IlLUSTRASI. Bahasa Indonesia merupakan pendorong persatuan. (Grafis Liputan6.com)
Iklan terakota

Terakota.id– Oktober ditetapkan sebagai Bulan Bahasa. Didasarkan Sumpah Pemuda yang berlangsung 28 Oktober 1928 silam. Sejak saat itu, Bahasa Indonesia menjadi identitas perjuangan sekaligus alat pemersatu untuk mewujudkan kemerdekaan. Tak hanya hanya berkaitan dengan komunikasi, bahasa tampil sebagai ruang terjadinya hegemoni serta hegemoni tandingan.

Pakar sosial politik, Muhammad A.S. Hikam dalam buku, “Bahasa dan Politik:Penghampiran ‘Discursive Practice’ ” mengatakan bahasa di dalam dirinya tampil sebagai representasi dari dan ruang bagi penggelaran berbagai macam kuasa. Mengenai bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda, menurut sosiolog Ariel Heryanto karena campur tangan panitia yang diangkat kolonial. Panitia dipimpin van Ophuysen beranggotakan para ahli kolonial.

“Sedang panitia van Ophuysen menciptakan butir ketiga dalam Sumpah Pemuda: Bahasa Indonesia,” tulis Ariel Heryanto dalam, “Bahasa dan Kuasa: Tatapan Posmodernisme,” di dalam buku “Bahasa dan Kekuasaan:Politik Wacana di Panggung Orde Baru.” Bahkan Ariel menyebut Bulan Bahasa sebagai pelecehan tahunan terhadap bahasa.

Di tengah pandangan yang pro maupun kontra, peneliti, penulis dan penerjemah lepas Joss Wibisono memiliki pandangan yang menarik. Pria kelahiran Malang 1959 yang banyak menulis tentang Bahasa Indonesia. Reporter Terakota.id Muntaha Mansur berkesempatan wawancara dengan Joss Wibisono melalui surat elektronik.

Joss kini menetap di Amsterdam, Belanda ini menjelaskan Bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda merupakan manifestasi semangat persatuan. Ketiganya, tanah air, bangsa, dan bahasa masih dalam kondisi yang belum pasti waktu itu. Penulis buku “Saling Silang Indonesia-Belanda” (non-fiksi, 2012), “Rumah tusuk sate di Amsterdam selatan” (kumpulan fiksi, 2017), “Nai Kai: sketa biografis” (novel pendek, 2017) ini, menjawaba dengan menggunakan Ejaan Suwandi.

Ia juga meminta Terakota.id tidak mengubah ke Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) atau Ejaan Bahasa Indonesia (EBI). Wawancara ini akan kami tampilkan menjadi dua bagian. Berikut hasil wawancara yang disampaikan dalam bentuk tanya jawab:

Bagian Pertama

Dalam Sumpah Pemuda, bahasa dimasukkan dalam salah satu poin pemersatu kebangsaan. Mengapa bahasa dimasukkan dalam Sumpah Pemuda? Apakah ia punya kekuatan untuk mengimbangi dominasi penjajah waktu itu?

Djawab: Saja lihat itu sebagai manifestasi semangat persatuan, bahasa merupakan pendorong persatuan, selain bangsa dan tanah air Indonesia. Ketiganja masih dalam kondisi jang belum pasti dan menentu. Waktu itu masih belum pasti bahwa Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke. Siapa misalnja wakil orang Papua? Sebagai bangsa djuga begitu; para pemuda masih lebih tergabung dalam kelompok masing2, seperti Jong-Java, Jong-Sumatra, Jong-Ambon, Jong-Minahasa atau Jong-Batak, kata Belanda jong berarti pemuda. Tentu sadja dalam kelompok asal itu mereka berbitjara dalam bahasa daerah masing2 dan tidak begitu dalam bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia sendiri jang waktu itu disebut bahasa Melajoe atau het Maleisch dalam bahasa Belanda, masih belum seperti sekarang. Kosakatanja belum begitu lengkap, kata mahasiswa misalnja masih belum ada. Waktu itu orang masih menggunakan kata Belanda student (atau studenten djamaknja) jang beda lafalnja dengan kata serupa dalam bahasa Inggris. Djadi pengikutan unsur bahasa dalam Soempah Pemoeda, bertudjuan tidak lain untuk mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dengan begitu bahasa ini mendjadi bahasa jang siap pakai, digunakan oleh segenap warganja.

