
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) menyeru masyarakat menggunakan hak pilih. Sosialisasi mencegah golongan putih atau golput. Sedangkan, masing-masing tim pemenangan calon Presiden, terus merengkuh sebanyak mungkin pemilih. Meski begitu, setiap pemilu angka golput cukup tinggi. Data KPU pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dari 190,3 juta sedangkan yang menggunakan hak suara 133 juta pemilih.
Sehingga jumlah yang tak memilih atau golput mencapai 57 juta lebih pemilih atau mencapai 24,89 persen pemilih. Tak terkecuali pada Pemilu dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Bahkan, ada sebagian yang secara terbuka menyatakan golput alias tak memungut suara dalam Pemilu.
Lalu, apakah golput juga sebagai bentuk boikot? Selengkapnya