Guguran daun kenari memenuhi halaman luas rumah yang pernah disewa beberapa Wali Kota Malang,, sebelum pendudukan Jepang. (Foto: Indra Tjahjana)
Iklan terakota

Oleh : Tjahjana Indra Kusuma*

Terakota.ID-Sebuah rumah cantik di kawasan Oranjebuurt (Bouwplan 1) berada di sudut jalan selatan antara Willemstraat (Jalan Diponegoro) dan Emmastraat (Jalan dr. Soetomo) mempunyai kisah panjang. Bangunan bergaya arsitektur Hindia-Belanda ‘Nederlands-Indië bouwstijl’ ini diperkirakan dibangun pada 1910-an.

Pada buku ‘Stadsgemeente Malang 1914-1934′, rumah ini merupakan rumah ‘dinas’ Wali Kota (burgemeeter) Malang atau Malang Burgemeesterwoning. Surat kabar koran Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië terbitan 2 Juli 1919 melaporkan Wali Kota Malang pertama H.I Bussemaker menempati rumah dinas Wali Koa Malang. Setelah dilantik di Balai Kota lama pada 1 Juli 1919.

Staatsblad 1919 nomer 271, 12 Juni 1919.

Berdasar Staatsblad van Nederlandsche-Indie 1919 No. 271, yang dikeluarkan 12 Juni 1919 tentang Decentralisatie Burgemeester Bezoldigingen van Malang menyebutkan rumah Dinas tersebut disewa Wali Kota Malang melalui Dewan Kota. Isinya antara lain menetapkan gaji bulanan Wali Kota Malang f 700, tunjangan sewa rumah sebesar f 150 per bulan.

Bussemaker sejak 1913 menjadi Controleur/Inspektorat di Afdeeling Malang dan tinggal di pertigaan Oro-oro Dowo (lokasi menjadi sebuah hotel dan gerai makanan siap saji). Saat itu, District/Kawedanan Kota dipimpin Patih Malang; Mas Ngabehi Ardjo Sepoetro, (2 Maret 1914) resmi ditetapkan sebagai Kotapraja/Gemeente Malang sejak 1914. Namun, selama lima tahun kendali pemerintahan dipegang oleh Asisten Residen F.L. Broekveltd (12 Desember 1913) hingga Asisten Residen H.G.Ch.L. De La Parra (20 Mei 1919).

Bussemaker tinggal di rumah ini hingga 28 Februari 1929, setelah kemudian dilantik menjadi Wali Kota Surabaya. Penggantinya adalah Ir. E.A. Voorneman yang sebelumnya Wali Kota Magelang, dilantik 3 Mei 1929.

Saat kekosongan Wali Kota Malang, Februari hingga Mei 1929, diangkat Pjs. Walikota, G. J. Zuyderhoff. Wali Kota Magelang lainnya; P.K.W. Lakeman dilantik 2 Juni 1933 menggantikan Voorneman yang mutasi menjadi Wali Kota Batavia. Lakeman menjabat hingga Maret 1936, dan digantikan Boerstra yang dilantik 4 April 1936.

Saat pendudukan Jepang 8 Maret 1942 dengan ditandai jatuhnya Kota Malang serta ditawannya orang-orang Belanda, rumah ini tak terdata riwayatnya lagi.

Semoga lestari.

*Pegiat sejarah Kota Malang

Pembaca Terakota.id bisa mengirim tulisan reportase, artikel, foto atau video tentang seni, budaya, sejarah dan perjalanan ke email : redaksi@terakota.id. Tulisan yang menarik akan diterbitkan di kanal terasiana.