
Terakota.id–Banjir informasi atau tsunami informasi melintasi lini masa di media sosial. Informasi dibagikan oleh pengguna memiliki dampak signifikan mulai dampak positif sampai negative. Anak muda sampai orang tua tak lepas dengan percakapan di media sosial.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia hingga akhir 2016 mencapai 132,7 juta pengguna. Pengguna internet dipastikan terus bertambah menjelang akhir 2017. Sebagian besar pengguna internet terkoneksi dengan media sosial.
Sayang, pertumbuhan penggunaan internet di Indonesia tak dibarengi dengan literasi media. Sehingga belum tumbuh kesadaran bermedia sosial yang santun, sadar etiket, dan sadar hukum. Akibatnya, tidak sedikit pengguna media sosial yang dijerat hukum terutama Undang UndangInformatika dan Transaksi Elektronik.
Mereka dilaporkan karena dirugikan atas status dan informasi yang dibagikan di lini masa media sosial. Tak hanya dijerat secara hukum, sebagian mengalami persekusi yang dilakukan sejumlah kelompok masyarakat.
Untuk mendorong kesadaran bermedia sosial yang santun, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menggelar diskusi publik bertajuk “Jurus Aman Bermedia Sosial”. Diskusi digelar dalam rangkaian Festival Literasi Surabaya (FLS) di mal BG Junction, Surabaya, Jumat, 15 Desember 2017.
Menghadirkan pembicara, ahli pers dan pakar hukum Universitas Airlangga Herlambang P Wiratama dan penyiar sekaligus supervisor social media Radio Suara Surabaya Restu Indah.

Merawat Tradisi Menebar Inspirasi