
Wawancara dengan Joss Wibisono melalui surat elektornik atau surel menerangkan bagaimana politik bahasa dijalankan pemerintah kolonial Belanda. Joss juga menjelaskan respon Belanda terhadap Bahasa Indonesia. Berikut hasil wawancara dalam bentuk tanya jawab :
(Bagian 2-habis)
Sebagai satu identitas komunal, apakah bahasa Indonesia yang dideklarasikan sebagai pemersatu waktu itu memiliki dampak signifikan atau titik tolak bagi perlawanan mengusir kolonial? Adakah contoh atau gambaran spesifik mengenai hal ini?
Per-tama2 djangan mem-besar2kan makna Soempah Pemoeda, bahwa se-olah2 sesudah 28 oktober 1928 bahasa Belanda tidak lagi digunakan dan bahasa Indonesia mendadak sontak mendjadi begitu meluas digunakan. Sekali lagi bukan seperti itu jang terdjadi. Semuanja terdjadi setjara bertahap dan per-lahan2, karena generasi terdidik pertama jang fasih berbahasa Belanda masih hidup. Bahkan Bung Karno sadja mengaku dia terus berpikir dalam bahasa Belanda (djuga bermimpi dalam bahasa pendjadjah itu).
Pada tahun 1940 misalnja, djadi 12 tahun sesudah Soempah Pemoeda, Soewarsih Djojopoespito menerbitkan novelnja jang berbahasa Belanda berdjudul “Buiten het gareel” alias “Di luar batas”. Padahal sudah ada Soempah Pemoeda, kenapa Soewarsih masih menulis novel dalam bahasa pendjadjah? Salah satu alesannja karena Balai Poestaka menolak naskah asli novel itu jang ditulis dalam bahasa Sunda. Walaupun berbahasa pendjadjah, novel ini berkisah tentang mendidik murid2 jang nasionalis anti pendjadjahan.
Inilah jang tidak dimaui oleh Balai Poestaka, makanja aneh kalau dalam peladjaran sastra, Balai Poestaka masuk dalam periodisasi, sementara karja2 dari zaman sebelum itu tidak memperoleh pengakuan. Bagaimana mungkin ada angkatan Balai Poestaka, padahal penerbitan ini didirikan oleh penguasa kolonial dan sangat anti Indonesia merdeka? Jang djelas tidaklah berarti bahwa bahasa Indonesia langsung digunakan setjara meluas, karena memang bahasa ini belum siap, masih harus diolah, perlu disempurnakan dahulu sehingga siap digunakan karena sudah sesuai dengan zaman.
Tapi bisa dipastikan bahwa tidak digunakannja bahasa Belanda sebagai bahasa kedua di Indonesia merupakan kesalahan Belanda sendiri. Dan tokoh jang per-tama2 mengkritik politik bahasa ini adalah Georges Henri Bousquet, seorang gurubesar Prantjis di Aldjiers, ibukota Aldjazair. Kritik ini keluar pada 1939 dalam buku Bousquet jang berdjudul La politique musulmane et colonial des Pays Bas (Politik Islam dan kolonial Belanda). Bahasa Belanda tidak pernah didjadikan alat kemadjuan atau piranti peradaban penting bagi bumiputra Hindia Belanda, begitu tulisnja.
Di sini Bousquest menundjuk pada perbedaan penting dengan politik pendjadjahan Prantjis jang sudah sedjak abad 19 bertudjuan menjebarkan budaja dan dengan begitu djuga bahasa Prantjis. Dengan begitu menurut Bousquest adalah se-mata2 kesalahan Belanda djika rakjat Hindia tidak berbahasa Belanda. Bahasa Indonesia jang dipilih sebagai bahasa persatuan itu oleh Bousquet disebut sebagai “une arme psychologique terrible” (senjata psikologis jang dahsjat) untuk memerangi bahasa Belanda. Dia meramalkan bahwa dalam 50 tahun ke depan bahasa Belanda tidak akan punja peran apapun di Indonesia. Betapa benar belaka ramalan itu! Terus terang saja melihat lenjapnja bahasa Belanda dari bumi Nusantara ini lebih karena kesalahan politik pendjadjah ketimbang lantaran hebatnja Soempah Pemoeda.
