mengenang-monumen-tugu-di-alun-alun-bunder-kota-malang
Presiden Sukarno usai meresmikan monumen tugu di Alun-alun Bundar Kota Malang. (Foto : Flick).
Iklan terakota

Terakota.id–Kota Malang merupakan salah satu kota yang memiliki dua alun-alun. Keduanya mempunyai ciri arsitektural yang berbeda. Satu berbentuk kotak dan satunya berbentuk bundar. Tak hanya bentuknya saja yang berbeda. Kedua alun-alun ini menyimpan narasi sejarah yang juga berbeda.

Alun-alun kotak yang lebih dikenal dengan Alun-alun merdeka, dibangun lebih dulu pada 1882. Alun-alun ini menyimpan anomali, secara struktur berbeda dengan kebanyakan Alun-alun yang dapat ditemukan di kota atau kabupaten lain di Jawa. Kantor residen, pendopo, atau pusat pemerintahan biasanya menghadap langsung dengan Alun-alun tidak terjadi di alun-alun Kota Malang.

Alun-alun sebenarnya memiliki kaitan secara filosofis, religius, ekonomis, kulturan dan politis dengan bangunan di sekelilingnya. Sehingga  bisa dikatakan Alun-alun Kota Malang menyalahi kelaziman ini.

Arkeolog Universitas Negeri Malang  M. Dwi Cahyono berpandangan bahwa Alun-alun Merdeka yang kini ada merupakan Alun-alun kedua. Sedang Alun-alun pertama, yang langsung menghadap pendopo, telah menjadi pusat perbelanjaan. Alun-alun Kotak sebagai Alun-alun pengganti, sengaja dibangun pemerintah kolonial Belanda dengan maksud politis.

Menjadi bagian dari politik representasi pergeseran kekuasaan Jawa kepada kekuasaan kolonial Belanda.  Sekaligus juga menandakan pusat kota Malang telah dikuasai Belanda. Belanda menginginkan Alun-alun kotak berada di bawah kontrol mereka. Tapi ternyata, rakyat berkehendak lain. Mereka justru menjadikan alun-alun sebagai layaknya tempat publik; berjualan, bercengkrama, nongkrong, dan lain sebagainya.

Aktivitas yang dilakukan oleh rakyat Malang di Alun-alun Kotak kala itu, amat kontras dengan aktivitas di salah satu bangunan di depannya. Bangunan itu kini menjadi Sarinah plaza dulu merupakan Societeit Concordia, gedung tempat hiburan bagi kalangan Eropa dan Belanda. Di sana terdapat tempat minum, berdansa, main bilyar, main kartu, dan sebagainya. Sedangkan orang pribumi dilarang masuk.

Pribumi yang dekil seolah secara kultural memberi perlawanan dengan aktivitas mereka di Alun-alun Kotak. Tepat berhadapan dengan Societeit Concordia. Kalau aktivitas pribumi ini dibahasakan, kira-kira berisi teriakan “Woi Londo, beginilah cara kami bersenang-senang dan menghibur diri.”

Karena Alun-alun Kotak terlanjur menjadi simbol kultural rakyat pribumi, Belanda tidak memperhatikannya lagi. Belanda juga tidak memasukkan Alun-alun Kotak dalam rencana pengembangan kota atau bouwplan yang beriringan dengan keluarnya kebijakan pemerintah Hindia-Belanda berupa Undang-undang Desentralisasi. Malang memperoleh status Gemeente (Kotamadya) pada tanggal 1 April1914 berdasarkan Staadsblad No. 297. Tanggal inilah yang kini dirayakan sebagai ulang tahun Kota Malang.

Alun – alun Kota Malang setelah direvitalisasi, jadi salah satu tujuan wisata favorit

Sang Arsitek Kolonial, Thomas Karsten, diperintahkan menata ulang pusat pemerintahan baru. Di dalamnya, ia memasukkan pembangunan Alun-alun baru. Berupa tanah lapang berbentuk bulat dengan air mancur di tengahnya. Awalnya, taman ini diberi nama JP Coen Plein. Sebentuk penghormatan kepada Gubernur Jenderal Jaan Pieterzoen Coen.

JP Coen juga dikenal sebagai pendiri Batavia (Jakarta). Bulat dalam bahasa Jawa disebut bunder. Sehingga, Alun-alun ini juga disebut dengan Alun-alun Bunder. Kesan alun-alun yang eksklusif diterapkan di sana.

