Sekitar 1.000 orang menghadiri kongres perempuan di Yogyakarta, 22 Desember 1928. (Foto : Repro/Peter Kasenda).
Iklan terakota

Penulis : Marliana Eka Fauzia

Terakota.id-Setiap 22 Desember kita memperingati “Hari Ibu”, dibalik tanggal tersebut menyimpan historis terkait perjuangan kaum perempuan yang mengorganisir diri dan membentuk organisasi. Pada masa penjajahan, perempuan Indonesia turut andil dalam pergerakan, terutama dalam memperjuangkan keadilan dan hak–hak perempuan yang sering terabaikan. Upaya memperjuangkan keadilan hak-hak perempuan, organisasi perempuan melebur menjadi satu dalam kongres perempuan pertama. Diselenggarakan di Yogyakarta, tepat dua bulan setelah sumpah pemuda yakni 22 Desember 1928.

Seorang perempuan bernama Susan Blackburn yang berasal dari Australia mencoba melakukan  penelitian di Indonesia ( Susan Blackburn : 2007). Susan Blackburn menemukan fotokopi majalah Isteri di Perpustakan Nasional Jakarta, berisi pidato–pidato saat kongres perempuan pertama. Susan Blackburn tergugah untuk menerbitkan isi majalah yang ditemukan. Tujuannya agar masyarakat Indonesia mengatahui peristiwa sejarah kelahiran Hari Ibu, 22 Desember 1928.

Hasil penelitian Susan Blackburn, menemukan berbagai topik penting yang  dibahas dan diperjuangkan di kongres peremuan, demi kemajuan perempuan saat itu. Bahkan topik yang dibahas masih relevan dengan kondisi saat ini. Gagasan penyelenggaraan kongres muncul dari kelompok guru-guru perempuan generasi muda anggota Jong Java.  Kemudian mendirikan cabang  Poetri Indonesia di Yogyakarta ( Susan Blackburn : 2007 : xiii).

Dalam kongres pertama itu terdapat 15 pembicara dari organisasi yang berbeda yaitu Wanita Oetomo, Poetri Indonesia, Aisjijah, Poetri Boedi Sedjati, Wanita Sedjati, Darmo Laksmi, Roekoen Wanodijo, Jong Java, Wanita Moelyo, serta Taman Siswa. Serta sekitar 1000 orang yang menghadiri kongres pertama tersebut (Susan Blackburn : 2007).

Selain di hadiri organisasi perempuan juga dihadiri organisasi penting yang pada saat itu dipimpin laki-laki, seperti Boedi Oetomo diwakili Mr Singgih dan Dr Soepomo, Partai Nasional Indonesia (PNI) diwakili Mr Soejoedi, Pemoeda Indonesia, Partai Sarekat Islam diwakili oleh Soekiman, Walfadjri diwakili oleh A. D Haani (selaku Ketua Walfadjri), Jong Java, Jong Madoera, Mohammadijah, dan Jong  Islamieten Bond.

Hasil dari kongres sepakat membentuk badan mufakat yang dinamakan “Perserikatan Perempuan Indonesia” dengan singakatan PPI. PPI memiliki tujuan sebagai persatuan semua Perhimpunan Perempuan Indonesia dan memperbaiki nasib dan derajat perempuan Indonesia pada umumnya, terutama perempuan Indonesia (Susan Blackburn : 2007; 150).

Kongres pertama itu selain dijadikan tempat perkumpulan perempuan, panita penyelenggara juga hendak mendirikan penerbitan majalah, dan menggalang dana. Tujuannya membantu gadis-gadis miskin agar bisa meneruskan pendidikan menengah dan tinggi. Selain itu juga mendukung mosi kepada pemerintah yang meminta pemerintah menyediakan biaya bagi para janda dan anak yatim Indonesia (Susan Blackburn : 2007; xIvi).

Permasalahan perkawinan juga menjadi topik pembahasan Natdatoel Fataat yang menginginkan amandemen undang-undang perkawinan Islam.Tujuannya memperbaiki hak-hak perempuan Islam dalam perkawinan. Serta memberikan kesempatan perempuan untuk lebih mudah memperoleh perceraian, serta untuk melindungi perempuan dari perceraian sewenang-wenang dari suami dan  sekaligus melindungi dari poligami (Susan Blackburn : 2007 : xiv).

