
Terakota.id—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya kembali melayani penumpang kereta api lokal mulai Rabu 22 September 2021. Total sebanyak 52 kereta lokal yang akan melayani penumpang di Jawa Timur. Setelah seluruh layanan kereta lokal dihentikan selama Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3 Juli 2021.
Sejumlah kereta yang kembali beroperasi antara lain Kereta Api (KA) Rapih Dhono relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP, Penataran relasi Surabaya-Malang-Blitar, Tumapel relasi Surabaya-Malang PP, Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto PP, KRD relasi Surabaya-Kertosono PP, KRD relasi Sidoarjo – Bojonegoro PP dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.
Sedangkan jadwal perjalanan selengkapnya bisa dicek di aplikasi KAI ACCESS. Juru bicara Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyampaikan calon penumpang kereta api lokal harus memenuhi syarat perjalanan. Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 69 tahun 2021, wajib vaksinasi dosis pertama.

“Pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat perjalanan yang terdapat data vaksin dosis pertama,” katanya dalam siaran pers yang diterima Terakota.id. Pelaku perjalanan, katanya, wajib menunjukkan sertifikat vaksin jika tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Sedangkan anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Calon penumpang tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negative RT PCR/Antigen atau surat tugas/keterangan perjalanan lainnya.
PT KAI memberikan kemudaan dengan Aplikasi KAI Access untuk kenyamanan masyarakat dalam membeli tiket kereta. Selain memudahkan, aplikasi dianjurkan karena lebih aman dan mencegah penyebaran covid 19.
“Layanan kami hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang harus bepergian di masa pandemi Covid-19,” ujarnya. KAI, katanya, selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

Jalan, baca dan makan