Alun-alun Kotak, kini lebih dikenal sebagai Alun-alun Merdeka. Sedang, Alun-alun Bunder lebih terkenal dengan sebutan Alun-alun Tugu. Darimana asal nama Tugu? Setelah kemerdekaan, rakyat Malang meruntuhkan citra kolonial akan Alun-alun Bunder yang eksklusif. Setahun setelah Proklamasi, tepatnya 17 Agustus 1946, disepakati sekaligus dilakukan peletakan batu pertama di tengah-tengah Alun-alun Bunder. Sebuah tugu kemerdekaan didirikan di sana.

Pembangunan tugu kemerdekaan di Malang merupakan yang pertama di antara tugu kemerdekaan di kota atau kabupaten lain di Indonesia. Malang dipilih karena kota ini dianggap lebih strategis dengan banyaknya dataran tinggi dan gunung yang melingkupinya. Meskipun hanya sekadar tugu, ia mengandung pesan yang teramat penting.

Pendirian tugu kemerdekaan menunjukkan bahwa wilayah sekitarnya yang dulu merupakan pusat kekuasaan Belanda telah direbut kembali sepenuhnya oleh Republik Indonesia. Tugu ini sekaligus juga simbol yang mengabarkan kemerdekaan Indonesia kepada dunia luar.

Sayangnya, sebelum pembangunan tugu itu selesai, Belanda kembali melancarkan serangan. Agresi militer Belanda I meluluhlantakkan tugu dan menyisakan pondasi saja. Situasi inilah yang melatari terjadinya taktik bumi hangus dari gerilyawan-gerilyawan yang ada di Malang.

Tujuannya, agar ketika Belanda berhasil masuk dan kembali menguasai, mereka akan kecewa. Karena bangunan-bangunan Belanda tidak bisa lagi digunakan untuk menopang politik pertahanan kekuasaan kolonial atas republik muda.

Setelah Belanda benar-benar angkat kaki dari Indonesia, pasca Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, pembangunan monumen tugu dimulai lagi. Pembangunan akhirnya rampung pada 1953. Presiden Sukarno datang ke Malang dan meresmikan. Sejak itulah Alun-alun Bunder kemudian dikenal dengan sebutan Alun-alun Tugu. Ada penjajahan, perlawanan, pengorbanan, dan perjuangan kemerdekaan di balik Alun-alun Tugu ini.

Salah satu bangunan yang dibumi hanguskan ketika itu adalah Balai Kota Malang. Gedung yang berada di selatan Alun-alun Bunder dan kini tetap berfungsi sebagai Balai Kota. Selang 71 tahun, 2018, gedung Balai Kota kembali roboh. Tidak sendirian, bangunan di sampingnya Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ikutan roboh.

Robohnya kedua gedung tersebut dalam artian konotatif. Robohnya pun bukan karena taktik bumi hangus seperti yang dijalankan oleh para gerilyawan kemerdekaan. Tidak juga akibat diserang pihak penjajah. Melainkan karena korupnya Sang Wali Kota beserta jajarannya, juga para penghuni gedung dewan.

Bagaimana tidak? Menjelang ulang tahun Kota Malang yang dirayakan setiap 1 April, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan tersangka baru kasus korupsi terkait suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2015. KPK mengumumkannya pada Selasa 21 Maret 2018.

Balai Kota Malang dibangun setelah Kota Malang ditetapkan sebagai kotamadya oleh pemerintahan kolonial Belanda (Terakota/Aris Hidayat)

Jumlah tersangka baru yang disebut KPK tidak tanggung-tanggung, 19 orang. Wali Kota Malang non aktif, Mochamad Anton, salah satu di antara mereka. Sedang 18 nama lainnya semuanya berasal dari unsur DPRD. Tersangka baru yang disebut KPK ini, melengkapi 2 tersangka sebelumnya, Mohammad Arief Wicaksono (Ketua DPRD) dan Jarot E.S (Kepala Dinas PUPB).

Apa yang mereka lakukan, seolah telah mencoreng simbol pengorbanan rakyat yang terkandung di balik Alun-alun Tugu dan Balai Kota yang dulu sempat dibumihanguskan. Kembang teratai  berwarna merah dan putih yang berada di kolam sekeliling Tugu melambangkan keberanian dan kesucian. Sedang korupsi yang telah mereka lakukan, seakan sudah mengencingi airnya.

Oh ya, Selamat ulang tahun Kota Malang.