Hindia adalah satu2nja koloni di dunia jang tidak menggunakan bahasa pendjadjah, dan ini bukan se-mata2 karena pada tanggal 28 oktober 1928 kalangan muda kita jang progresif menjerukan Soempah Pemoeda, tapi karena politik bahasa pendjadjah jang dari awal (dari zaman VOC di abad 17) memang tidak ingin menjebarkan bahasanja. Tjoba lihat koloni lain di Asia Tenggara: semuanja berbahasa (bekas) pendjadjah.
Timor Leste berbahasa Portugis, Singapura Malaysia berbahasa Inggris sebagai bahasa kedua (setelah Mandarin untuk Singapura dan Melayu untuk Malaysia), begitu pula Filipina (karena Spanjol melepasnja pada achir abad 19 dan diganti oleh Amerika). Kamboja, Vietnam dan Laos termasuk dalam wilajah Francophone jang berbahasa kedua bahasa Prantjis. Kita? Orang Belanda maximal harus puas dengan kata2 Belanda jang terserap dalam bahasa kita, seperti handuk, asbak, kantor atau benda tidak bergerak. Jang terachir itupun sekarang sudah digeser oleh properti, serapan dari bahasa Inggris.
Tjoba bajangkan djika sekarang bahasa Belanda djuga digunakan di Indonesia, maka pengguna bahasa ini akan bertambah dengan 250 djuta orang, dan bukan tjuman 24 djuta seperti sekarang. Bahasa Belanda bisa membanggakan diri sebagai bahasa internasional dan kita djuga akan punja bahasa penghubung dengan dunia internasional. Seperti djuga Maghreb jang dengan bahasa Prantjis bisa langsung berhubungan dengan dunia internasional.
Di lain pihak, walaupun tidak membuat bahasanja mendjadi bahasa pengantar kedua di Hindia, tidaklah berarti Belanda tidak berbuat apa2 terhadap bahasa Melajoe. Tadi sudah saja singgung sedikit soal Balai Poestaka. Dengan tugas antara lain mengawasi penggunaan bahasa Melajoe, inilah lembaga kolonial jang mengendalikan bahasa Indonesia. Selain itu, seperti di atas sudah saja bilang, menghalangi buku2 jang ingin menjebarkan nasionalisme. Masih ada satu lagi politik bahasa jang didjalankan pendjadjah, itulah edjaan Van Ophuysen jang mulai dipergunakan pada tahun 1901. Edjaan Van Ophuysen (edjaan oe) adalah salah satu tjara Belanda mengendalikan bahasa dan oleh karena itu djuga mengendalikan pikiran pengguna bahasa ini.
Dalam buku Saling Silang Indonesia Eropa, saja djelaskan salah satu tjontoh pengaruh edjaan kolonial ini. Itulah kata “tuan” jang bergeser artinja mendjadi pendamping “njonja”. Padahal dalam bahasa Melajoe asli tuan itu berarti anda, dengan sedikit unsur pudjaan. Ingat sjair lagu2 Ismail Marzuki jang berbunji “Djoewita malam siapakah gerangan toean” atau “Dosakah hamba mimpi berkasih dengan toean”. Djelas di sini toean bukanlah pendamping njonja. Bahkan toean di sini bukan seseorang jang berdjenis kelamin pria. Nah, pergantian makna serta perubahan djenis kelamin toean itu merupakan ulah Van Ophuysen.
Lantas, apa respon Belanda terhadap kelahiran Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional waktu itu?
Belanda tentu sadja marah, salah satu langkah mereka adalah makin mengurangi pengadjaran bahasa Belanda. Mereka pertjaja nasionalisme Indonesia itu muntjul karena para pemuda kita mampu membatjai buku2 berbahasa Belanda. Djadi pengadjaran bahasa Belandalah jang harus dikurangi. Tidak tahunja itu malah menjebabkan bahasa Belanda semakin tidak mengakar di Indonesia.