Para pemuda waktu itu adalah kalangan terpeladjar jang kebanjakan menempuh pendidikan (tinggi) dalam bahasa Belanda. Karena itu mereka djuga terbiasa menjatakan gagasan dalam bahasa pendjadjah. Bahkan bisa dikatakan bagi kalangan tjedekiawan jang mentjetuskan Soempah Pemoeda ini bahasa Belanda sudah merupakan bahasa ibu kedua. Bahasa pendjadjah ini mereka gunakan se-hari2, tidak hanja untuk ber-tjakap2, tapi terutama djuga untuk berpikir dan menulis topik2 tentang masalah intelektual, budaja bahkan politik.

Di sini perlu saja tegasken bahwa gagasan Soempah Pemoeda sendiri bukanlah sesuatu jang asli Indonesia. Bahasa sebagai unsur bangsa itu sebelumnja sudah lama berkembang di Eropa, sedjak abad 19, dan merupakan pemikiran tokoh2 Djerman zaman romantik (paruh kedua abad 19), seperti Fichte dan Humboldt. Melalui pendidikan Barat jang ditempuh para pemuda kita dan berlangsung dalam bahasa Belanda itu pemikiran2 seperti ini dipahami oleh para pemuda kita. Itulah sebabnja mereka memilih bahasa Melajoe sebagai bahasa persatuan Indonesia, padahal mereka sendiri tidak begitu menggunakan bahasa ini.

Sang proklamator dan presiden pertama Bung Karno sadja mengakui bahwa dia berpikir dalam bahasa Belanda, bahkan ber-sungut2 atau memaki dalam bahasa itu. Begitu pula kalau berdoa, Tuhan disapanja dalam bahasa Belanda, tidak ketinggalan dia bermimpi djuga dalam bahasa Belanda. Dalam sidang kabinet tidak djarang bahasa pendjadjah ini digunakan.

BAHASA. Joss Wibisono. (Foto : dokumen pribadi)

Ketika Sumpah Pemuda dikumandangkan, yang disebut secara pasti sebagai “Bahasa Indonesia” itu bahasa seperti apa sebenarnya? Betulkah ia telah mewakili dan hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia waktu itu? Atau ia klaim dan dorongan dari segelintir elit priyayi waktu itu?

Seperti sudah saja katakan di atas, bahasa Indonesia pada waktu itu masih dalam bentuk rudimenter, bentuk awal jang praktis tidak bisa dipakai untuk mengungkapkan hal2 jang abstrak, rumit, dan tjanggih. Seperti tjontoh di atas kata mahasiswa misalnja belum ada, orang masih menggunakan kata Belanda student. Pemungutan suara dalam rapat atau sidang untuk mentjapai keputusan misalnja, djuga belum ada. Orang waktu itu menggunakan seteman, berasal dari bahasa Belanda stemmen. Kalau sekarang kita menulis sebagai “kewadjiban kami” maka pada waktu itu orang menulisnja “kami ­poenja koewadjiban”. Awalan “me” misalnja juga belum begitu digunakan, kalau sekarang kita menulis “untuk melaksanakannja”, maka pada waktu itu orang menulis “oentoek laksananja”. “Pendapat kami” misalnja djuga masih ditulis sebagai “kami poenja pendapatan”, padahal sekarang pendapatan adalah penghasilan. Dalam keadaan ini tidaklah mengherankan kalau para pemuda terpeladjar waktu itu tidak begitu suka menggunakan bahasa Indonesia.

