
Terakota.id – Pemerintah pusat tahun depan bakal menganggarkan dana alokasi khusus untuk bidang kebudayaan. Harapannya, bisa untuk mengembangkan kebudayaan sekaligus meneguhkan Indonesia sebagai negara super power dunia di bidang kebudayaan.
Dana alokasi khusus bidang kebudayaan dari pemerintah pusat ke kota/kabupaten itu amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam APBN 2019 dianggarkan sebesar Rp 1 triliun.
“Memang masih kecil, tapi bisa naik lagi kalau para pegiat kebudayaan semakin menunjukkan reputasinya dalam berkarya,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Anggaran itu digunakan untuk kemajuan kebudayaan di daerah. Serta meningkatkan kesejahteraan para seniman dan budayawan yang sudah berusia lanjut. Untuk Kota Malang misalya, Muhadjir meminta pemerintah kota mendata para pelaku budaya yang sudah tua dan selama ini belum terurus dengan layak.
“Mereka berhak mendapat penghargaan agar bisa tenang di hari tuanya. Saya berharap para seniman dan budayawan lainnya terus meningkatkan kerja budaya mereka,” ucapnya.
Jalan panjang dilalui pemerintah sebelum menerbitkan UU Kemajuan Kebudayaan tersebut. Rancangan perundangan ini sebenarnya sudah ada sejak 35 tahun silam. Tapi pembahasannya terlunta-lunta, alot di pendiskusian dengan para pelaku budaya itu sendiri.
“Setelah perundangan ini ada, semua pasal yang rumit akan diatur dalam perauran pemerintah atau peraturan menteri,” ujar Muhadjir.
Dengan terbitnya perundangan ini, anggaran untuk kebudayaan tak lagi tumpang tindih antar kementerian. Dulu, dana untuk kebudayaan biasa masuk ke dalam Kementerian dan Kebudayaan. Pengembangan dan promosi pariwisatanya ikut dalam Kementerian Pariwisata maupun Badan Ekonomi Kreatif setelah didirikan.
“Sekarang disinkronkan dengan anggaran kebudayaan tersendiri ke daerah,” tutur Muhadjir.
Super Power Kebudayaan

Indonesia kaya akan keragaman budaya. Cukup banyak warisan budaya Indonesia yang diakui oleh Badan Budaya Dunia UNESCO sebagai warisan dunia. Seperti batik, angklung, wayang, noken maupun kawasan budaya seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, Tari Saman hingga Tari Bali.
Seluruh produk budaya itu seharusnya terus dikembangkan, menjadi modal dalam pembangunan bangsa dan negara. Sehingga tak hanya tersimpan dalam museum maupun jadi arsip. UU Kemajuan Kebudayaan dengan program dana alokasi khusus kebudayaan diharapkan bisa mengembangkan dan memajukan seluruh kebudayaan itu.
“Kita ini tak punya modal apapun selain kekayaan alam dan budaya,” ucap Muhadjir.
Pemerintah sudah mencanangkan 10 destinasi wisata nasional dan budaya. Saat ini sedang menginventarisir berbagai kegiatan budaya yang kerap digelar di berbagai daerah. Merintis kalender budaya, sehingga wisatawan khususnya wisatawan mancanegara yang datang berkunjung sudah tahu berbagai kegiatan wisata yang ada di tiap daerah.
“Kalau kalender budaya itu sudah ada, maka dalam setahun penuh wiisatawan bisa tak bisa pulang karena saking banyaknya kekayaan budaya kita,” papar Muhadjir.
Indonesia sendiri pada 2017 lalu terpilih sebagai salah satu anggota Dewan Eksekutif UNESCO. Dengan demikian, pemerintah bisa mengawal berbagai macam khazanah budaya di Indonesia untuk mendapat penghargaan dunia.
“Kita ini nomor satu kekayaan khazanah budayanya. Seorang direktur eksekutif UNESCO sampai menyebut Indonesia itu negara super power budaya dunia,” kata Muhadjir.

Redaktur Pelaksana
[…] Indonesia Super Power Kebudayaaan Dunia […]
[…] Indonesia Super Power Kebudayaaan Dunia […]
[…] Indonesia Super Power Kebudayaaan Dunia […]