Tapi tidaklah tepat untuk membajangkan bahwa sesudah Soempah Pemoeda itu petjah apa jang disebut “perang bahasa” jaitu kalangan pribumi sepenuhnja menolak berbahasa Belanda, kemudian ber-hadap2an dengan Belanda jang mempertahankan bahasanja. Bukan seperti itu jang terdjadi. Kenapa? Karena para pemuda itu masih melihat penguasaan atau kefasihan berbahasa Belanda sangatlah bermanfaat.
Pelbagai buku atau batjaan kiri jang anti pendjadjahan, anti imperialisme, anti kemapanan ada dalam bahasa Belanda dan hampir tidak ada jang ditulis dalam bahasa Melajoe. Bahkan gagasan mendirikan negara merdeka sendiri mereka peroleh dari batjaan2 berbahasa pendjadjah, atau bahasa Djerman atau bahasa Prantjis (bahasa Inggris belum begitu terkenal); pendeknja bahasa asing. Maka dari itu mereka merasa dituntut harus tetap menguasai serta menggunakan bahasa Belanda, bahasa pendjadjah itu.
Di lain pihak, bahasa Melajoe sendiri belum begitu siap untuk digunakan mendjabarkan komplex dan abstraknja pemikiran tentang nasionalisme, kebangsaan, atau kebudajaan. Selain masalah kosakata jang kebanjakan hanja tjotjok untuk pertjakapan sederhana, di atas tadi sudah saja tundjukkan soal awalan, achiran dan imbuhan lain djuga masih belum begitu mantap. Karena bahasa merupakan kebutuhan hidup se-hari2 (orang tidak bisa tidak harus bertutur kata menggunakan bahasa) maka tidaklah mungkin untuk dalam sekedjap beralih bahasa. Bahasa Melajoe harus dikembangkan dulu, dan dalam proses pengembangan itu mereka jang fasih berbahasa Belanda akan terus menggunakan bahasa pendjadjah ini.
Satu2nja konflik tentang bahasa terdjadi dalam tubuh de Volksraad, DPR pada zaman kolonial jang anggotanja tidak dipilih melainkan diangkat. Itupun tidak bisa dikatakan konflik dengan dua pihak jang ber-hadap2an karena kepentingan jang berlawanan. Djalan keluar jang ditempuh oleh penguasa kolonialpun djuga tidak memilih satu bahasa, melainkan ke-dua2nja boleh dipergunakan dalam sidang2 de Volksraad.
Pada bulan djuli 1938 (hampir 10 tahun sesudah Soempah Pemoeda), atas nama anggota fraksi nasional di dalam Volksraad, M.H. Thamrin menjatakan mulai hari itu dalam pelbagai sidang fraksinja hanja akan berbahasa Melajoe. Ini sesuai dengan hak jang pada 1918 (tahun Volksraad dibuka) telah diakui, bahwa anggota bumiputra berhak berbahasa Melajoe dalam mengikuti sidang. Karuan sadja timbul ribut2, baik di dalam maupun di luar Volksraad. Ketua Volksraad dan gubernur djendral A. W. L. Tjarda van Starkenborgh Stachouwer merasa chawatir akan terdjadinja propaganda politik.
Dengan langsung berbitjara dalam bahasa Melajoe maka pers bumiputra djuga akan bisa langsung mengutipnja, sebelum utjapan2 mereka, seperti biasanja, terlebih dahulu dikenai sensor penguasa kolonial. Selain itu para penentang penggunaan bahasa Melajoe dalam sidang2 resmi Volksraad djuga menundjuk pada alasan2 praktis, seperti sebagian orang Eropa tidak akan bisa ikut berdebat karena tidak menguasai bahasa Melajoe, ketua Volksraad jang tidak berbahasa Melajoe djuga akan kesulitan mendjaga tata tertib sidang, penerdjemahan akan butuh waktu dan karena itu djuga memperlama sidang, djuga disebut bahwa penerdjemahan akan butuh biaja.
Menariknja pemerintah kolonial memutuskan tidak berbuat apa2, dalam arti bahwa kedua bahasa diizinkan digunakan dalam sidang2 de Volksraad. Tapi menariknja lagi, tiga hari setelah mengeluarkan pernjataan itu, Thamrin kembali berbahasa Belanda dalam sidang jang diikutinja. Dia rupanja kesulitan menerdjemahkan kata2 Belanda ke dalam bahasa Melajoe jang memang belum siap untuk digunakan dalam sidang parlemen.
