tergambar dalam malimala, maka seorang laki-laki tersebut dianggap telah mencoreng citranya sebagai seorang kesatria.
Dalam pandangan masyarakat,apabila seorang laki-laki telah memiliki rumah, kendaraan, pusaka dan juga hewan peliharaan dalam rumah, namun ia tidak dapat memiliki seorang wanita, maka dikatakan status kesatriaanya belum maksimal. Maka seorang laki-laki harus memlikiki seorang wanita guna melengkapi dalam berkehidupan.
Bentuk Ideal Kesatria Jawa dalam Perspektif Gender
Dalam dua tipologi yang menjadi sebuah konvensi sosial-budaya etnik yang berkembang dalam masyarakat Jawa tersebut, nuansa patriarkal begitu kental terlihat dari beberapa poin yang terdapatdi dalam keduanya. Seorang laki-laki mempunyai aras yang lebih banyak dan variatif dari pada perempuan. Dari 5 poin yang terdapat dalam 5A tolak ukur ke-kesatria-an memberikan peran laki-laki lebih besar, seorang laki-laki dituntut untuk memiliki wisma atau rumah tinggal serta kendaraan. Sedangkan kedua hal tersebut merupakan hal pokok dalam kehidupan rumah tangga.
Kewajiban yang dilekatkan kepada seorang laki-laki dalam membuat rumah secara tidak langsung membuat perempuan menjadi makhluk yang dependent atau ketergantungan. Perempuan merasa bahwa keberadaan rumah yang merupakan kebutuhan primer tidak perlu untuk mereka penuhi dalam kehidupan sehari-hari, karena hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang laki-laki.
Mengapa harus laki-laki yang berkewajiban dalam membangun sebuah rumah bagi perempuan ? mengapa bukan perempuan yang membuatkan rumah bagi laki-laki ? mengapa tidak keduanya secara bersamaan ? Pada zaman sekarang, sering perempuan diberikan pilihan terkait laki-laki mapan atau tampan ? Begitu halnya dengan tipologi 5A yang berkembang sebagai tolak ukur seorang laki-laki kesatria Jawa.
Kemapanan laki-laki pada masyarakat sekarang selalu dilihat dari apa pekerjaanya, berapa penghasilannya, dan hal-hal matrealistis lainya. Berangkat dari konstruksi budaya yang mengakar, secara tidak langsung seorang pria dewasa memiliki beban sosial tersendiri dalam bermasyarakat.
Kewajiban kepemilikan atas properti-properti tersebut yang mendasari laki-laki harus bekerja dan mencari nafkah. Laki-laki dituntut untuk memiliki pekerjaan dan memberi kehidupan yang layak dalam keluarga. Mengapa dalam masyarakat ketika perempuan tidak bekerja dan hanya mengurus rumah tangga menjadi hal yang lumrah dan biasa saja, sedangkan pandangan masyarakat akan berbeda terhadap laki-laki yang tidak bekerja alias pengangguran.
Tidak banyak dari mereka yang memilih nikah pada usia muda akibat indikator kemapanan yang belum mereka capai. Jika saat ini kekerasan terhadap perempuan begitu menjadi tren dalam dapur rumah tangga, tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu akarnya adalah faktor ekonomi. Seorang laki-laki yang secara sikologis merasa terbebani dengan kewajibanya menafkahi keluarga akan melampiaskan dengan berbagai cara, salah satunya kepada anggota keluarga.
Lain halnya dengan Turangga atau kendaraan. Kepemilikan atas kendaraan identik dengan aktivitas yang dilakukan di luar rumah. Mengembara, berdagang, mencari nafkah dan lain sebagainya. Namun kendaraan juga dapat dimaknai sebagai sesuatu hal yang dapat membawa laki-laki kemana mana: ilmu pengetahuan, kemampuan, keahlian yang nantinya akan melahirkan sebuah perubahan dan perkembangan.
Seorang laki-laki dituntut untuk memiliki keahlian dan ilmu pengetahuan, sedangkan perempuan hanya disempitkan pengetahuanya dalam aras domestik ( Macak, Masak, Manak). Mengapa bukan perempuan yang harus menciptakan perubahan dan perkembangan ?
Lebih jauh laginuansa patriarkal yang ada dalam budaya Jawa juga terdapat dalam kepemilikan Curiga atau pusaka yang dikenal dengan ‘keris’. Keris adalah alat pusaka yang jugamenjadi pelengkap dalam pakaian adat jawamerupakan salah satu unsur yang menyiratkan simbol kejantanan bagi laki-laki. Lebih daripada itu, keris sendiri mempunyai makna filosofis tersendiri. Misalnya keris dalam menyiratkan pemaknaan hubungan intimantara laki-laki dan perempuan.
Keris ligan diibaratkan sebagai alat kelamin pria sedangkan warangkanya diibaratkan sebagai alat kelamin wanita. sehingga kemudian disebut sebagai keris ligan manjing warangka yang berarti sepasang manusia laki-wanita yang sedang berhubungan intim. Ligan tanpa warangka masih dapat berdiri sendiri dan berguna, sedangkan warangka tanpa ligan tidak dapat berguna.
Kelima pasal yang termaktub dalam konsep 5A tersebut menggambarkan bahwa kedudukan seorang istri maupun istri-istrian ( simpanan ) didalam rumah tangga hanya sejajar dengan binatang dan benda-benda lainya; Wisma, pusaka ( keris ). Pemahaman tersebut kemudian memunculkan doktrinasi bahwa laki-laki secara tidak langsung menempati posisinya sebagai kepala rumah tangga yang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang menyangkut atas dirinya dan hal-hal yang ada didalam rumahnya termasuk perempuan.
Seorang laki-laki bekerja mencari nafkah merupakan bagian dari tanggung jawabnya guna menghidupi binatang peliharaan dan juga istri dan anaknya.
Titik puncak dari kentalnya budaya patriarti yakni keberadaan perempuan sebagai elemen pelengkap. Perempuan mengambarkan lambang kehidupan dan penghidupan. Melambangkan kesuburan, kemakmuran dan kesejahteraan. Sehingga, ketika seorang kesatria tidak mampu merengkuh seorang perempuan, maka kehidupanya hanya terbatas pada dirinya sendiri, tidak dapat melanggengkan kejayaanya.
Sehingga wajar saja jika raja-raja zaman dahulu kita kenali dengan silsilah keturunan yang panjang dengan keberadaan istri dan selir-selirnya. Filosofi ligan dan warangka seharusnya mampu menjelaskan bahwa keseimbanganlah yang menghadirkan kehidupan, antara laki-laki dan perempuan. Bukan hidup secara pribadi dan mendominasi, melainkan bersama dan menciptakan keseimbangan.
Daftar Pustaka
Buku : Suryadi, Linus AG. 1993. Regol Megal Megol: Fenomena Kosmogoni Jawa. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset Yogyakarta.
Sumber pendukung :
Filsafat keris dan mengenal budaya perkerisan: http://lkmupksinergis.com/filsafat-keris-dan-budaya-perkerisan-dari-berbagai-sumber/
Kelengkapan Ksatria Jawa Paripurna: Wisma, Wanodya, Turangga, Kukila, Curiga, Wanodya : http://iwanmuljono.blogspot.co.id/2011/11/kelengkapan-ksatria-jawa-paripurna.html
https://www.kbbi.web.id/kesatria
https://id.wikipedia.org/wiki/Kesatria
*Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UMM, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat ISIP UMM, KOHATI ISIP UMM, dan Lembaga Pers Mahasiswa Islam
Merawat Tradisi Menebar Inspirasi