Pendidikan perempuan juga tak luput dibahas dalam kongres. Para pembicara mengusulkan adanya pendidikan modern untuk perempuan muda Indonesia. Usul pendidikan modern mengalami perdebatan karena ada perbedaan pendapat terkait pendidikan modern, materi  pengajaran hampir dominan  datang dari Barat (Susan Blackburn : 2007 : xiv ).

Materi pengajaran dari barat ditakutkan akan merusak moral para perempuan muda. Ny Goenawan dan Ny Titi Sastroamidjoyo memberikan pandangan terkait  kehidupan perempuan di Eropa, yang patut dicontoh dan dicela.  Kehidupan perempuan Eropa yang mandiri, bersih dan maju patut dikagumi, tetapi  Ny Titi merasa perempuan Barat telah melangkah terlalu jauh dan telah menjadi krisis dalam menyikapi lembaga perkawinan (Susan Blackburn : 2007 : xiv ). Untuk itu, perempuan Indonesia harus dapat menyesuaikan “ Situasi kita dan watak timur kita.”

Suasana kongres perempuan di Yogyakarta, 22 Desember 1928. (Foto : Repro/Peter Kasenda).

Perjuangan Perempuan Paska Reformasi

Uraian sekilas terkait sejarah Kongres Perempuan yang saat ini disebut sebagai Hari Ibu, menandakan perempuan dulu tidak diam melihat ketidakdilan dan pemberangusan hak -hak perempuan. Paska reformasi perempuan Indonesia juga tidak diam melihat kondisi sosial, ekonomi dan politik yang semakin kompleks.

Muncul perempuan bernama Aleta Baun atau yang lebih akrab dipanggil mama Aleta. Dia berjuang mempertahankan kelestarian lingkungan dari industri tambang dan kehutanan. Eksploitasi industri dianggap merusak gunung batu Anjaf dan Nausus yang setiap hari  dikeruk dijadikan marmer (Life Mosaic, 10 Februari 2013).

Pengerukan batu di gunung batu Anjas dan Nausus melukai adat mereka. Dalam filosofis  masyarakat Mollo rambut atau pori–pori adalah hutan, batu adalah tulang, air adalah darah  dan tanah adalah daging. Serangkaian filosofis tersebut tidak dapat dipisahkan  dari sumber daya alam terutama tanah.

Perjuangan mama Aleta tidak sendirian, ia berusaha mengorganisir para perempuan dan lawan jenis untuk memperjuangan gunung mereka. Melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh adat untuk membangun jaringan konsolidasi. Serta ingin menghidupkan kembali ritual adat yang tujuan melestaraikan hutan.  Membangun sekolah di kampung untuk mengajarkan anak-anak terkait hubungan pelestaraian lingkungann dan alam (Life Mosaic, 10 Februari 2013).

Perjuangan melawan ketidakadilan dan perampasan hak hidup manusia juga dilakukan para perempuan-permpuan Kendeng. Para perempuan-perempuan Kendeng berada digarda depan melawan pembangunan pabrik Semen di penggunungan karst Kendeng di Rembang. Sejak  pabrik semen mulai pertama kali membuka tapaknya, sebanyak 85 ibu-ibu mendirikan tenda-tenda. Setiap hari berada di lokasi, mengabaikan sengtan matahari dan debu akibar lalu lalang kendaraan.

Panas menyengat dan debu yang terhirup tidak membuat perempuan-perempuan Kendeng menurunkan nyalinya, bahkan jumlah yang menduduki tenda bertambah sekitar 300-an ibu-ibu ( Kajian ekofeminisme III : 2015 : 15&17). Selain membangun tenda, ibu-ibu Kendeng juga melakukan aksi mengecor kedua kaki dengan semen. Sebanyak sembilan perempuan Kendeng mengecor kaki sebagai wujud  protes pembangunan tambang semen di pegunungan karst Kendeng ( Mongabay.co.id, 14 April 2016).

Aksi menolak tambang terus dilakukan. Baru-baru ini  Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng ( JMPPK) Long March dari Rembang menuju Kantor Gubernur  Jawa Tengah. Long March tersebut dilakukan untuk mengawal putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung atas Kasus PT Semen Indonesia di Rembang (Majalah Kartini, 2 Desember 2016).