Bahasa ini lebih banjak digunakan oleh kalangan pedagang atau pengusaha atau pengemudi sado, atau kondektur kereta api, pendek kata mereka jang tidak begitu terpeladjar apalagi terdidik. Di lain pihak djelas bahwa penguasaan bahasa Belanda djuga merupakan tanda bahwa seseorang itu terdidik. Maka hasrat untuk beladjar bahasa Belanda pada awal 1920an itu semakin meningkat sadja. Tetapi masalahnja dari sedjak awal pemerintah kolonial tidak pernah berminat menjebarkan bahasanja. Pendjadjah berdalih Hindia Belanda sudah punja lingua franca alias bahasa pengantar jaitu bahasa Melajoe. Ini djelas berbeda dengan pendjadjahan Prantjis di Maghreb misalnja (Tunisia, Aldjazair, dan Maroko). Walaupun Maghreb sudah punja bahasa pengantar jaitu bahasa Arab, tetapi melalui apa jang disebut Mission civiliçatrice alias missi pembudajaan, Paris tetap mewadjibkan wilajah djadjahannja itu untuk berbahasa Prantjis. Dan itu sudah mulai dilakukan pada tahun 1880an dengan disediakannja anggaran chusus.

Belanda djelas tidak punja anggaran chusus untuk menjebarkan bahasanja. Di balik dalih “Hindia sudah punja bahasa pengantar” itu patut dibedakan dua alasan mengapa pendjadjah Belanda tidak pernah berniat menjebarkan bahasanja. Pertama alasan ekonomi: dari sedjak zaman VOC pada abad 17 dan 18, Belanda memperlakukan Hindia sebagai sumber pendapatan. Sebagai kongsi dagang, VOC harus selalu menekan ongkos/biaja, oleh karena itu tidak pernah ada niat bagi perusahaan ini untuk menjebarkan bahasa Belanda, maklum itu hanja akan meningkatkan ongkos atau biaja. Menjusul kebangkrutan VOC pada abad 19, ketika mengambil alih Hindia, pemerintah Belanda di Den Haag sama sekali tidak berminat untuk mengubah politik ini. Hindia harus selalu menguntungkan!

Kedua alasan politik: alasan ini muntjul pada 1920an, ketika sudah lahir lapisan terpeladjar jang fasih berbahasa Belanda, hasil apa jang disebut Ethische Politiek (politik etis) jang mulai dilantjarkan pada abad 20. Melihat bahwa kalangan terpeladjar ini djuga nasionalistis, bahkan dalam katjamata Batavia mereka itu radikal, pemerintah kolonial mendjadi enggan untuk menjebarluaskan bahasanja. Mengapa? Karena dengan fasih berbahasa Belanda, maka kalangan nasionalis itu tidak hanja akan mampu membatja buku2 atau batjaan2 anti kolonialisme, mereka djuga akan bisa berhubungan dengan kalangan anti imperialis, anti kolonialis, sosialis dan bahkan komunis, pendek kata menggampangkan djalan menudju masjarakat jang merdeka dari pendjadjahan. Karena itulah pengadjaran bahasa Belanda jang sudah tidak banjak itu kembali mengalami hambatan.

Dalam upaja memfasihkan diri dalam berbahasa Belanda ini achirnja kalangan pribumi di luar gubermen sampai nekat membuka pengadjaran bahasa Belanda sendiri. Inilah jang terdjadi pada tahun 1930an ketika Hindia Belanda diributkan dengan apa jang disebut Wilde scholen ordonnantie alias ordonansi sekolah liar. Sekolah2 jang memberi peladjaran bahasa Belanda di luar penguasa kolonial itu disebut sebagai sekolah liar. Dengan ditjabutnja peraturan ini, akibat besarnja tekanan massa, maka terbukti bahwa penguasa kolonial tidak bisa membendung hasrat chalajak ramai untuk beladjar bahasa Belanda.

1 KOMENTAR