Gunung Bromo Dibuka, Manula dan Bumil Dilarang  Berkunjung

cegah-penyebaran-virus-corona-gunung-bromo-ditutup
Asap dan Abu Vulkanik mencurat dari kawah Gunung Bromo di Jawa Timur, kamis (21/03). Walaupun Gunung Bromo sedang mengeluarkan asap dan abu Vulkanik sejak awal bulan maret, aktifitas warga dan wisatawan masih berjalan normal, hanya dilarang mendekat ke kawah aktif dengan radius 1 Km. Foto: Falahi Mubarok/ Terakota.id
Iklan terakota

Terakota.idKunjungan wisata gunung api Gunung Bromo kembali dibuka 24 Mei 2021. Setelah ditutup sejak 13 Mei 2021 atas Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19.  Surat pengumuman ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Novita Kusuma Wardani 11 Mei 2021.

Namun, calon pengunjung harus memenuhi syarat. Antara lain Pengunjung dalam kondisi sehat dengan menunjukkan surat keterangan sehat resmi dari dokter atau hasil rapid test yang berlaku. Sedangkan wanita hamil dilarang masuk kawasan TNBTS dan pengunjung maksimal berusia kurang dari 60 tahun.

“Manula dilarang masuk kawasan TNBTS,” kata Novita. Selain itu, pengunjung juga harus  menerapkan protokol kesehatan meliputi menjaga jarak, tidak berkerumun dan selalu menjaga ketertiban. Pengunjung wajib mengenakan masker,  membawa sabun cair atau hand sanitizer, dan membawa tas kresek berwarna kuning untuk tempat bekas masker.

Pengunjung individu dan kelompok yang berwisata ke Bromo, wajib registrasi secara daring. Pengunjung membeli tiket masuk secara daring melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Pembayaran dilakukan dengan virtaul account.  Nominal pembayaran disesuaikan dengan tarif normal saat booking.

Asap dan Abu Vulkanik mencurat dari kawah Gunung Bromo di Jawa Timur, kamis (21/03). Walaupun Gunung Bromo sedang mengeluarkan asap dan abu Vulkanik sejak awal bulan maret, aktifitas warga dan wisatawan masih berjalan normal, hanya dilarang mendekat ke kawah aktif dengan radius 1 Km. Foto: Falahi Mubarok/ Terakota.idTNBTS

Batas pembayaran dua jam setelah pendaftaran. Kode booking hangus jika dua jam tak dilakukan pembayaran dan harus regstrasi ulang. Tidak disarankan membayar pada pukul 23.00-01.00 untuk antisipasi kesalahan. Tidak ada pengembaian pembayaran dan tidak dapat menjadwal ulang atau reschedule. Pengunjung menunjukan Bukti pembayaran booking daring melalui pindai QRcode di pintu masuk. Tidak ada pembelian tiket tunai atau cash saat masuk kawasan.

Pengunjung juga harus mentaati peraturan dan SOP kunjungan wisata di TNBTS. Pedoman diterapkan secara ketat dan teratur. Peraturan dan larangan di kawasan juga harus ditaati calon pengunjung. Seperti dilarang mendekati kawah Gunung Bromo, pengunjung dibatasi maksimal satu kilometer dari bibir kawah.

bulan-bebas-kendaraan-bermotor-di-kaldera-tengger-demi-pulihkan-alam-dan-kearifan-lokal
Wisatawan berkuda di kawasan lautan pasir Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur 21 Juli 2018. Mereka menyewakan jasa menunggang kuda kepada wisatawan yang ingin menuju puncak gunung Bromo dengan tarif berkisar antara 100-150 ribu. Terakota.id/Aris Hidayat

Sedangkan untuk pengunjung yang akan menikmati matahari terbit bisa mengunjung beberapa titik sesuai kuota yang tersedia. Jumlah pengunjung wisata dibatasi dengan pertimbangan daya dukung sesuai protokol kesehatan.

Kunjungan di Bukit Cinta maksimal 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, Penanjakan maksimal 339 orang per hari dan Mentigen 200 orang perhari. Sementara kawasan padang sabana di Teletubies maksimal dibatasi 867 orang per hari.