Jarak tempuh yang jauh tidak menyulutkan semangat ibu-ibu dan JMPPK untuk terus melanjutkan Long March demi memperjuangkan kelestarian peggunungan Kendeng Utara, dari berbagai upaya perusakan atas nama industri (Majalah Kartini : 2 Desember : 2016). Bagi para perempuan-perempuan Kendeng ekosistem Watu Putih Rembang sebagai ibu, dan mereka adalah anak-anak yang harus melindungi ibunya dari serangan penghancuran oleh tambang-tambang ( kajian ekofeminisme III : 2015 : 19).  Maka semangat mereka tak pernah padam untuk melawan bentuk penindasan dan perusakan lingkungan.

Bentuk-bentuk perlawanan yang dilakukan perempuan ini menjadikan makna hari ibu tidak hanya sebagai seorang perempuan yang melahirkan anak. Melainkan juga melahirkan kondisi sosial dalam bentuk perjuangan demi menuntut keadilan dan hak-hak harkat hidup manusia.

Paska reformasi perempuan tidak  lagi terbelenggu dengan kehidupan domestik, melainkan ikut serta dalam ruang publik. Menurut Elizabeth Martin bahwa kemerdekaan Indonesia dan proses demokratisasi telah memberikan kesempatan perempuan Indonesia  untuk memainkan peran-peran utama sebagai warga dari negara yang demokratis ( Ira D. Mangililo : Jurnal Perempuan : 65).

Terbukanya ruang publik untuk perempuan  memberikan perempuan untuk tidak takut bersuara dan ikut serta dalam berpolitik.  Keikutsertaan perempuan dalam berpolitik atau menyusun kebijakan memang tidak menjamin kebijakan negara sensitif gender. Karena masih tinggi angka kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Menurut catatan akhir tahun 2016 Komnas Perempuan membagi persoalan terakit kekerasan perempuan menjadi  3 ranah yaitu ranah personal, ranah komunitas dan ranga Negara.

Ranah personal, Komnas Perempuan mencatat 321.752 kasus, sementara  bentuk kekerasan yang paling banyak adalah fisik dan seksual seperti perkosaan sebanyak 72 persen (2.399 kasus),  pencabulan 18 persen (601 kasus), dan pelecehan seksual 15 persen (166 kasus). Ranah Komunitas Komnas Perempuan mencatat sebanyak 31 persen (5.002 kasus). Jenis kekerasan paling banyak dalam ranah komunitas adalah kekerasan seksual 61 persen, pemerkosaan 1.657 kasus, pencabulan 1.064 kasus, pelecehan seksual 268 kasus, kekerasan seksual lainnya 130 kasus, melarikan anak perempuan 49 kasus dan pencobaan perkosaan 6 kasus.

Terakhir di ranah negara ditemukan delapan kasus, diantaranya dua  kasus pemalsuan akta nikah terjadi di Jawa Barat,  enam kasus lain terjadi di NTT.  Komnas Perempuan juga mencatat  pembiaran  pada kasus peristiwa  pelanggraan HAM masa lalu yang berdampak  pada perempuan korban. Pelanggaran HAM tersebut seperti pelecehan seksual, dan stigmatisasi terhadap perempuan.  Kasus perempuan dalam tahanan juga tidak luput dari catat Komnas Perempuan. Terjadi penganiyayan terhadap seorang perempuan warga binaan di Rutan Pondok Bambu,  Jakarta yang dilakukan oleh sipir laki-laki (Berita Komnas Perempuan, Edisi 9 Mei 2016).

Di lihat dari data tersebut, kekerasan dan diskriminasi perempuan masih tingggi di negara Indonesia. Untuk itu momentum hari ibu ini tidak hanya sebagai ucapan terimkasih kepada ibu kita yang telah mengadung dan melahirkan, akan tetapi juga sebagai bentuk perjuangan perempuan yang berupaya melawan kekerasan, diskriminasi dan ketidakadilan.

Selain itu di Hari Ibu juga mengingatkan kembali latar belakang lahirnya hari ibu. Sehingga sejarah pergerakan perempuan di zaman dulu dapat dijadikan refleksi untuk menumbuhkan semangat perempuan dan laki-laki di Indonesia. Terutama di kalangan anak muda, melawan tindakan-tindakan diskriminasi gender ataupun ketidakadilan.

*Mahasiswi Paska Sarjana Jurusan Ilmu Politik Fisip FISIP Universitas Airlangga

Tinggalkan Komentar

Silakan tulis komentar anda
Silakan tulis nama anda di sini