Dengan begitu bisa kita simpulkan bahwa tidak pernah terdjadi persaingan antara bahasa Belanda dengan bahasa Melajoe (kemudian mendjadi bahasa Indonesia) di bumi Nusantara. Bahasa pendjadjah tidak pernah mendesak bahasa pengantar penduduk wilajah djadjahan. Mereka tetap bisa bertutur kata dalam bahasa Melajoe, tanpa merasa diwadjibkan untuk bertutur dalam bahasa pendjadjah. Ini berbeda dengan wilajah dan kendali pemerintahan kita. Belanda selalu dinilai menduduki wilajah kita dan memegang kendali pemerintahan kita, bahkan disebut selama ber-abad2.
Kalau Soempah Pemoeda menjebut tiga unsur masing2 tanah air, bangsa dan bahasa, maka pada kenjataannja hanja tanah air dan bangsa jang didominasi pendjadjah. Ingat sebagai bumiputra, kita merupakan warga kelas tiga, setelah orang Eropa dan kalangan Vreemde Oosterlingen alias Timur Asing. Bahasa tidak (begitu) dirasa kena dominasi djuga. Bagi saja ini penting sekali, karena ini akan mendjelaskan soal nasionalisme bahasa dan ketjenderungan kita berbahasa serta bertutur kata belakangan ini.
Untuk mendjawab pertanjaan2 jang dikemukakan kepada saja, saja harus mem-buka2 buku2 dan artikel2 berikut:
- Aulia Adam (2017), “Polisi Bahasa Penting tapi tak Maha Benar”, dalam Tirto.id edisi 18 april.
- Benedict Anderson (1990), Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia, Ithaca: Cornell University Press. ISBN 0-8014-9758.
- Benedict Anderson (1991), Imagined Communities, Reflections on the Origin and Spread of Nationalism, London: Verso. ISBN 0-86091-546-8.
- Benedict Anderson (2001), “Beberapa Usul demi Pembebasan Bahasa Indonesia”, dalam Tempo 44, edisi khusus achir tahun 31 desember, halaman 82-83.
- Benedict Anderson (2008) , “Exit Suharto: Obituary for a Mediocre Tyrant”, dalam New Left Review 50, maret-april, halaman 26-59.
- Kees Groeneboer (1993), Weg tot het Westen: het Nederlands voor Indië 1600-1950, Leiden: KITLV Uitgeverij. ISBN 9067180637.
- Joss Wibisono (2012), Saling Silang Indonesia-Eropa dari diktator musik hingga bahasa, Jakarta: Marjin Kiri. ISBN 9789791260169.
- Joss Wibisono (2016), “Ben Anderson dan Perkara Ejaan”, dalam Tempo 3 djanuari, halaman 131.
- Lars S. Vikør (1988), Perfecting Spelling, Spelling Discussions and Reforms in Indonesia and Malaysia, 1900-1972, Dordrecht: Floris Publication. ISBN 9067652377
*Joss Wibisono (Malang, 1959) adalah peneliti, penulis dan penerdjemah lepas jang menetap di Amsterdam, ibukota Negeri Belanda. Tamatan Fakultas Ekonomi Universitas Satya Wacana di Salatiga, pada 2011 mendjadi peneliti tamu pada Pusast Kadjian Asia Tenggara CSEAS, Universitas Kyoto di Djepang. Sebelum ditutup oleh pemerintah Belanda pada djuni 2012 (dengan dalih penghematan), selama 25 tahun bekerdja pada Siaran Indonesia Radio Nederland di Hilversum, dengan posisi terachir redaktur senior. Aktif menulis di pelbagai media massa dalam maupun luar negeri. Buku-bukunya yang sudah terbit Saling Silang Indonesia-Belanda (non-fiksi, 2012). Rumah tusuk sate di Amsterdam selatan (kumpulan fiksi, 2017), Nai Kai: sketa biografis (novel pendek, 2017).

Asisten Redaktur. Pegiat literasi dan coffee addict