Gunung Bromo Dibuka Sesuai Protokol Kesehatan

gunung-bromo-dibuka-sesuai-protokol-kesehatan
Matahari mulai mengintip di balik gunung. Matahari terbit dilihat di kawasan penanjakan Wonokitri, Pasuruan. (Foto : Saiful Ridho).
Iklan terakota

Terakota.id-Objek wisata Gunung Bromo dibuka mulai 28 Agustus 2020. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Jhon Kenedie mengumumkan pembukaan wisata Gunung Bromo mengeluarkan surat mengenai reaktivasi bertahap kunjungan wisata alam di TNBTS menuju masa adaptasi kebiasaan baru.

“Wisata Gunung Bromo dan sekitar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dibuka 28 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB,” kata Jhon Kenedie melalui siaran pers yang diterima Terakota.id, Selasa 25 Agustus 2020. Pembukaan wisata dilakukan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan. Mengenakan masker, menyediakan fasilitas cuci tangan, dan kunjungan dibatasi maksimal 20 persen dari kuota kunjungan.

“Kuota 20 persen dari daya tampung atau 739 orang per hari,” katanya. Meliputi kawasan Penanjakan dibatasi 178 orang, bukit cinta 28 orang, bukit Kedaluh 86 orang, padang sabana 147 orang, dan Mentigen 100 orang. Pemesanan tiket dilakukan secara daring melalui www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Tahap awal, wisata dibuka untuk one day trip meliputi zona tidak terdampak Covid-19 atau hijau, zona risiko rendah atau kuning dan zona lain sesuai rekomendasi Bupati secara tertulis. Otorita TNBTS akan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pengunjung yang melanggar disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Jika terjadi penambahan kasus Covid-19, bisa sewaktu-waktu ditutup kembali,” ujarnya. Pelaksanaan reaktiviasi, katanya, dievaluasi secara berkala. Memperhatikan monitoring pelaksanaan di lapangan dan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

cegah-penyebaran-virus-corona-gunung-bromo-ditutup
Asap dan Abu Vulkanik mencurat dari kawah Gunung Bromo di Jawa Timur, kamis (21/03). Walaupun Gunung Bromo sedang mengeluarkan asap dan abu Vulkanik sejak awal bulan maret, aktifitas warga dan wisatawan masih berjalan normal, hanya dilarang mendekat ke kawah aktif dengan radius 1 Km. Foto: Falahi Mubarok/ Terakota.id

Pembukaan wisata Gunung Bromo dilakukan untuk pemulihan sektor ekonomi dan sosial masyarakat sekitar TNBTS. Selain itu, juga mempertimbangkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup tentang reaktivasi bertahap kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk kunjungan wisata. Surat ditandatangani Menteri KLHK Siti Nurbaya tertanggal 23 Juni 2020.

Serta Surat Edara Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHKtentang arahan pelaksanaan reaktivasi bertahap kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa.  Tujuannya untuk memberi arahan langkah pengelolaan kunjungan wisata alam saat masa pandemi Covid-19 sesuai protocol kesehatan.

Juga rapat koordinasi reaktivasi wisata TNBTS bersama para pihak di kantor BBTNBTS 1 Juli 2020. Serta penetapan SOP kunjungan  wisata alam TNBTS bersama para pihak di Cemorolawang, Probolinggo, 16 Juli 2020. Juga didukung surat rekomendasi Bupati Probolinggo, Bupati Pasuruan dan Bupati Malang.